Wamenkominfo Dorong Platform Digital Terapkan Sistem Deteksi Usia Anak Berbasis Perilaku
- Rabu, 04 Februari 2026
JAKARTA - Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria menyoroti risiko anak-anak terpapar konten dewasa di platform digital. Ia menekankan bahwa saat anak memalsukan usia, sistem platform sering menganggap mereka telah berusia 18 tahun sehingga konten tidak pantas bisa diakses bebas.
Menurut Nezar, konten dewasa termasuk konten seksual mudah masuk ke lini masa anak-anak akibat celah verifikasi usia. Hal ini terjadi karena platform digital umumnya mengandalkan deklarasi tanggal lahir tanpa pemeriksaan mendalam.
Diskusi kelompok terarah yang berlangsung di Jakarta Pusat, Selasa, 3 Februari 2026, membahas upaya menciptakan ruang digital yang ramah anak. Nezar menegaskan perlunya sistem verifikasi usia berbasis perilaku agar anak-anak terlindungi dari konten berbahaya.
Baca JugaMenteri LH dan Pemkot Tangsel Bersinergi Tangani Sampah Secara Maksimal
Sistem Deteksi Usia Berbasis Perilaku sebagai Solusi
Nezar menyebut bahwa platform digital sebaiknya tidak hanya mengandalkan tanggal lahir yang diketik pengguna. Ia mendorong penggunaan teknologi deteksi usia berbasis perilaku untuk mengidentifikasi usia pengguna secara lebih akurat.
“Kendati pengguna tidak menyatakan usia sebenarnya, sistem bisa memprofiling berdasarkan konten yang dikonsumsi. Jika terdeteksi pola konsumsi anak namun berada di akun dewasa, sistem otomatis memblokir akses ke konten berbahaya,” jelasnya.
Teknologi ini disebut age inferential, yang memungkinkan algoritma membaca kecenderungan perilaku pengguna. Dengan pendekatan ini, platform dapat membedakan antara akun anak dan akun dewasa secara lebih efektif.
Beberapa platform besar, termasuk YouTube, tengah menguji keandalan fitur ini di sejumlah wilayah. Tujuannya untuk menilai apakah sistem bisa mendeteksi anak-anak dengan akurat sekaligus membatasi akses mereka ke konten dewasa.
Nezar berharap pendekatan keselamatan melalui desain tidak hanya untuk kepatuhan regulasi. Sistem ini juga diharapkan menjadi bagian dari budaya perusahaan agar menciptakan ruang digital aman secara berkelanjutan.
Regulasi dan Implementasi Teknologi di Platform Digital
Kementerian Komunikasi dan Digital mendorong Penyelenggara Sistem Elektronik untuk mengadopsi teknologi canggih. Langkah ini menjadi bagian implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP TUNAS.
Teknologi age inferential menjadi salah satu solusi untuk mendeteksi usia pengguna tanpa bergantung pada data yang disampaikan sendiri. Hal ini memungkinkan platform menyesuaikan konten yang diakses anak dengan aman.
Nezar menekankan bahwa teknologi ini mampu memblokir konten berbahaya sekaligus menjaga anak tetap mendapat informasi positif. Dengan begitu, anak dapat tetap belajar dan bereksplorasi tanpa risiko terpapar konten tidak pantas.
Penerapan sistem ini juga menjadi tantangan bagi platform digital untuk menyeimbangkan perlindungan dan kemudahan akses. Sistem harus proporsional, efektif memfilter konten negatif, namun tidak menghambat informasi edukatif dan inovatif.
Respons Industri dan Tantangan Implementasi
Ketua Umum Asosiasi Ecommerce Indonesia (idEA), Hilmi Adrianto, menyambut baik arahan pemerintah. Ia menilai regulasi ini akan mengubah cara platform merancang layanan dan fitur baik secara pasif maupun aktif.
Hilmi menekankan bahwa tantangan terbesar adalah menemukan solusi teknologi yang proporsional. Sistem harus efektif memfilter konten negatif tanpa menghalangi akses anak ke informasi positif yang mendukung kreativitas dan inovasi.
Menurutnya, pendekatan berbasis perilaku memberi peluang untuk memantau pola penggunaan secara real time. Dengan cara ini, platform dapat bereaksi cepat jika anak mencoba mengakses konten yang tidak sesuai usianya.
Nezar menambahkan, teknologi deteksi usia berbasis perilaku juga bisa menjadi alat edukatif. Anak-anak tetap bisa mengakses konten sesuai usia mereka sekaligus mengurangi risiko paparan konten berbahaya.
Penerapan teknologi ini diharapkan menjadi standar baru dalam tata kelola platform digital. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah menciptakan ruang digital aman bagi generasi muda di era transformasi digital.
Wamenkominfo menekankan bahwa kolaborasi dengan penyelenggara platform menjadi kunci keberhasilan regulasi. Tanpa dukungan industri, sistem verifikasi usia berbasis perilaku sulit diimplementasikan secara efektif.
Selain itu, pemerintah berharap pendekatan ini menjadi bagian dari budaya perusahaan. Tujuannya agar perlindungan anak tidak sekadar formalitas, tetapi benar-benar terintegrasi dalam operasional platform digital.
Penerapan age inferential diharapkan mampu membangun kepercayaan orang tua terhadap platform digital. Orang tua bisa lebih tenang karena anak-anak terlindungi dari konten yang tidak pantas dan tetap bisa mengakses informasi edukatif.
Nezar juga mengingatkan bahwa teknologi bukan satu-satunya solusi. Kesadaran orang tua, guru, dan pendamping anak tetap penting untuk menciptakan ruang digital yang aman dan produktif.
Dengan kombinasi regulasi, teknologi, dan pendidikan digital, anak-anak dapat mengeksplorasi dunia maya secara aman. Sistem deteksi usia berbasis perilaku menjadi alat penting untuk menjembatani perlindungan dan akses informasi.
Penerapan sistem ini di platform digital besar diharapkan menjadi contoh bagi platform lain. Dengan begitu, ruang digital ramah anak bisa diadopsi lebih luas, memastikan generasi muda terlindungi dari risiko konten berbahaya.
Nathasya Zallianty
indikatorbisnis.com adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Kemenperin Perketat Pengawasan Larangan Impor Pakaian Bekas di Indonesia
- Rabu, 04 Februari 2026
Askrindo Tingkatkan Manajemen Risiko Demi Layanan Asuransi Lebih Stabil
- Rabu, 04 Februari 2026
Berita Lainnya
Kementerian PU Targetkan Selesai 1.200 Huntara Sumatera Sebelum Ramadhan
- Rabu, 04 Februari 2026
Keluhan Pedagang Pasar Wiradesa Terkait Kenaikan Harga Sembako Menjelang Bulan Ramadan
- Rabu, 04 Februari 2026













