Wamenag Tekankan Kualitas Layanan KUA Harus Meningkat dan Tidak Lambat
- Jumat, 23 Januari 2026
JAKARTA - Wakil Menteri Agama, Romo Muhammad Syafi’i, baru-baru ini menegaskan pentingnya kualitas layanan yang diberikan oleh Kantor Urusan Agama (KUA).
Menurutnya, KUA memiliki peran strategis sebagai representasi dari Kementerian Agama di masyarakat.
Karena itu, ia menekankan bahwa layanan yang diberikan oleh KUA tidak boleh lambat, berbelit-belit, atau mengecewakan masyarakat yang datang untuk memenuhi kebutuhan keagamaan mereka.
Baca JugaLayanan SIM Keliling Jakarta Siap Bantu Perpanjang SIM Di Lima Lokasi
Sebagai lembaga yang berada di garis depan dalam pelayanan masyarakat, terutama terkait urusan agama seperti pernikahan, perwalian, dan ibadah lainnya, KUA harus bisa menjadi tempat yang solutif, inklusif, dan responsif terhadap kebutuhan umat.
KUA Sebagai Wajah Kementerian Agama di Masyarakat
Wamenag menegaskan bahwa KUA adalah "wajah" dari Kementerian Agama yang berfungsi sebagai titik temu utama antara masyarakat dan negara dalam urusan keagamaan.
Oleh karena itu, kualitas pelayanan yang diberikan di KUA akan sangat memengaruhi persepsi publik terhadap kinerja Kementerian Agama secara keseluruhan. Jika layanan KUA lambat atau berbelit-belit, maka itu akan berdampak buruk pada citra Kementerian Agama di mata masyarakat.
Layanan yang cepat, tepat, dan mudah diakses akan memberikan kesan bahwa negara hadir dalam memenuhi kebutuhan masyarakat, khususnya dalam urusan keagamaan.
KUA harus menjadi tempat di mana masyarakat dapat merasa aman dan nyaman ketika mereka membutuhkan pelayanan terkait agama, seperti akad nikah, pencatatan pernikahan, syarat pengurusan wakaf, dan sebagainya.
Revitalisasi KUA untuk Meningkatkan Kualitas Layanan
Romo Syafi’i juga mengingatkan bahwa Revitalisasi KUA harus terus diperkuat untuk mempersiapkan KUA sebagai pusat layanan keagamaan yang dapat memenuhi kebutuhan umat masa depan.
Dalam hal ini, bukan hanya soal pelayanan administratif semata, tetapi juga tentang bagaimana KUA dapat memberikan rasa hormat dan martabat bagi masyarakat yang datang.
Program revitalisasi KUA ini mencakup beberapa hal penting, mulai dari peningkatan infrastruktur, peningkatan kualitas SDM, hingga modernisasi sistem pelayanan di KUA agar semakin mudah diakses oleh masyarakat.
KUA yang lebih modern dan efektif akan membantu memperlancar urusan-urusan yang selama ini dianggap rumit dan berbelit-belit oleh sebagian kalangan.
Meningkatkan Indeks Layanan Keagamaan
Direktur Jenderal Bimas Islam Abu Rokhmad dalam laporan terpisah menyatakan bahwa capaian kinerja layanan menunjukkan hasil yang cukup positif.
Misalnya, Indeks Layanan Bimbingan Perkawinan di KUA telah mencatatkan skor sebesar 82, yang menunjukkan bahwa layanan ini efektif dalam mendukung penguatan ketahanan keluarga.
Indeks ini mencerminkan bagaimana KUA dapat membantu pasangan yang baru menikah dalam proses bimbingan perkawinan sehingga mereka lebih siap menjalani kehidupan berkeluarga.
Namun, meskipun ada beberapa capaian positif, ada sektor yang masih perlu penguatan, salah satunya adalah layanan zakat dan wakaf. Saat ini, layanan ini baru mencatatkan skor 57,2, yang masih jauh dari standar yang diharapkan.
Dengan demikian, perlu adanya upaya lebih lanjut untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas layanan di kedua sektor ini agar masyarakat dapat lebih mudah mengakses layanan zakat dan wakaf dengan transparansi yang lebih baik.
Dukungan Komisi VIII DPR RI untuk Peningkatan Layanan
Dukungan untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas layanan Bimas Islam juga disampaikan oleh Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang.
Ia memberikan apresiasi terhadap capaian yang telah diraih, terutama melalui indeks layanan yang semakin meningkat, dan menegaskan bahwa Komisi VIII akan terus mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.
Menurut Marwan, Indeks Penilaian Layanan Keagamaan yang ada saat ini sudah menunjukkan hasil yang cukup memuaskan, tetapi tentunya masih ada ruang untuk perbaikan lebih lanjut.
Komisi VIII juga berkomitmen untuk mendukung kebijakan serta anggaran yang diperlukan untuk menjalankan rekomendasi Rakernas dan memastikan bahwa hasilnya bisa memberikan dampak yang signifikan bagi peningkatan kualitas layanan keagamaan yang diberikan kepada masyarakat.
Pentingnya Kecepatan dan Kemudahan Layanan di KUA
Wamenag menekankan bahwa pelayanan di KUA harus memprioritaskan dua hal utama, yaitu kecepatan dan kemudahan. Masyarakat yang datang ke KUA seharusnya bisa mendapatkan pelayanan yang cepat, tanpa melalui proses yang rumit dan tidak efisien.
Hal ini penting agar masyarakat tidak merasa dipersulit dengan prosedur yang tidak perlu, apalagi dalam urusan keagamaan yang bersifat sensitif dan penting.
Proses yang cepat dan transparan akan membuat masyarakat merasa dihargai dan diperlakukan dengan layak dan adil. Oleh karena itu, KUA harus bisa menjadi tempat di mana masyarakat dapat merasa nyaman dan mendapatkan solusi yang tepat, baik dalam urusan pernikahan, pengurusan wakaf, maupun layanan keagamaan lainnya.
Pelayanan KUA Harus Mencerminkan Kehadiran Negara
Bagi Wamenag, pelayanan publik di KUA bukan hanya soal melayani administrasi semata, tetapi juga tentang kehadiran negara yang nyata dalam kehidupan spiritual masyarakat.
Layanan keagamaan yang baik akan mencerminkan komitmen negara dalam melayani masyarakat secara bermartabat, dengan cara yang transparan, efisien, dan bebas dari birokrasi yang berbelit-belit.
Oleh karena itu, peningkatan kualitas layanan KUA harus menjadi perhatian utama, karena KUA bukan hanya sekadar lembaga administratif, tetapi juga sebagai jembatan antara masyarakat dengan negara dalam memenuhi kebutuhan spiritual mereka.
KUA Harus Jadi Solusi bagi Masyarakat
Dari berbagai laporan dan hasil yang ada, dapat disimpulkan bahwa KUA memiliki peran yang sangat strategis dalam pelayanan keagamaan di Indonesia.
Namun, untuk bisa menjadi pusat layanan yang solutif, inklusif, dan responsif, KUA harus terus meningkatkan kualitas layanan agar tidak lagi ada keluhan dari masyarakat terkait layanan yang lambat atau berbelit-belit.
Revitalisasi KUA yang berfokus pada peningkatan kualitas SDM, perbaikan infrastruktur, dan modernisasi sistem pelayanan adalah langkah yang tepat untuk memastikan bahwa KUA dapat melayani masyarakat dengan lebih baik.
Di sisi lain, dukungan dari Komisi VIII DPR RI dan Bimas Islam juga sangat penting untuk mempercepat upaya-upaya tersebut dan memastikan bahwa layanan yang diberikan memenuhi harapan masyarakat.
Sindi
indikatorbisnis.com adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Layanan SIM Keliling Jakarta Siap Bantu Perpanjang SIM Di Lima Lokasi
- Jumat, 23 Januari 2026
BPBD Jakarta Peringatkan Hujan Lebat Potensial Guyur Ibu Kota Hingga 24 Januari
- Jumat, 23 Januari 2026
Samsat Keliling Polda Metro Jaya Masih Dibuka di 14 Lokasi Jadetabek
- Jumat, 23 Januari 2026
Wamenag Tekankan Kualitas Layanan KUA Harus Meningkat dan Tidak Lambat
- Jumat, 23 Januari 2026
Berita Lainnya
Samsat Keliling Polda Metro Jaya Masih Dibuka di 14 Lokasi Jadetabek
- Jumat, 23 Januari 2026
Terpopuler
1.
9 Tanda Tubuh Overdosis Garam yang Wajib Diwaspadai
- 23 Januari 2026
2.
Cara Alami Mengatasi Nyeri Haid Tanpa Obat yang Efektif
- 23 Januari 2026
3.
Pakar Hati-Hati! Indonesia Gabung Dewan Perdamaian Trump
- 23 Januari 2026









