Tarif Listrik PLN 23 Hingga 25 Januari Tetap Sesuai Ketentuan Pemerintah
- Sabtu, 24 Januari 2026
JAKARTA - Menjelang akhir Januari 2026, banyak masyarakat mempertanyakan apakah tarif listrik akan mengalami kenaikan.
Berdasarkan informasi resmi dari PLN, tarif dasar listrik tidak mengalami perubahan pada tanggal 23, 24, dan 25 Januari 2026.
Hal ini berlaku untuk seluruh golongan pelanggan, baik rumah tangga, bisnis, maupun industri, dan tetap mengikuti struktur tarif yang telah ditetapkan pemerintah sejak penyesuaian terakhir.
Baca Juga
Stabilitas ini menjadi kabar baik bagi konsumen yang ingin mengatur pengeluaran listrik di awal tahun, sekaligus menegaskan komitmen PLN dalam menjaga kepastian biaya energi listrik bagi masyarakat.
Dengan kepastian tarif ini, pelanggan dapat memanfaatkan listrik sesuai kebutuhan tanpa khawatir adanya lonjakan biaya, terutama di sektor rumah tangga yang sangat bergantung pada daya 450 VA hingga 2.200 VA.
Rincian Tarif Listrik untuk Rumah Tangga
Untuk pelanggan rumah tangga bersubsidi, tarif tetap berlaku:
Golongan R-1/TR daya 450 VA: Rp415 per kWh.
Golongan R-1/TR daya 900 VA: Rp605 per kWh.
Sementara itu, rumah tangga non-subsidi juga mengalami kestabilan tarif:
Golongan R-1/TR daya 900 VA: Rp1.352 per kWh.
Golongan R-1/TR daya 1.300 VA: Rp1.444,70 per kWh.
Golongan R-1/TR daya 2.200 VA: Rp1.444,70 per kWh.
Golongan R-2/TR daya 3.500–5.500 VA: Rp1.699,53 per kWh.
Golongan R-3/TR, TM daya di atas 6.600 VA: Rp1.699,53 per kWh.
Kestabilan ini membantu rumah tangga dalam merencanakan anggaran bulanan, terutama bagi pengguna daya menengah ke atas yang lebih sensitif terhadap fluktuasi harga listrik.
Tarif Listrik untuk Bisnis, Industri, dan Layanan Publik
Pelanggan bisnis dan industri juga tidak mengalami kenaikan tarif. Berikut rinciannya:
Golongan B-2/TR daya 6.600 VA–200 kVA: Rp1.444,70 per kWh.
Golongan B-3/TM, TT daya di atas 200 kVA: Rp1.114,74 per kWh.
Golongan I-3/TM daya di atas 200 kVA: Rp1.114,74 per kWh.
Golongan I-4/TT daya di atas 30.000 kVA: Rp996,74 per kWh.
Sedangkan untuk layanan pemerintah dan penerangan jalan umum:
P-1/TR daya 6.600 VA–200 kVA: Rp1.699,53 per kWh.
P-2/TM tegangan menengah daya di atas 200 kVA: Rp1.522,88 per kWh.
P-3/TR penerangan jalan umum: Rp1.699,53 per kWh.
L/TR, TM, TT daya pada berbagai tegangan: Rp1.644,52 per kWh.
Pelanggan layanan sosial juga tetap menikmati tarif stabil, mulai dari Rp325 per kWh untuk daya 450 VA hingga Rp925 per kWh untuk golongan S-2/TM daya lebih dari 200 kVA.
Cara Memantau dan Bayar Tagihan Melalui PLN Mobile
PLN mendorong masyarakat memanfaatkan layanan digital melalui PLN Mobile. Aplikasi ini memungkinkan pelanggan memantau tagihan, melakukan pembayaran, dan melihat riwayat transaksi secara real-time.
Berikut panduan singkat:
Unduh dan Daftar – Instal PLN Mobile, buat akun pelanggan.
Pilih Menu – Klik "Token dan Pembayaran" pada beranda.
Masukkan ID Pelanggan – Input Nomor ID pelanggan.
Pilih Tagihan – Aplikasi menampilkan tagihan, pilih yang ingin dibayar.
Konfirmasi – Periksa detail tagihan, klik "LANJUTKAN PEMBAYARAN".
Pilih Metode – Gunakan opsi pembayaran, misal Virtual Account Mandiri.
Bayar dan Selesaikan – Ikuti petunjuk hingga transaksi selesai.
Cek Riwayat – Akses menu "LIHAT TRANSAKSI SAYA" untuk notifikasi konfirmasi.
Dengan kemudahan ini, masyarakat dapat mengelola konsumsi listrik lebih efisien, meminimalkan risiko keterlambatan, serta mendapatkan informasi resmi yang akurat.
Kestabilan Tarif dan Pentingnya Layanan Digital
Berdasarkan informasi resmi PLN, tidak ada kenaikan tarif listrik pada 23–25 Januari 2026. Hal ini berlaku di seluruh Indonesia dan semua golongan pelanggan.
Masyarakat diimbau untuk menjadikan PLN Mobile sebagai sumber informasi utama mengenai tagihan dan pemakaian listrik. Selain memantau konsumsi, pelanggan juga bisa segera melaporkan selisih tagihan yang tidak wajar melalui PLN Care 123.
Pemanfaatan layanan digital tidak hanya membantu transparansi, tetapi juga meningkatkan efisiensi pengelolaan energi listrik di rumah tangga, bisnis, dan industri.
Dengan demikian, kestabilan tarif listrik menjadi peluang bagi masyarakat untuk mengatur keuangan dan memaksimalkan penggunaan energi listrik secara lebih optimal.
Sindi
indikatorbisnis.com adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Rekomendasi 5 Tempat Makan Bebek Goreng Terkenal dan Nikmat di Solo
- Sabtu, 24 Januari 2026
Berita Lainnya
Perikanan Indonesia Sinergi Pos Logistik Tingkatkan Layanan Distribusi Terpadu
- Sabtu, 24 Januari 2026
Penjualan Sertifikat Energi Terbarukan PLN Meningkat Signifikan Tahun 2025
- Sabtu, 24 Januari 2026












