Jumat, 03 April 2026

Kopdes Merah Putih Sumbar Perkuat Legalitas dan Ekonomi Desa

Kopdes Merah Putih Sumbar Perkuat Legalitas dan Ekonomi Desa
Kopdes Merah Putih Sumbar Perkuat Legalitas dan Ekonomi Desa

JAKARTA - Upaya memperkuat ekonomi kerakyatan terus dilakukan melalui pengembangan koperasi di tingkat desa. 

Pemerintah mendorong keberadaan koperasi sebagai pusat kegiatan ekonomi masyarakat yang mampu menggerakkan usaha kecil, meningkatkan kesejahteraan warga, sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi daerah.

Di berbagai wilayah, pembentukan koperasi desa menjadi salah satu langkah strategis untuk memperluas akses usaha dan distribusi kebutuhan masyarakat. 

Baca Juga

Sumur TOPI-002 PHR Hasilkan Produksi Awal 795 Barel Per Hari

Program ini juga menjadi bagian dari kebijakan nasional yang diarahkan untuk mendorong ekonomi berbasis komunitas di tingkat desa.

Di Provinsi Sumatera Barat, perkembangan program Koperasi Desa Merah Putih menunjukkan kemajuan yang cukup signifikan. Hingga saat ini, sebanyak 1.265 Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih telah berbadan hukum.

Informasi tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Sumatera Barat Endrizal di Padang pada Jumat.

"Yang belum mengantongi NIB itu sedang dalam proses," kata Endrizal.

Progres legalitas koperasi desa di Sumatera Barat

Program Koperasi Desa Merah Putih merupakan salah satu program unggulan Presiden Prabowo Subianto yang bertujuan memperkuat ekonomi masyarakat melalui kelembagaan koperasi di tingkat desa.

Endrizal menjelaskan bahwa dari total 1.265 Kopdes Merah Putih yang telah berbadan hukum di Sumatera Barat, sebanyak 954 koperasi sudah mengantongi Nomor Induk Berusaha (NIB).

Sementara itu, koperasi yang belum memperoleh NIB saat ini masih berada dalam proses pengurusan administrasi.

Pemerintah daerah optimistis proses legalitas tersebut dapat diselesaikan secara bertahap sehingga seluruh koperasi desa yang telah terbentuk dapat menjalankan kegiatan usaha secara resmi.

Legalitas usaha melalui NIB menjadi salah satu syarat penting agar koperasi dapat menjalankan aktivitas ekonomi secara lebih luas, termasuk menjalin kerja sama dengan berbagai pihak.

Dengan status hukum yang jelas, koperasi juga memiliki peluang lebih besar untuk mengembangkan usaha serta meningkatkan kontribusi terhadap perekonomian masyarakat desa.

Fokus pembentukan dan penguatan sumber daya manusia

Pada tahap awal pelaksanaan program, pemerintah daerah memfokuskan perhatian pada pembentukan kelembagaan koperasi serta penguatan sumber daya manusia yang akan mengelola Kopdes Merah Putih.

Sepanjang tahun 2025, berbagai dinas terkait menitikberatkan kegiatan pada proses pembentukan koperasi serta pelatihan bagi pengurus dan anggota koperasi.

Langkah ini dinilai penting untuk memastikan koperasi dapat dikelola secara profesional dan berkelanjutan.

Melalui pelatihan tersebut, pengurus koperasi diharapkan memiliki kemampuan manajerial, pengelolaan keuangan, serta pemahaman mengenai tata kelola koperasi yang baik.

Dengan penguatan kapasitas sumber daya manusia, koperasi desa diharapkan mampu menjadi lembaga ekonomi yang benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat sekitar.

Oleh karena itu, pemerintah menargetkan koperasi yang belum memiliki Nomor Induk Berusaha dapat menyelesaikan proses administrasinya pada 2026.

Dengan demikian, seluruh Kopdes Merah Putih di Sumatera Barat dapat beroperasi secara optimal dan memberikan dampak ekonomi yang lebih luas.

Pembangunan kantor dan pengembangan unit usaha

Selain penguatan kelembagaan dan legalitas usaha, program Kopdes Merah Putih juga mulai diarahkan pada pembangunan sarana pendukung operasional koperasi.

Pada 2026, fokus program mulai bergeser pada pembangunan kantor koperasi sebagai pusat kegiatan ekonomi masyarakat desa. Hingga saat ini tercatat sebanyak 171 kantor Kopdes Merah Putih telah terbangun di berbagai wilayah Sumatera Barat.

Keberadaan kantor koperasi tersebut diharapkan menjadi pusat aktivitas ekonomi masyarakat sekaligus tempat pengelolaan berbagai kegiatan usaha koperasi.

Seiring dengan pembangunan fasilitas tersebut, Kopdes Merah Putih juga mulai mengarah pada pengembangan unit usaha yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Dinas Koperasi UMKM Sumatera Barat mencatat bahwa sebagian besar koperasi desa saat ini bergerak di sektor penyediaan kebutuhan pokok.

Berbagai koperasi menyediakan bahan pangan seperti beras, minyak goreng, serta gas yang dibutuhkan masyarakat sehari-hari.

Kegiatan usaha ini dinilai penting karena koperasi dapat membantu memastikan ketersediaan kebutuhan pokok bagi warga desa dengan harga yang relatif stabil.

Pemanfaatan potensi ekonomi di setiap wilayah

Ke depan, pemerintah daerah juga berupaya mengarahkan Kopdes Merah Putih agar tidak hanya bergerak pada sektor perdagangan kebutuhan pokok.

Pengurus koperasi didorong untuk mengembangkan berbagai usaha yang relevan dengan kebutuhan pasar di wilayah masing-masing.

Sebagai contoh, koperasi di daerah yang memiliki aktivitas pertanian tinggi dapat menyediakan pupuk maupun bibit pertanian bagi para petani.

Langkah tersebut diharapkan dapat mempermudah petani dalam memperoleh sarana produksi pertanian sekaligus membuka peluang usaha baru bagi koperasi.

Selain itu, pemerintah juga meminta koperasi desa untuk memanfaatkan potensi unggulan yang dimiliki setiap daerah.

Kopdes yang berada di wilayah pesisir, misalnya, didorong untuk mengembangkan usaha yang berkaitan dengan sektor perikanan. Pendekatan ini dinilai dapat meningkatkan efektivitas koperasi dalam mendukung kegiatan ekonomi masyarakat setempat.

Menurut Endrizal, apabila Kopdes Merah Putih diarahkan untuk menggarap potensi unggulan di suatu daerah, maka program tersebut akan memberikan dampak yang lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi.

Dengan memanfaatkan sumber daya lokal dan kebutuhan masyarakat, koperasi desa dapat berkembang menjadi pusat kegiatan ekonomi yang berkelanjutan.

Pemerintah daerah pun optimistis program Kopdes Merah Putih akan semakin berkembang dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi perekonomian daerah serta kesejahteraan masyarakat.

Melalui penguatan kelembagaan, legalitas usaha, pembangunan fasilitas, serta pengembangan unit usaha berbasis potensi daerah, koperasi desa diharapkan dapat menjadi motor penggerak ekonomi rakyat di berbagai wilayah Sumatera Barat.

Celo

Celo

indikatorbisnis.com adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

PIHPS: Catat Harga Cabai Rawit Merah Rp119.400 Per Kilogram

PIHPS: Catat Harga Cabai Rawit Merah Rp119.400 Per Kilogram

Pemerintah Mulai Bangun 324 Hunian Warga Bantaran Rel Pasar Senen

Pemerintah Mulai Bangun 324 Hunian Warga Bantaran Rel Pasar Senen

Rumah Tipe 36 di Tanah Laut dengan Harga Terjangkau dan Berkualitas

Rumah Tipe 36 di Tanah Laut dengan Harga Terjangkau dan Berkualitas

Kemitraan Indonesia dan Jepang Membuka Peluang Jadi Pemimpin Pasar Karbon

Kemitraan Indonesia dan Jepang Membuka Peluang Jadi Pemimpin Pasar Karbon

Diplomasi Energi Indonesia dan Korsel Tingkatkan Ketahanan Energi Nasional

Diplomasi Energi Indonesia dan Korsel Tingkatkan Ketahanan Energi Nasional