Selasa, 31 Maret 2026

PP Tunas Berlaku Orangtua Wajib Jadi Sahabat Anak Digital

PP Tunas Berlaku Orangtua Wajib Jadi Sahabat Anak Digital
PP Tunas Berlaku Orangtua Wajib Jadi Sahabat Anak Digital

JAKARTA - Di tengah derasnya arus digital yang semakin sulit dibendung, peran orangtua kembali menjadi sorotan utama. 

Bukan sekadar mengawasi, kini orangtua dituntut lebih dekat secara emosional dengan anak agar mampu menghadapi tantangan baru di dunia maya.

 Hal ini sejalan dengan diberlakukannya Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dan Perlindungan Anak (PP Tunas) yang resmi berlaku pada 28 Maret 2026.

Baca Juga

Prabowo Sebut Indonesia Tak Pernah Gagal Bayar Utang Negara

Kebijakan ini hadir sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam melindungi anak dari dampak negatif dunia digital. Namun, di balik regulasi yang ketat, ada satu hal yang tak kalah penting: pendekatan keluarga, khususnya hubungan antara orangtua dan anak. 

Tanpa kedekatan itu, aturan seketat apa pun akan sulit diterapkan secara efektif dalam kehidupan sehari-hari.

Peran Pemerintah Dalam Melindungi Anak Di Ruang Digital

Pemerintah melalui PP Tunas menetapkan aturan tegas bagi seluruh platform digital untuk membatasi akses anak sesuai usia serta memperkuat perlindungan data pribadi mereka. 

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan bahwa kebijakan ini bukan sekadar imbauan, melainkan kewajiban yang harus dipatuhi semua pihak.

"Tidak ada kompromi dalam hal kepatuhan. Setiap entitas bisnis yang beroperasi di Indonesia wajib mematuhi hukum yang berlaku," katanya.

Langkah ini diperkuat dengan pengiriman “surat cinta” kepada delapan platform digital besar seperti YouTube, TikTok, Facebook, Instagram, Threads, X, Bigo Live, dan Roblox. Mereka diminta segera menyampaikan komitmen serta rencana aksi dalam mematuhi aturan tersebut.

Dari sejumlah platform tersebut, dua di antaranya disebut telah merespons cepat, yakni C dan Bigo Live, sementara lainnya masih dalam tahap pemantauan.

 Kebijakan ini secara khusus menunda akses akun media sosial bagi anak di bawah usia 18 tahun serta memberikan panduan terkait batasan konten yang boleh diakses sesuai usia.

Tantangan Orangtua Di Era Digital Yang Semakin Kompleks

Meski aturan sudah diberlakukan, tantangan di lapangan tidaklah sederhana. Orangtua dihadapkan pada situasi yang jauh berbeda dibandingkan generasi sebelumnya. 

Jika dulu radio dan televisi menjadi sumber hiburan utama, kini anak-anak memiliki akses tanpa batas ke berbagai konten digital selama 24 jam.

Kondisi ini membuat kontrol menjadi lebih sulit, terutama ketika anak sudah terbiasa dengan gadget sejak usia dini. Tidak hanya soal durasi penggunaan, tetapi juga jenis konten yang dikonsumsi menjadi perhatian serius.

Selain itu, kebingungan juga muncul dari sisi orangtua terkait bagaimana menjelaskan aturan baru kepada anak, terutama bagi mereka yang sudah lebih dulu memiliki akun media sosial. Di sinilah pentingnya pendekatan yang tidak hanya mengandalkan larangan, tetapi juga komunikasi yang efektif.

Pendekatan Persahabatan Jadi Kunci Utama Pengasuhan

Ketua Lembaga Perlindungan Anak, Seto Mulyadi atau Kak Seto, menekankan bahwa pendekatan terbaik yang bisa dilakukan orangtua adalah menjadi sahabat bagi anak. Pendekatan ini dinilai lebih relevan dengan kondisi saat ini dibandingkan pola asuh otoriter.

"Orangtua harus menjadi sahabat, zaman now enggak bisa orangtua menuntut anak penurut, dia (anak) akan frustrasi. Jadi dia nurutnya hanya di depan orangtuanya, di belakangnya ada bujuk rayu dari gadget dan sebagainya," ucap Kak Seto.

Pendekatan ini dimulai dari hal sederhana, seperti mendampingi anak saat menggunakan gadget. Orangtua dapat ikut terlibat dalam aktivitas tersebut, sekaligus membuka ruang dialog untuk memahami apa yang dilihat dan dirasakan anak.

Dengan cara ini, anak akan merasa dihargai dan didengarkan. Hubungan yang terjalin pun menjadi lebih hangat dan terbuka, sehingga anak tidak merasa diawasi secara berlebihan, melainkan didampingi.

"Jadi anak merasa dihargai dan didengarkan sehingga akhirnya merasa nyaman dengan ayah atau Ibunya," tuturnya.

Membangun Aturan Bersama Dan Menjadi Teladan Anak

Setelah hubungan emosional terbangun, langkah berikutnya adalah menyusun aturan bersama. Kak Seto menilai bahwa aturan yang dibuat secara bersama akan lebih efektif dibandingkan larangan sepihak.

"Kita susun sama-sama, (untuk mengajarkan) saling menghargai, saling menghormati (aturan yang telah dibuat)," imbuh Kak Seto.

Aturan ini menjadi bentuk kesepakatan antara orangtua dan anak, sehingga keduanya memiliki tanggung jawab yang sama untuk menjalankannya. Pendekatan ini juga membantu anak belajar tentang komitmen dan konsekuensi.

Namun, yang tak kalah penting adalah peran orangtua sebagai teladan. Anak cenderung meniru apa yang dilakukan orangtuanya, sehingga konsistensi menjadi kunci utama.

"Prinsipnya orangtua harus jadi role model, jadi teladan. Tunjukkan orangtua juga mengikuti aturan," ucapnya.

Contoh sederhana seperti tidak menggunakan ponsel sebelum tidur atau membatasi waktu penggunaan gadget dapat menjadi langkah awal. Selain itu, orangtua juga bisa mengajak anak berdiskusi mengenai penggunaan fitur parental control sebagai bentuk perlindungan tambahan.

Pendekatan berbasis komunikasi dan keteladanan ini diyakini mampu membantu anak memahami pentingnya batasan dalam penggunaan teknologi. 

Dengan demikian, implementasi PP Tunas tidak hanya berjalan di level kebijakan, tetapi juga efektif di lingkungan keluarga.

Pada akhirnya, keberhasilan perlindungan anak di ruang digital tidak hanya bergantung pada regulasi pemerintah, tetapi juga pada peran aktif orangtua dalam membangun hubungan yang sehat dan penuh kepercayaan dengan anak.

Celo

Celo

indikatorbisnis.com adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Pemerintah Siapkan 45 Klinik Kesehatan Haji Indonesia di Makkah Madinah

Pemerintah Siapkan 45 Klinik Kesehatan Haji Indonesia di Makkah Madinah

Prabowo Bertemu PM Jepang Bahas Kerja Sama Strategis Bilateral

Prabowo Bertemu PM Jepang Bahas Kerja Sama Strategis Bilateral

Presiden Terima Laporan 280 Jembatan Perintis Rampung Dibangun

Presiden Terima Laporan 280 Jembatan Perintis Rampung Dibangun

Ditjenpas Siap Jalankan Kebijakan WFH Sesuai Regulasi Pemerintah Pusat

Ditjenpas Siap Jalankan Kebijakan WFH Sesuai Regulasi Pemerintah Pusat

Harga Sembako Jawa Timur Selasa, 31 Maret 2026 Ayam Turun

Harga Sembako Jawa Timur Selasa, 31 Maret 2026 Ayam Turun