JAKARTA - Dalam industri perbankan syariah, kontribusi sebuah bank kepada pemegang saham tidak hanya dilihat dari angka keuntungan semata.
PT Bank Muamalat Indonesia Tbk menegaskan hal tersebut lewat pernyataan Direktur Utama Imam Teguh Saptono, yang menyebut bahwa kontribusi Bank Muamalat kepada Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) telah mencapai angka signifikan, baik secara finansial maupun nonfinansial.
Hal ini menjadi sorotan penting karena BPKH merupakan pemegang saham pengendali dan memiliki peran strategis dalam mengembangkan ekosistem keuangan haji di Indonesia.
Baca Juga
Imam menekankan bahwa kontribusi Bank Muamalat kepada BPKH tidak bisa dilihat hanya dari manfaat finansial. Namun, secara finansial, kontribusi tersebut tercatat setara dengan imbal hasil investasi BPKH sebesar Rp1 triliun per akhir 2025.
Angka ini menunjukkan bahwa investasi BPKH di Bank Muamalat telah memberikan hasil yang nyata, bahkan mencapai break event point dalam waktu relatif singkat.
Kontribusi Finansial yang Signifikan
“Secara kumulatif sejak investasinya di Bank Muamalat, kami telah memberikan kontribusi yang signifikan kepada BPKH. Benefitnya tidak bisa diukur dengan hanya benefit finansial,” kata Direktur Utama PT Bank Muamalat Indonesia Tbk Imam Teguh Saptono.
Ia mengatakan, jumlah kontribusi yang diberikan kepada BPKH sebagai pemegang saham mayoritas ini setara dengan jumlah tier-1 capital BPKH di bank tersebut yang tercatat sebesar Rp1 triliun.
Imam menegaskan BPKH telah mencapai break event point dalam waktu 3-4 tahun, belum termasuk sukuk BPKH yang ada di bank tersebut.
Kontribusi Nonfinansial dari Layanan Haji
“Kalau untuk nonfinansial selama 3 tahun BPKH memiliki bank ini, kami sudah menyetor untuk setoran haji dengan nasabah haji yang melalui Bank Muamalat sebesar 210.000. Jadi kami telah memberikan yield yang besarnya mendekati investasi BPKH,” katanya.
Selain kontribusi finansial, Bank Muamalat juga berperan dalam ekosistem haji melalui layanan yang menjangkau masyarakat luas. Hal ini menunjukkan bahwa nilai tambah yang diberikan bank tidak hanya berupa angka di laporan keuangan, tetapi juga dampak nyata bagi nasabah haji.
Sinergi Strategis dengan BPKH
Imam mengatakan pihaknya akan terus bersinergi dengan BPKH melalui sejumlah kerja sama strategis khususnya dalam ekosistem haji termasuk peluncuran Kartu Haji Indonesia yang dapat digunakan secara luas di Arab Saudi. Selain itu akses pendaftaran haji melalui mobile banking, juga fitur Bank Haji, hingga kerja sama lainnya.
Sinergi ini memperkuat posisi Bank Muamalat sebagai bank yang fokus pada pengembangan layanan haji dan umroh, sekaligus memperluas jangkauan layanan ke masyarakat.
Transformasi Kepemilikan dan Fokus Baru Bank Muamalat
Sebagai bank yang selama ini dianggap sebagai bank syariah pertama sekaligus titik awal perkembangan perekonomian syariah di Indonesia, Bank Muamalat sempat mengalami transformasi kepemilikan.
Pada 15 dan 16 November 2021, BPKH menjadi pemegang saham pengendali (PSP) setelah menerima hibah saham dari IsDB dan SEDCO Group.
Tercatat komposisi pemegang saham bank tersebut mencakup BPKH sebesar 82,66 persen, IsDB sebesar 2,04 persen, dan pemegang saham lainnya sebesar 15,3 persen.
Bank ini menegaskan transformasi untuk menjadi bank haji/umroh dan bank wakaf serta turut membangun ekosistem ekonomi halal di Tanah Air.
Celo
indikatorbisnis.com adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
ICEX Resmi Berizin OJK, Menandai Era Baru Bursa Kripto Kompetitif di Indonesia
- Rabu, 21 Januari 2026
PNM Tingkatkan Daya Saing UMKM Melalui Pendampingan, Inovasi, dan Kolaborasi
- Rabu, 21 Januari 2026
Pegadaian Catatkan Lonjakan Harga Emas, Beberapa Produk Tembus Rp2,82 Juta
- Rabu, 21 Januari 2026
Berita Lainnya
PNM Tingkatkan Daya Saing UMKM Melalui Pendampingan, Inovasi, dan Kolaborasi
- Rabu, 21 Januari 2026
Pegadaian Catatkan Lonjakan Harga Emas, Beberapa Produk Tembus Rp2,82 Juta
- Rabu, 21 Januari 2026
Terpopuler
1.
JMA Syariah Targetkan Pendapatan Kontribusi Tumbuh 20 Persen
- 21 Januari 2026
2.
Amankah Merendam Teh dalam Susu Semalaman? Ini Penjelasannya
- 21 Januari 2026
3.
4.
Tarif Listrik PLN Januari 2026 Tetap Stabil, Simak Informasinya
- 21 Januari 2026







