JAKARTA - Dalam persiapan musim haji 1447 H/2026 M, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Haji (Kemenhaj) memperkuat skema layanan kesehatan bagi jemaah haji.
Kepala Pusat Kesehatan Haji, Liliek Marhaendro Susilo, menyampaikan bahwa pemerintah menambah jumlah klinik kesehatan untuk memenuhi ketentuan baru pemerintah Arab Saudi terkait rasio pelayanan kesehatan.
Saat ini, satu klinik kesehatan harus minimal melayani 5.000 jemaah haji. Berdasarkan kebijakan tersebut, Kemenhaj mendirikan 40 Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) di Makkah yang tersebar di 10 sektor berbeda.
Baca Juga
Sementara di Madinah, tersedia lima KKHI di lima sektor, ditambah masing-masing satu KKHI tambahan di kedua kota. Dengan demikian, total fasilitas kesehatan yang disiapkan mencapai 45 KKHI.
Liliek menekankan bahwa penambahan klinik dan penguatan layanan di KKHI bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan jemaah. “Dengan penambahan klinik dan penguatan layanan di KKHI, kami berharap pelayanan kesehatan bagi jemaah semakin optimal,” ujarnya.
Penempatan klinik ini diatur agar mudah dijangkau jemaah, dengan pertimbangan jumlah penduduk kloter dan akses transportasi di sekitar sektor masing-masing. Dengan begitu, setiap jemaah dapat memperoleh layanan medis dengan cepat dan efektif, terutama saat menghadapi kondisi kesehatan darurat.
Pedoman Rujukan Berbasis Tingkat Keparahan Penyakit
Untuk memastikan ketepatan penanganan medis, seluruh petugas kesehatan kloter akan dibekali pedoman rujukan berbasis tingkat keparahan (severity level) penyakit. Sistem ini memungkinkan petugas menentukan apakah jemaah perlu dirujuk ke KKHI atau langsung ke rumah sakit Arab Saudi.
Pendekatan severity level dianggap penting agar setiap jemaah mendapatkan pertolongan yang cepat dan sesuai kondisi kesehatan.
Dengan sistem ini, kasus ringan dapat ditangani di KKHI, sementara kasus berat langsung dirujuk ke fasilitas medis yang lebih lengkap. Hal ini juga mencegah keterlambatan penanganan yang berpotensi membahayakan nyawa.
Selain itu, sistem severity level membantu koordinasi antara tenaga kesehatan di hotel dan KKHI, sehingga prosedur penanganan lebih efisien. Semua petugas kesehatan diberikan pelatihan khusus untuk menilai kondisi jemaah dengan cepat, terutama bagi mereka yang memiliki penyakit penyerta atau komorbid.
Supervisi dan Pengawasan Layanan Kesehatan
Mutu layanan kesehatan selama musim haji juga menjadi perhatian serius pemerintah Arab Saudi. Liliek menyampaikan bahwa pengawasan layanan dilakukan oleh penyedia layanan kesehatan swasta yang terakreditasi, yaitu Saudi German Hospital.
Setiap KKHI akan mematuhi standar supervisi tersebut untuk memastikan seluruh prosedur medis sesuai dengan ketentuan internasional. Pengawasan meliputi penyediaan fasilitas, kualitas obat, hingga pelayanan tenaga kesehatan di lapangan.
Selain itu, distribusi obat akan dikendalikan dari KKHI di Makkah dan Madinah ke seluruh tenaga kesehatan kloter. Hal ini untuk memastikan setiap petugas yang mendampingi jemaah memiliki persediaan obat lengkap dan tepat sasaran, sehingga pelayanan dapat berjalan lancar dan tidak terganggu.
Liliek menegaskan bahwa semua upaya ini dilakukan demi kenyamanan dan keselamatan jemaah selama melaksanakan ibadah haji. “Supervisi dari penyedia layanan kesehatan terakreditasi ini akan menjamin mutu pelayanan dan keamanan jemaah,” ujarnya.
Persiapan Kesehatan Jemaah Sebelum Keberangkatan
Selain menyiapkan fasilitas medis, pemerintah juga mengimbau jemaah untuk menjaga kesehatan sejak dini. Liliek menyarankan penerapan pola hidup bersih dan sehat, seperti mencuci tangan sebelum makan, mengonsumsi makanan bergizi seimbang, dan rutin berolahraga ringan minimal 30 menit setiap hari.
Selain itu, cukup tidur juga sangat penting. Setidaknya, jemaah dianjurkan tidur enam jam setiap malam agar stamina tetap terjaga. Pikiran positif dan penguatan spiritual melalui dzikir, doa, dan tawakal juga diimbau agar ibadah haji berjalan lancar.
Bagi jemaah dengan penyakit penyerta, Liliek menekankan kepatuhan dalam mengonsumsi obat sesuai resep dokter. Hal ini untuk mencegah komplikasi yang dapat membahayakan kesehatan selama ibadah haji. Dengan persiapan kesehatan yang matang, risiko gangguan kesehatan di tengah padatnya kegiatan haji dapat diminimalkan.
Harapan Layanan Kesehatan Optimal Bagi Jemaah Haji
Liliek berharap, dengan penambahan klinik, supervisi profesional, dan penerapan sistem severity level, pelayanan kesehatan bagi jemaah haji Indonesia dapat lebih optimal. Hal ini sekaligus menegaskan komitmen pemerintah dalam memberikan layanan terbaik bagi seluruh jemaah.
Layanan kesehatan yang memadai juga menjadi bentuk perlindungan terhadap jemaah, baik dari risiko penyakit menular maupun kondisi medis lainnya. Setiap jemaah dapat memperoleh penanganan yang cepat dan tepat, sehingga dapat fokus menjalankan ibadah haji dengan tenang.
Pemerintah menekankan pentingnya koordinasi antara petugas kesehatan kloter, KKHI, dan rumah sakit Arab Saudi. Sinergi ini menjadi kunci agar setiap jemaah mendapat pelayanan maksimal tanpa hambatan, terutama dalam situasi darurat.
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan seluruh jemaah haji Indonesia dapat menjalani ibadah dengan aman, sehat, dan khusyuk. Pemerintah akan terus melakukan evaluasi dan perbaikan layanan kesehatan setiap musim haji agar kualitas tetap terjaga dan meningkatkan kepuasan jemaah.
Sindi
indikatorbisnis.com adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Petrindo Jaya Kreasi Capai Pendapatan Fantastis Tapi Laba Bersih Masih Turun
- Selasa, 31 Maret 2026
Pelni Dorong Efisiensi Logistik Dengan Diskon Tarif Kontainer Pascaleberan Lebaran
- Selasa, 31 Maret 2026
Jasa Raharja Tingkatkan Perlindungan Korban Kecelakaan Selama Arus Mudik Lebaran
- Selasa, 31 Maret 2026
Laba Bank Muamalat Meningkat Positif Berkat Konsolidasi Bisnis Selama 2025
- Selasa, 31 Maret 2026
Berita Lainnya
Pemerintah Siapkan 45 Klinik Kesehatan Haji Indonesia di Makkah Madinah
- Selasa, 31 Maret 2026
Ditjenpas Siap Jalankan Kebijakan WFH Sesuai Regulasi Pemerintah Pusat
- Selasa, 31 Maret 2026












