Lippo Cikarang Tegaskan Sikap Soal Proyek Properti Rusun Subsidi Pemerintah Meikarta
- Rabu, 21 Januari 2026
JAKARTA - Wacana pembangunan rumah susun subsidi di kawasan Meikarta kembali menjadi perhatian publik.
Di tengah dorongan pemerintah untuk mempercepat penyediaan hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah, manajemen PT Lippo Cikarang Tbk. menyampaikan sikap resmi terkait keterlibatan perseroan dalam rencana tersebut. Perusahaan menegaskan komitmennya untuk bersikap kooperatif, sekaligus berhati-hati dalam menindaklanjuti program strategis pemerintah di sektor properti perkotaan.
Sekretaris Perusahaan Lippo Cikarang, Peter Adrian, menyampaikan bahwa perseroan mendukung upaya Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman dalam memperluas akses hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Namun, setiap langkah yang diambil tetap melalui proses kajian menyeluruh agar sesuai dengan ketentuan hukum dan regulasi yang berlaku.
Baca JugaDAMRI Resmi Operasikan Rute Baru Sampit Telaga Antang Tarif Terjangkau
Dukungan awal terhadap program hunian subsidi
Manajemen Lippo Cikarang menilai rencana pembangunan rusun subsidi di Meikarta sejalan dengan arah kebijakan pemerintah dalam mengatasi backlog perumahan, khususnya di wilayah perkotaan dan kawasan penyangga industri. Peter Adrian menjelaskan bahwa perseroan membuka ruang kerja sama, sepanjang seluruh prosesnya berjalan sesuai aturan yang berlaku.
“Perseroan melakukan pengkajian lebih lanjut atas rencana Kementerian PKP tersebut dan memastikan bahwa penyediaan atau kerja sama akan dilaksanakan sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku,” paparnya dalam keterbukaan informasi yang dikutip Rabu, 21 Januari 2026. Pernyataan tersebut menegaskan bahwa dukungan LPCK tetap berada dalam koridor tata kelola perusahaan yang baik.
Bagi perseroan, keterlibatan dalam proyek subsidi bukan sekadar aktivitas bisnis, tetapi juga bagian dari kontribusi terhadap penyediaan hunian yang terjangkau dan berkelanjutan.
Kepatuhan hukum menjadi perhatian utama
Dalam penjelasannya, Peter menekankan bahwa hingga saat ini tidak terdapat kewajiban hukum yang secara langsung menghalangi rencana pembangunan rumah susun subsidi di kawasan Meikarta. Meski demikian, LPCK tetap memprioritaskan kepatuhan terhadap seluruh ketentuan perundang-undangan serta mekanisme perizinan yang berlaku.
Pendekatan kehati-hatian ini dinilai penting mengingat skala proyek yang cukup besar dan keterlibatan berbagai pemangku kepentingan. Perseroan ingin memastikan bahwa setiap tahapan, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan, berjalan sesuai dengan standar hukum dan tata kelola yang ditetapkan.
Langkah ini sekaligus menjadi sinyal bahwa LPCK tidak ingin terburu-buru mengambil keputusan tanpa dasar kajian yang matang.
Rencana pemerintah bangun 18 tower rusun subsidi
Seperti diberitakan sebelumnya, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait menyampaikan rencana pemerintah untuk membangun sedikitnya 18 tower rumah susun subsidi di kawasan Meikarta, Cikarang, Kabupaten Bekasi. Proyek ini disebut sebagai bagian dari strategi percepatan penyediaan hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah di wilayah perkotaan.
Pemerintah melihat Meikarta sebagai kawasan yang memiliki potensi besar karena kedekatannya dengan pusat-pusat industri. Dengan demikian, keberadaan rusun subsidi diharapkan dapat menjawab kebutuhan hunian para pekerja yang selama ini harus menempuh jarak cukup jauh dari tempat tinggal ke lokasi kerja.
Lokasi strategis dekat kawasan industri
Rencana pembangunan rusun subsidi tersebut akan dilakukan di dua titik lokasi, yakni di Desa Cibatu, Kecamatan Cikarang Selatan, dan Desa Jayamukti, Kecamatan Cikarang Pusat. Masing-masing lokasi memiliki luas lahan sekitar 10 hektare, yang dinilai memadai untuk pengembangan hunian vertikal berskala besar.
Maruarar menilai pemilihan Meikarta sangat strategis karena jaraknya yang relatif dekat dengan kawasan industri. Berdasarkan perhitungan, jarak hunian ke pusat industri hanya sekitar 2 kilometer hingga 2,5 kilometer. Kondisi ini diharapkan dapat mengurangi beban transportasi pekerja sekaligus meningkatkan kualitas hidup mereka.
Kedekatan lokasi hunian dengan tempat kerja juga berpotensi menekan biaya hidup dan mengurangi kemacetan lalu lintas di kawasan tersebut.
Kerja sama dengan Lippo Group
Sebelumnya, Maruarar juga telah menyatakan rencana kerja sama dengan Lippo Group untuk menghadirkan rumah susun bagi masyarakat berpenghasilan rendah di kompleks Meikarta. Ia menyebut bahwa pihak Lippo telah menyiapkan lahan yang dinilai cukup besar untuk mendukung proyek tersebut.
“Rencana pembangunan rusun subsidi yang pertama di Meikarta, pak James sudah siapkan yang saya rasa besar ukurannya. Nanti kita pastikan dahulu,” kata Maruarar saat ditemui di Kantor Kementerian PKP pada Kamis, 15 Januari 2026.
Apabila seluruh proses berjalan sesuai rencana, konstruksi rusun subsidi tersebut ditargetkan dapat mulai dilaksanakan pada tahun ini.
Implikasi bagi sektor properti dan perkotaan
Rencana pembangunan rusun subsidi di Meikarta dinilai memiliki implikasi penting bagi sektor properti, khususnya di kawasan penyangga Jakarta. Kehadiran hunian terjangkau di area industri berpotensi menciptakan ekosistem perkotaan yang lebih seimbang antara tempat tinggal dan lokasi kerja.
Bagi Lippo Cikarang, proyek ini juga membuka peluang untuk berkontribusi dalam program nasional tanpa mengesampingkan prinsip kehati-hatian bisnis. Perseroan menegaskan akan terus mengikuti perkembangan rencana tersebut dan berkoordinasi dengan pemerintah sesuai kewenangan masing-masing.
Dengan pendekatan tersebut, LPCK berharap setiap langkah yang diambil tidak hanya memberikan manfaat sosial, tetapi juga tetap selaras dengan kepentingan perusahaan dan pemegang saham dalam jangka panjang.
Mazroh Atul Jannah
indikatorbisnis.com adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
ICEX Resmi Berizin OJK, Menandai Era Baru Bursa Kripto Kompetitif di Indonesia
- Rabu, 21 Januari 2026
PNM Tingkatkan Daya Saing UMKM Melalui Pendampingan, Inovasi, dan Kolaborasi
- Rabu, 21 Januari 2026
Pegadaian Catatkan Lonjakan Harga Emas, Beberapa Produk Tembus Rp2,82 Juta
- Rabu, 21 Januari 2026
Berita Lainnya
Jadwal Kapal Pelni KM Labobar Januari 2026 Rute Banda Kaimana Makassar
- Rabu, 21 Januari 2026
KA BIAS Perluas Rute Madiun Caruban Permudah Akses Bandara Solo Penumpang
- Rabu, 21 Januari 2026
Terpopuler
1.
JMA Syariah Targetkan Pendapatan Kontribusi Tumbuh 20 Persen
- 21 Januari 2026
2.
Amankah Merendam Teh dalam Susu Semalaman? Ini Penjelasannya
- 21 Januari 2026
3.
4.
Tarif Listrik PLN Januari 2026 Tetap Stabil, Simak Informasinya
- 21 Januari 2026









.jpg)
.jpeg)
