Kamis, 22 Januari 2026

Pemerintah Janji Evaluasi Kuota Impor Daging Sapi Pada Maret

Pemerintah Janji Evaluasi Kuota Impor Daging Sapi Pada Maret
Pemerintah Janji Evaluasi Kuota Impor Daging Sapi Pada Maret

JAKARTA - Pemerintah Indonesia berjanji untuk melakukan peninjauan ulang terkait pemberian kuota impor daging sapi reguler yang dipangkas drastis pada tahun 2026. 

Kuota impor yang sebelumnya mencapai 180.000 ton pada tahun 2025 kini disusutkan menjadi hanya 30.000 ton, sebuah langkah yang memicu protes dari pelaku usaha. 

Peninjauan kuota ini dijadwalkan akan dilakukan pada Maret 2026, sebagai respons terhadap desakan para pengusaha yang merasa dirugikan oleh kebijakan ini.

Baca Juga

Update Terbaru Harga BBM Pertamina 22 Januari 2026: Stabil di Seluruh SPBU Indonesia

Pemangkasan Kuota Daging Sapi Tanpa Sosialisasi

Penurunan signifikan dalam kuota impor daging sapi yang diberikan kepada pelaku usaha swasta telah menimbulkan ketidakpuasan di kalangan pengusaha. 

Sebanyak 105 perusahaan swasta hanya mendapatkan kuota 30.000 ton, sementara BUMN menerima sebagian besar kuota impor, yaitu 297.000 ton, dengan rincian 100.000 ton untuk daging kerbau dari India, 75.000 ton untuk daging sapi dari Brasil, dan 75.000 ton untuk daging sapi dari negara lain. Sisanya, 17.000 ton, dialokasikan untuk daging industri. 

Hal ini menuai kritik keras karena tidak adanya sosialisasi, konsultasi, atau dialog dengan para pelaku usaha terkait pemangkasan kuota tersebut.

Teguh Boediyana, Direktur Eksekutif Asosiasi Pengusaha dan Pengolahan Daging Indonesia (APPDI), menyebut bahwa pemangkasan ini terjadi tanpa proses yang transparan, mengingat bahwa kuota impor daging sapi reguler adalah kebijakan yang seharusnya melibatkan diskusi dengan sektor swasta.

 "Kondisi ini menimbulkan persepsi bahwa perumusan kebijakan tidak mencerminkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik," ungkap Teguh.

Dampak Pemangkasan Kuota Terhadap Pengusaha dan Pekerja

Salah satu dampak paling signifikan dari pemangkasan kuota ini adalah ancaman terhadap kelangsungan hidup perusahaan-perusahaan yang selama ini menyuplai daging sapi ke pasar domestik, terutama untuk sektor hotel, restoran, dan katering (Horeka) serta industri pengolahan daging. 

Menurut Marina Ratna, Wakil Asosiasi Pengusaha Protein Hewani Indonesia (APPHI), dengan jatah impor 30.000 ton yang harus dibagi di antara 105 pelaku usaha, kuota tersebut hanya cukup untuk pasokan selama dua bulan saja. 

Marina menegaskan bahwa kebijakan ini dapat berpotensi besar menyebabkan pemutusan hubungan kerja (PHK), yang tentunya berdampak buruk bagi sektor tenaga kerja.

Selain itu, Marina juga menilai bahwa kebijakan pemangkasan ini menciptakan ketidakadilan, karena BUMN yang seharusnya bertanggung jawab atas stabilisasi harga daging justru mendapatkan kuota impor yang sangat besar. 

"BUMN memiliki kinerja yang masih dipertanyakan dalam hal impor daging reguler. Pada tahun lalu, mereka mendapatkan kuota impor sebesar 100.000 ton, tetapi yang terealisasi hanya sedikit," kata Marina.

Ketidakpastian Kebijakan dan Perlu Peninjauan Ulang

Salah satu keluhan terbesar dari pelaku usaha adalah kurangnya kepastian dalam kebijakan yang diterapkan oleh pemerintah. Pemerintah, menurut para pengusaha, seharusnya melakukan evaluasi terhadap kebijakan ini, dengan mempertimbangkan dampaknya terhadap iklim usaha dan ketahanan pangan nasional. 

Pemangkasan kuota tanpa konsultasi dapat menimbulkan persepsi negatif dan mengurangi kepercayaan pelaku usaha terhadap kebijakan pemerintah.

Teguh menambahkan bahwa pemangkasan kuota ini bisa mengganggu target pertumbuhan ekonomi yang telah ditetapkan oleh pemerintah, yaitu sebesar 8%. Jika kebijakan yang tidak jelas terus diterapkan, maka iklim investasi dapat terhambat, yang berpotensi merugikan seluruh sektor ekonomi. 

"Penetapan kuota yang tidak jelas ini menimbulkan ketidakpastian hukum dan mengganggu kepastian berusaha," ungkapnya.

Dalam rapat dengan Kantor Menko Urusan Pangan pada 20 Januari 2026, Deputi Bidang Koordinasi Tata Niaga dan Distribusi Pangan, Tatang Yuliono, menjelaskan bahwa pengurangan kuota ini dilakukan untuk meningkatkan impor sapi hidup yang dianggap memiliki nilai tambah. 

Namun, pengusaha tetap menganggap keputusan ini tidak adil, karena kuota untuk BUMN jauh lebih besar, sedangkan mereka hanya memperoleh sebagian kecil. Tatang juga menjanjikan bahwa kuota impor daging sapi reguler akan ditinjau ulang pada Maret 2026 melalui mekanisme peninjauan tiga bulanan.

Harapan dari Pemerintah untuk Mengatasi Masalah Impor Daging

Meski kebijakan ini menuai banyak protes, pemerintah berusaha memberikan solusi dengan membentuk kelompok kerja (Pokja) yang akan membahas masalah kuota impor daging sapi. 

Kelompok kerja ini akan melibatkan pelaku usaha untuk menghitung kebutuhan impor yang tepat. Selain itu, Menteri Perdagangan Budi Santoso telah menegaskan bahwa perizinan impor daging sapi akan segera diproses setelah kuota ditetapkan dalam Neraca Komoditas. 

"Jika sudah diputuskan dalam Neraca Komoditas, tinggal kita terbitkan izin impor," ujar Budi Santoso.

Teguh juga menekankan pentingnya penerbitan Perizinan Impor (PI) secepatnya, agar pengusaha dapat menjalankan kegiatan impor tanpa hambatan. Selain itu, pelaku usaha berharap agar penundaan penerbitan izin impor yang terjadi tahun lalu tidak terulang kembali. Semua pihak berharap bahwa peninjauan ulang kuota pada Maret mendatang dapat menghasilkan keputusan yang lebih adil dan transparan bagi semua pihak yang terlibat.

Celo

Celo

indikatorbisnis.com adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Rincian Tarif Listrik PLN Minggu Ini: Stabil untuk Rumah Tangga, Bisnis, dan Industri

Rincian Tarif Listrik PLN Minggu Ini: Stabil untuk Rumah Tangga, Bisnis, dan Industri

Harga Minyak Sawit Menguat Signifikan Didorong Permintaan Musiman Tinggi

Harga Minyak Sawit Menguat Signifikan Didorong Permintaan Musiman Tinggi

Harga Batu Bara Global Menguat Signifikan Didorong Permintaan dan Gangguan Produksi

Harga Batu Bara Global Menguat Signifikan Didorong Permintaan dan Gangguan Produksi

PGN Catat Lonjakan Penyaluran Gas Bumi Selama Periode Natal dan Tahun Baru 2026

PGN Catat Lonjakan Penyaluran Gas Bumi Selama Periode Natal dan Tahun Baru 2026

Saham PGEO Diprediksi Terus Menguat, Peluang Imbal Hasil Hampir 40 Persen

Saham PGEO Diprediksi Terus Menguat, Peluang Imbal Hasil Hampir 40 Persen