Rabu, 04 Februari 2026

Dukungan Kemenhub Terhadap Infrastruktur Jalur Logistik Khusus Guna Mengatasi Masalah ODOL

Dukungan Kemenhub Terhadap Infrastruktur Jalur Logistik Khusus Guna Mengatasi Masalah ODOL
Dukungan Kemenhub Terhadap Infrastruktur Jalur Logistik Khusus Guna Mengatasi Masalah ODOL

JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) secara resmi memberikan dukungan penuh terhadap usulan penetapan jalur khusus logistik yang terintegrasi langsung dengan kawasan industri di Indonesia.

Langkah strategis ini dinilai sebagai solusi konkret untuk menciptakan harmoni antara ketegasan penegakan hukum terkait Over Dimension Over Loading (ODOL) dengan kelancaran arus distribusi barang nasional yang menjadi tulang punggung ekonomi.

Direktur Sarana dan Keselamatan Kemenhub, Yusuf Nugroho, menegaskan bahwa pemisahan jalur antara kendaraan logistik dan kendaraan pribadi sangat penting untuk menjaga kualitas infrastruktur jalan serta meningkatkan standar keselamatan di jalan raya. Hal ini disampaikan dalam diskusi bertajuk "Titik Temu Kebijakan Over Dimension Over Loading" di Jakarta.

Baca Juga

Menteri LH dan Pemkot Tangsel Bersinergi Tangani Sampah Secara Maksimal

Sinergi Lintas Sektoral Untuk Penataan Ekosistem Logistik

Realisasi jalur khusus logistik bukan hanya sekadar urusan teknis pembangunan fisik, melainkan memerlukan kolaborasi yang kuat antar-instansi pemerintah. Yusuf menekankan bahwa penyelesaian masalah ODOL harus melibatkan seluruh level Kementerian dan Lembaga karena dampaknya yang menyentuh berbagai sektor kehidupan masyarakat.

“Penyelesaian ODOL itu memang bukan hanya masalah jalan dan kendaraan saja... tetapi di dalamnya ada badan usaha yang melakukan entitas bisnis transportasi,” jelas Yusuf. Menurutnya, pemerintah akan segera berkoordinasi lintas sektoral di bawah komando Kementerian Pengembangan Infrastruktur Wilayah untuk memastikan setiap entitas, mulai dari pemilik barang hingga pengusaha transportasi, memiliki tanggung jawab yang setara dalam mematuhi regulasi.

Urgensi Jalur Khusus Bagi Efisiensi Dan Keamanan Infrastruktur

Kehadiran jalur khusus logistik dipandang sangat vital bagi kesehatan ekonomi nasional. Beberapa alasan utama yang mendasari pentingnya infrastruktur ini antara lain:

Efisiensi Distribusi: Mempercepat waktu pengiriman barang dan menekan biaya logistik yang selama ini masih tergolong tinggi di Indonesia.

Keamanan Infrastruktur: Memastikan beban kendaraan tetap sesuai dengan spesifikasi teknis jalan, sehingga memperpanjang usia pakai aspal dan beton jalan umum.

Keselamatan Publik: Mengurangi potensi gesekan dan kecelakaan antara truk besar dengan kendaraan pribadi di jalur umum.

Kepastian Industri: Menjamin pasokan bahan baku dan distribusi produk tetap lancar tanpa terkendala penundaan akibat masalah operasional ODOL.

Landasan Hukum Dan Kewajiban Investasi Infrastruktur Pemerintah

Yusuf mengingatkan bahwa dasar hukum penanganan ODOL sebenarnya sudah tertuang jelas sejak terbitnya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Regulasi tersebut mengamanatkan bahwa muatan kendaraan tidak boleh melampaui kapasitas teknis kendaraan demi keselamatan, serta tidak boleh melebihi kemampuan daya dukung jalan guna melindungi investasi pemerintah pada infrastruktur publik.

“Jadi, akan lebih baik lagi jika ada presentase terkait dengan infrastruktur jalan dari Kementrian PU bahwa terkait Undang-Undang Jalan, institusi pemerintah memiliki kewajiban investasi untuk menyediakan fasilitas umum berupa jalan umum untuk kegiatan masyarakat,” tambah Yusuf. Dengan peningkatan kelas jalan, pemerintah berharap dapat menjaga pertumbuhan industri sekaligus menyediakan lapangan kerja yang luas bagi masyarakat.

Mitigasi Dampak Sosial Dan Pengendalian Inflasi Nasional

Di sisi lain, Kemenhub menyadari bahwa penyelesaian masalah ODOL tidak boleh mengabaikan aspek kesejahteraan tenaga kerja, khususnya para pengemudi truk. Selain itu, keandalan sistem logistik nasional juga menjadi indikator penting dalam menjaga stabilitas harga barang di pasar.

“Ini juga PR dari seluruh Kementerian/Lembaga bahwa ODOL itu juga bukan hanya terhadap kendaraan dan jalannya saja tetapi juga terhadap aspek inflasi itu sendiri,” pungkas Yusuf. Melalui penguatan infrastruktur dan penegakan aturan yang adil, pemerintah optimistis dapat mengendalikan laju inflasi melalui sistem logistik yang efisien, aman, dan berkeselamatan di tahun 2026.

Regan

Regan

indikatorbisnis.com adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Mendagri Pastikan Pengungsi Aceh Tamiang Hidup Layak di Huntara

Mendagri Pastikan Pengungsi Aceh Tamiang Hidup Layak di Huntara

Kementerian PU Targetkan Selesai 1.200 Huntara Sumatera Sebelum Ramadhan

Kementerian PU Targetkan Selesai 1.200 Huntara Sumatera Sebelum Ramadhan

Keluhan Pedagang Pasar Wiradesa Terkait Kenaikan Harga Sembako Menjelang Bulan Ramadan

Keluhan Pedagang Pasar Wiradesa Terkait Kenaikan Harga Sembako Menjelang Bulan Ramadan

Kemenhub Siapkan Infrastruktur Transportasi Laut Fasilitasi Kepulangan Santri Menjelang Ramadhan

Kemenhub Siapkan Infrastruktur Transportasi Laut Fasilitasi Kepulangan Santri Menjelang Ramadhan

Kondisi Harga Sembako Di Tana Tidung Cenderung Turun Dan Masih Stabil

Kondisi Harga Sembako Di Tana Tidung Cenderung Turun Dan Masih Stabil