Cara Jadi Agen Gas LPG, Ini Modal & Potensi Keuntungannya
- Kamis, 15 Januari 2026
Jakarta - Cara jadi agen gas menjadi peluang menarik seiring meningkatnya kebutuhan masyarakat akan gas LPG. Kondisi ini bisa dimanfaatkan sebagai bisnis jangka panjang yang menjanjikan.
Sebelum memulai, penting bagi calon pelaku usaha untuk memahami besaran modal, potensi keuntungan, persyaratan, dan hal-hal terkait lainnya. Menjadi agen gas tidak bisa instan, karena membutuhkan proses dan persiapan matang.
Simak pembahasan lengkap mengenai cara jadi agen gas, langkah-langkah dan tipsnya agar usaha ini bisa berjalan lancar dan menguntungkan.
Baca JugaCara Melihat Username LinkedIn dengan Mudah. Ikuti Panduan Lengkapnya!
Dengan memahami semua aspek tersebut, siapapun bisa memulai bisnis ini dengan lebih percaya diri sebagai agen gas.
Cara Jadi Agen Gas LPG
Saat ini, penjualan gas LPG hanya boleh dilakukan oleh penyalur resmi. Kebijakan ini diterapkan agar subsidi LPG tepat sasaran dan mencegah penyalahgunaan.
Dengan begitu, program subsidi dapat mencapai targetnya secara efektif. Karena itu, cara jadi agen gas LPG harus dilakukan dengan prosedur yang benar dan tidak sembarangan.
Secara garis besar, distribusi LPG dibagi menjadi dua kategori: LPG bersubsidi, seperti tabung 3 kg yang melalui sistem keagenan resmi, dan LPG non-subsidi, misalnya Bright Gas.
Menjadi agen LPG bukan sekadar menjual tabung, melainkan juga melibatkan kepatuhan pada persyaratan administratif serta aturan keselamatan dan keamanan.
Berikut beberapa langkah yang bisa ditempuh untuk menjadi agen LPG secara resmi.
1. Pendaftaran Melalui Situs Resmi
Untuk menjadi agen gas resmi, langkah pertama yang harus dilakukan adalah mendaftar melalui situs resmi PT Pertamina Patra Niaga, bagian dari Pertamina Retail.
Calon mitra diwajibkan melengkapi seluruh persyaratan administratif dengan mengisi formulir pendaftaran secara lengkap dan melampirkan dokumen pendukung.
Beberapa dokumen yang diperlukan antara lain:
- Kartu Tanda Penduduk pemilik usaha sebagai identitas resmi.
- Surat pernyataan kesediaan mematuhi peraturan yang berlaku.
- Bukti kepemilikan atau sewa lahan, bisa berupa sertifikat tanah atau surat perjanjian sewa.
- Akta pendirian perusahaan beserta Nomor Induk Berusaha (NIB).
- Nomor Pokok Wajib Pajak perusahaan.
- Surat referensi dari bank terkait.
- Salinan KTP direktur perusahaan.
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) untuk seluruh direktur dan komisaris yang tercantum di akta.
- Bukti saldo rekening atas nama pemilik atau badan usaha.
- Salinan dokumen kerja sama dengan PT Pertamina, jika ada.
- Salinan bukti kepemilikan usaha sejenis, jika tersedia.
- Daftar pangkalan dan outlet LPG 3 kg, beserta kontrak perjanjian antara agen dan sub-agen.
Selain itu, calon mitra juga perlu mematuhi ketentuan berikut:
- Badan usaha yang mendaftar harus berbentuk Perseroan Terbatas atau Koperasi, dibuktikan dengan akta pendirian lengkap dan pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM.
- Menyiapkan dokumen tambahan seperti Surat Keterangan Tanah dari BPN, Akta Jual Beli, Sertifikat Hak Guna Bangunan, atau Surat Perjanjian Sewa-Menyewa untuk mempermudah proses verifikasi.
- Memiliki bukti saldo rekening atas nama perusahaan atau pemilik.
- Menyiapkan hasil scan KTP direktur dan NPWP perusahaan.
- Memiliki lahan minimal 165 m² untuk lokasi keagenan.
2. Proses Verifikasi
Setelah semua data dan dokumen diajukan, sistem akan melanjutkan ke tahap verifikasi otomatis. Tahap ini bertujuan untuk:
- Menilai kesesuaian data pribadi dengan dokumen usaha yang diserahkan.
- Memastikan dokumen yang dilampirkan memenuhi persyaratan legalitas yang berlaku.
- Mengecek ketersediaan dan kelayakan lokasi usaha yang diajukan untuk penambahan agen.
3. Penilaian Kesiapan Finansial
Meskipun usaha bisa dijalankan dari rumah, modal yang memadai tetap menjadi syarat utama.
Pada tahap ini, pihak Pertamina akan meninjau rekening tabungan dan dokumen pendukung pembiayaan, jika tersedia.
Selain itu, calon mitra akan diminta menjelaskan rencana penggunaan modal awal untuk pembelian tabung dan pengisian gas.
Tujuan dari proses ini adalah untuk memastikan calon agen mampu menyediakan pasokan secara konsisten dan mengelola usaha dengan perencanaan keuangan yang matang.
4. Penilaian Kesiapan Lokasi Usaha
Selain aspek finansial, kesiapan tempat usaha juga menjadi faktor penting. Petugas lapangan dari Pertamina akan melakukan peninjauan langsung ke lokasi yang diajukan.
Pemeriksaan ini mencakup evaluasi letak strategis, keamanan, kapasitas tempat, serta kemudahan akses untuk proses distribusi gas.
5. Tahap Pelaksanaan Operasional
Setelah semua persyaratan dan penilaian terpenuhi, calon mitra akan diminta menandatangani perjanjian kerja sama dengan Pertamina.
Penandatanganan kontrak ini menandai kesiapan agen untuk memulai operasional, termasuk menerima stok LPG, menyalurkan, dan menjualnya sesuai prosedur.
Perbedaan Agen dan Pangkalan Gas LPG
Dalam sistem distribusi LPG, terdapat dua peran penting yang perlu dipahami, yakni agen dan pangkalan. Masing-masing memiliki fungsi dan tanggung jawab yang berbeda secara signifikan.
Beberapa perbedaan utama antara agen dan pangkalan gas LPG dapat dijelaskan sebagai berikut:
- Sumber Pasokan: Agen bertindak sebagai pemasok utama, memperoleh gas LPG dalam jumlah besar langsung dari depot Pertamina atau SPBE (Stasiun Pengisian Bulk Elpiji). Sementara itu, pangkalan menerima pasokan dari agen tersebut.
- Kapasitas Penyimpanan: Agen biasanya memiliki fasilitas penyimpanan yang luas dan lengkap, sedangkan pangkalan hanya memiliki kapasitas terbatas.
- Skala Operasi: Agen beroperasi dalam skala besar dengan cakupan wilayah yang luas. Pangkalan bekerja dalam skala lebih kecil sehingga jangkauannya terbatas.
- Modal: Modal yang dibutuhkan untuk menjadi agen jauh lebih tinggi dibanding pangkalan, karena harus menutupi biaya operasional, pengadaan tabung, serta sewa lokasi.
- Distribusi: Agen menyalurkan LPG ke pangkalan atau sub-agen, sedangkan pangkalan bertugas mendistribusikan ke pengecer maupun konsumen akhir.
- Harga Jual: Agen menetapkan harga grosir sebagai distributor tingkat pertama, sedangkan pangkalan menyesuaikan harga sesuai ketentuan HET (Harga Eceran Tertinggi).
Modal Menjadi Sub Agen Gas LPG 3 Kg
Seperti dijelaskan sebelumnya, sub-agen atau pangkalan berfungsi sebagai penyalur antara agen utama dan pengecer atau konsumen akhir.
Untuk mendirikan sub-agen LPG 3 kg, biasanya tidak ada biaya izin dari Pertamina. Namun, pemilik usaha tetap perlu memperoleh rekomendasi dari pemerintah setempat.
Modal awal yang diperlukan untuk memulai sub-agen gas LPG 3 kg berkisar antara Rp25.000.000 hingga Rp100.000.000.
Dana ini digunakan untuk menutupi berbagai kebutuhan, seperti biaya operasional, pengadaan kendaraan angkut, pembelian tabung, sewa lokasi usaha, dan kebutuhan lainnya.
Besaran modal dapat disesuaikan dengan jumlah tabung yang akan disediakan, sehingga anggaran bisa diatur sesuai kapasitas usaha.
Selain itu, pastikan juga menyiapkan perlengkapan pendukung, seperti tempat penyimpanan, APAR 3,5 kg, papan nama, timbangan 10 kg, kendaraan, dan peralatan lain yang diperlukan untuk kelancaran operasional.
Berapa Keuntungan Agen Gas LPG 3 Kg?
Menjadi agen LPG 3 kg merupakan peluang usaha yang menjanjikan, karena gas LPG termasuk kebutuhan pokok masyarakat sehari-hari.
Selain pasar yang jelas, permintaan akan produk ini cenderung stabil dan berkelanjutan. Untuk menilai potensi keuntungan, agen bisa melakukan perhitungan sederhana berdasarkan kuota bulanan. Misalnya, dengan kuota 500 tabung per bulan:
- Harga beli per tabung: Rp16.000
- Harga jual per tabung: Rp20.000
- Keuntungan per tabung: Rp4.000
- Total keuntungan per bulan: Rp4.000 x 500 tabung = Rp2.000.000
Potensi keuntungan dapat meningkat jika kuota tabung yang diterima lebih besar atau cakupan distribusi diperluas.
Namun, penting untuk selalu mengikuti aturan distribusi yang berlaku, dengan penjualan ditujukan hanya kepada konsumen akhir.
Sebagai penutup, itulah ulasan mengenai cara jadi agen gas, mulai dari kebutuhan modal, estimasi keuntungan, hingga perbedaan antara agen dan pangkalan LPG.
Enday Prasetyo
indikatorbisnis.com adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Cek PIP 2026 Online Resmi Kemendikdasmen, Jadwal Cair dan Besaran Dana Lengkap
- Kamis, 15 Januari 2026
Program Indonesia Pintar Diperluas, Siswa TK Mulai Terima Bantuan 2026
- Kamis, 15 Januari 2026
Prabowo Kumpulkan 1.200 Akademisi Nasional, Istana Jadi Pusat Dialog Ilmiah
- Kamis, 15 Januari 2026
Menag Tekankan Isra Miraj Jadi Momentum Penguatan Spiritual Umat Beradab
- Kamis, 15 Januari 2026
Berita Lainnya
Ketombe Bukan Sekadar Masalah Rambut, Ini Sinyal Kulit Kepala Tidak Seimbang
- Kamis, 15 Januari 2026
Cuaca Tak Menentu Picu Penyakit Musiman, Ini Cara Efektif Memperkuat Imunitas Tubuh
- Kamis, 15 Januari 2026













