Jumat, 23 Januari 2026

Samsat Keliling Polda Metro Jaya Masih Dibuka di 14 Lokasi Jadetabek

Samsat Keliling Polda Metro Jaya Masih Dibuka di 14 Lokasi Jadetabek
Samsat Keliling Polda Metro Jaya Masih Dibuka di 14 Lokasi Jadetabek

JAKARTA -  Layanan Samsat Keliling Polda Metro Jaya kembali membuka layanan hari ini di 14 wilayah yang mencakup Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek). 

Hal ini bertujuan untuk mempermudah warga dalam menyelesaikan kewajiban mereka dalam membayar pajak kendaraan bermotor. 

Dengan jam operasional mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB, Samsat Keliling memungkinkan masyarakat untuk lebih mudah mengakses layanan administrasi kendaraan tanpa harus datang ke kantor Samsat pusat. 

Baca Juga

Layanan SIM Keliling Jakarta Siap Bantu Perpanjang SIM Di Lima Lokasi

Selain itu, layanan ini juga memberikan fleksibilitas kepada para pemilik kendaraan untuk membayar pajak tahunan mereka secara langsung di lokasi yang lebih dekat dengan tempat tinggal mereka.

Melalui layanan Samsat Keliling ini, diharapkan warga dapat lebih mudah dan efisien dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan. 

Hal ini sangat penting mengingat kewajiban membayar pajak kendaraan adalah salah satu aspek yang mendukung sistem administrasi negara dan pemeliharaan fasilitas publik.

Layanan Samsat Keliling untuk Warga Jadetabek

Samsat Keliling yang diselenggarakan oleh Polda Metro Jaya beroperasi di berbagai lokasi strategis di Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi. Layanan ini melibatkan gerai keliling yang dapat ditemukan di sejumlah titik, memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang ingin membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan mereka.

Masyarakat yang hendak memanfaatkan layanan ini diharapkan telah menyiapkan berbagai dokumen penting sebagai syarat, yaitu KTP asli pemilik kendaraan, BPKB, dan STNK yang masih berlaku, beserta fotokopinya. 

Selain itu, warga yang ingin menggunakan Samsat Keliling harus memastikan bahwa kendaraan mereka tidak memiliki tunggakan pajak lebih dari satu tahun, karena layanan ini hanya melayani pembayaran pajak tahunan. 

Untuk pembayaran pajak kendaraan lima tahunan atau pergantian pelat nomor kendaraan, pemilik kendaraan tetap harus datang langsung ke kantor Samsat terdekat.

Syarat dan Mekanisme Pembayaran Pajak Kendaraan

Agar bisa melakukan transaksi dengan lancar, pemilik kendaraan yang ingin membayar pajak harus memenuhi beberapa persyaratan administrasi yang jelas. Persyaratan utama yang harus dibawa oleh warga adalah KTP asli, BPKB, dan STNK yang masih berlaku, dengan masing-masing dokumen dilengkapi fotokopi. 

Selain itu, pastikan bahwa kendaraan yang akan dibayar pajaknya tidak memiliki tunggakan lebih dari satu tahun, karena pembayaran pajak untuk kendaraan yang menunggak lebih dari setahun tidak bisa dilakukan melalui gerai Samsat Keliling.

Bagi yang memiliki kendaraan dengan status tunggakan pajak lebih dari satu tahun, mereka diharuskan datang langsung ke kantor Samsat untuk menyelesaikan pembayaran dan perpanjangan pajak. 

Untuk kemudahan, Samsat Digital Nasional (SIGNAL) juga menyediakan alternatif bagi warga yang ingin membayar pajak kendaraan secara daring. Aplikasi SIGNAL memungkinkan pengguna untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor di 33 provinsi melalui ponsel pintar mereka.

Namun, aplikasi SIGNAL tidak dapat digunakan bagi kendaraan yang memiliki tunggakan pajak lebih dari satu tahun. Bagi pemilik kendaraan yang mengalami hal ini, mereka tetap harus mengunjungi kantor Samsat terdekat untuk proses pembayaran pajak dan pengurusan administrasi lainnya.

Lokasi Samsat Keliling di Jakarta dan Sekitarnya

Bagi warga yang ingin memanfaatkan layanan Samsat Keliling, berikut adalah lokasi-lokasi yang melayani Samsat Keliling pada hari ini, Jumat, 23 Januari 2026:

Jakarta Pusat: Halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng, dari pukul 08.00-14.00 WIB

Jakarta Utara: Halaman parkir Samsat Jakarta Utara dan Masjid Al Musyawarah Kelapa Gading, dari pukul 08.00-14.00 WIB

Jakarta Barat: Mall Citraland, dari pukul 08.00-14.00 WIB

Jakarta Selatan: Halaman parkir Samsat Jakarta Selatan dan Gedung Sampoerna Strategis, dari pukul 09.00-14.00 WIB

Jakarta Timur: Halaman parkir Samsat Jakarta Timur dan Pasar Induk Kramat Jati, dari pukul 08.00-14.00 WIB

Kota Tangerang: Alun-Alun Cibodas dan parkiran busway Foodmosphere, dari pukul 09.00-13.00 WIB

Serpong: Halaman parkir Samsat Serpong, pukul 08.00-14.00 WIB, dan ITC BSD Serpong, pukul 16.00-19.00 WIB

Ciledug: Kantor Kecamatan Pinang dan Komplek Rukan Fresh Market Green Lake City Cipondoh, pukul 09.00-12.00 WIB

Ciputat: Halaman parkir Samsat Ciputat dan kantor Kelurahan Pondok Betung, pukul 09.00-12.00 WIB

Kelapa Dua: Halaman Gtown House Gading, pukul 08.00-14.00 WIB

Kota Bekasi: Pizza HUT Kosmem Jatiasih, pukul 09.00-11.30 WIB

Kabupaten Bekasi: Halaman Kantor Pemda Kabupaten Bekasi, pukul 09.00-11.00 WIB

Depok: Halaman parkir Samsat Depok, pukul 08.00-14.00 WIB, dan Kantor Kelurahan Tugu, pukul 09.00-11.00 WIB

Cinere: Halaman kantor Kelurahan Pasir Putih, pukul 08.00-11.30 WIB

Samsat Keliling Memudahkan Warga Dalam Pembayaran Pajak

Layanan Samsat Keliling ini memberikan kenyamanan dan kemudahan bagi warga, terutama bagi mereka yang sibuk dan kesulitan mengunjungi kantor Samsat secara langsung. 

Dengan lokasi yang tersebar di banyak titik, masyarakat tidak perlu khawatir lagi tentang kesulitan menjangkau kantor Samsat yang jauh dari tempat tinggal mereka. Ini tentu menjadi solusi yang sangat membantu, terutama bagi warga yang tidak memiliki banyak waktu untuk antri di kantor Samsat.

Meskipun demikian, perlu diingat bahwa Samsat Keliling hanya melayani pembayaran pajak tahunan. Oleh karena itu, bagi warga yang membutuhkan layanan lainnya, seperti perpanjangan SIM, pergantian pelat nomor, atau pajak kendaraan lima tahunan, mereka tetap harus mengunjungi kantor Samsat terdekat. 

Adapun untuk pembayaran pajak kendaraan melalui aplikasi SIGNAL, tentunya dapat menjadi pilihan yang sangat praktis bagi warga yang ingin menyelesaikan administrasi kendaraan tanpa harus keluar rumah.

Kemudahan Akses Pembayaran Pajak dengan Samsat Keliling

Dengan adanya layanan Samsat Keliling, warga Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi kini dapat lebih mudah dan cepat menyelesaikan kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan mereka. 

Layanan ini semakin mempermudah akses masyarakat terhadap pelayanan publik, serta mengurangi antrian panjang di kantor Samsat yang ada. Tentunya, ini adalah salah satu upaya pemerintah dalam memberikan pelayanan yang lebih baik dan efisien bagi masyarakat.

Sindi

Sindi

indikatorbisnis.com adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Wamenag Tekankan Kualitas Layanan KUA Harus Meningkat dan Tidak Lambat

Wamenag Tekankan Kualitas Layanan KUA Harus Meningkat dan Tidak Lambat

Persiapan Ramadhan 2026: Bulog Tingkatkan Stok Pangan di Sumbagut

Persiapan Ramadhan 2026: Bulog Tingkatkan Stok Pangan di Sumbagut

BRIN Perkuat Kapal Riset Maritim melalui Kolaborasi dengan OceanX

BRIN Perkuat Kapal Riset Maritim melalui Kolaborasi dengan OceanX

Pakar Hati-Hati! Indonesia Gabung Dewan Perdamaian Trump

Pakar Hati-Hati! Indonesia Gabung Dewan Perdamaian Trump

Dino Patti Djalal Minta Pemerintah Jelaskan Detail Dewan Perdamaian

Dino Patti Djalal Minta Pemerintah Jelaskan Detail Dewan Perdamaian