JAKARTA - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari, menekankan pentingnya gerakan ekonomi syariah yang konsisten sepanjang tahun, tidak hanya pada bulan Ramadhan.
Ia menjelaskan bahwa masih ada persepsi di masyarakat bahwa kegiatan positif ekonomi syariah hanya terjadi di bulan puasa.
“Ada persepsi kegiatan-kegiatan yang baik itu hanya dilakukan di bulan Ramadhan. Jadi kita bilang, ‘wah gak bisa, harus sepanjang tahun kita menggerakkan ekonomi dan keuangan syariah Indonesia,” ujarnya.
Baca JugaHarga Buyback Emas Perhiasan Di Rajaemas Stabil Hari Jumat 3 April 2026
Indonesia memiliki populasi muslim terbesar di dunia, yang menurut Friderica memberi potensi luar biasa bagi pengembangan ekonomi syariah.
Dengan kondisi ini, Indonesia mampu memimpin sektor halal global dan berada di peringkat ketiga dalam Global Islamic Economic Indicator. Kekuatan ini juga berdampak pada penguatan posisi negara dalam ekonomi syariah dunia.
Posisi Indonesia dalam Keuangan Syariah Global
Selain menjadi pemimpin di sektor halal, Indonesia menempati peringkat keenam dari 10 besar dunia dalam hal keuangan syariah, mencakup bank, asuransi, sukuk, dan dana sosial syariah.
Hal ini menunjukkan bahwa negara mampu bersaing di tingkat global meski menghadapi tantangan ekonomi dunia yang dinamis.
Hingga Desember 2025, total aset industri keuangan syariah Indonesia mencapai Rp3.100 triliun, naik 8,61 persen year on year (yoy). Secara rinci, aset tersebut terdiri dari perbankan syariah Rp1.067 triliun, pasar modal syariah Rp1.800 triliun, dan Industri Keuangan Non Bank (IKNB) syariah Rp188 triliun.
Intermediasi pembiayaan syariah tumbuh 9,58 persen menjadi Rp705 triliun, sementara Dana Pihak Ketiga (DPK) meningkat 10,14 persen. Kapitalisasi pasar keuangan syariah Indonesia juga mencapai Rp8.900 triliun, naik 31,4 persen yoy.
Pertumbuhan yang stabil ini menunjukkan bahwa industri keuangan syariah Indonesia cukup resilien, bahkan saat menghadapi tekanan geopolitik global maupun fluktuasi ekonomi dunia. Keberhasilan ini juga didukung oleh inovasi produk dan strategi diversifikasi aset, yang memperkuat posisi Indonesia di sektor global.
Tantangan Tingkat Inklusi Syariah
Meski pertumbuhan aset dan pembiayaan menunjukkan tren positif, tantangan terbesar adalah rendahnya tingkat inklusi keuangan syariah.
Saat ini, hanya 13 persen masyarakat yang menggunakan produk syariah, padahal tingkat literasi keuangan sudah mencapai 43 persen. Hal ini menunjukkan adanya kesenjangan antara pengetahuan dan penggunaan produk keuangan syariah.
Untuk meningkatkan inklusi, OJK membentuk Departemen Khusus UMKM dan Syariah yang fokus pada penguatan koperasi dan usaha kecil.
Departemen ini bertugas mendorong literasi, meningkatkan akses pembiayaan, dan memperluas penggunaan produk keuangan syariah, baik untuk masyarakat urban maupun desa. Dengan langkah ini, OJK berharap masyarakat semakin percaya dan aktif memanfaatkan layanan keuangan syariah.
Friderica menambahkan bahwa edukasi yang berkelanjutan sangat penting agar masyarakat memahami manfaat ekonomi syariah.
“Selain memberikan edukasi, kami juga melakukan pendampingan untuk pelaku usaha kecil agar dapat mengakses pembiayaan secara inklusif dan berkelanjutan,” jelasnya.
ebijakan Strategis OJK Mendukung Ekonomi Syariah
OJK menetapkan empat kebijakan utama untuk memperkuat ekonomi dan keuangan syariah Indonesia. Pertama, optimalisasi kontribusi sektor jasa keuangan untuk mendukung program prioritas pemerintah, dikenal dengan Asta Cita.
Kedua, peningkatan efektivitas dan integritas sektor keuangan syariah agar menjaga kepercayaan masyarakat serta mencegah kasus yang dapat merusak citra syariah.
Ketiga, pengembangan sumber daya manusia (SDM) dan teknologi informasi untuk menjawab tantangan digitalisasi. Keempat, penguatan inklusi keuangan melalui permodalan dan diferensiasi produk.
Kebijakan ini sejalan dengan misi Asta Cita Presiden Prabowo, termasuk penciptaan lapangan kerja berkualitas, pengembangan industri kreatif melalui pembiayaan UMKM, penguatan peran perempuan, pemuda, penyandang disabilitas, serta pemerataan ekonomi di desa.
Dengan kebijakan ini, OJK berharap ekonomi syariah tidak hanya menjadi aktivitas musiman, melainkan gerakan yang mendorong pertumbuhan ekonomi nasional secara inklusif dan berkelanjutan.
Inisiatif Unggulan dan Edukasi Berbasis Agama
Salah satu program unggulan OJK adalah pengembangan Ekosistem Keuangan Inklusif di pesantren. OJK berkolaborasi dengan Kementerian Agama meluncurkan Buku Saku Edukasi Keuangan Berbasis Agama (ESA).
Program ini ditujukan agar santri, pengurus pesantren, dan masyarakat dapat memahami prinsip keuangan syariah serta menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.
Friderica menyampaikan bahwa program ini merupakan kontribusi nyata OJK untuk menghadirkan berkah ekonomi syariah bagi masyarakat. “InsyaAllah ini menjadi satu kontribusi yang memberikan berkah dan manfaat yang bisa langsung dirasakan oleh masyarakat,” ujarnya.
Selain edukasi, OJK juga mendorong penggunaan produk keuangan syariah secara digital melalui platform inovatif. Hal ini diharapkan meningkatkan literasi sekaligus mempermudah akses masyarakat terhadap pembiayaan yang sesuai prinsip syariah.
Dengan langkah-langkah ini, OJK memastikan bahwa ekonomi syariah Indonesia terus bergerak sepanjang tahun, memberi dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat dan pemerataan ekonomi.
Sindi
indikatorbisnis.com adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Rekomendasi Kuliner Malam Klaten dengan Hidangan Legendaris Wajib Dicoba
- Jumat, 03 April 2026
Paskah 2026: Produk Cokelat Ukuran Kecil Semakin Digemari Semua Kalangan
- Jumat, 03 April 2026
Berita Lainnya
Maybank Indonesia Catat Pembiayaan Berkelanjutan Tumbuh Pesat Tahun 2025
- Jumat, 03 April 2026
Simulasi Cicilan KUR BRI 2026, Suku Bunga dan Persyaratan Pengajuan Lengkap
- Jumat, 03 April 2026












