Rabu, 08 Oktober 2025

Menkeu Tegaskan Kemampuan APBN Jadi Pertimbangan Ambil Alih Gaji PNS

Menkeu Tegaskan Kemampuan APBN Jadi Pertimbangan Ambil Alih Gaji PNS
Menkeu Tegaskan Kemampuan APBN Jadi Pertimbangan Ambil Alih Gaji PNS

JAKARTA - Sejumlah kepala daerah mengusulkan agar pemerintah pusat mengambil alih pembayaran gaji pegawai negeri sipil (PNS) di daerah. Usulan ini muncul di tengah kekhawatiran mereka terhadap pemotongan Tambahan Penghasilan Daerah (TKD) dan Dana Bagi Hasil (DBH) Tahun 2026.

Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, menyatakan bahwa pengurangan dana tersebut menambah beban keuangan daerah. Ia berharap pemerintah pusat mempertimbangkan kembali kebijakan atau setidaknya membiayai gaji PNS agar daerah tetap fokus pada pembangunan prioritas.

Menurut Mahyeldi, anggaran daerah juga harus mengakomodasi pembayaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Hal ini menjadi tantangan di tengah meningkatnya kebutuhan untuk merealisasikan berbagai program pembangunan bagi masyarakat.

Baca Juga

Iklan Shopee 9.9 Hearts2Hearts Viral, Fans Antusias Belanja

Ia menambahkan, jika pemerintah pusat mengambil alih pembayaran gaji, daerah bisa lebih leluasa mengatur anggaran untuk infrastruktur dan layanan publik. Hal ini dinilai penting agar program prioritas tetap berjalan sesuai target.

Permintaan kepala daerah dianggap wajar karena mereka menghadapi tekanan finansial dari pemangkasan DBH. Mereka juga menilai bahwa kemampuan APBD tidak selalu cukup untuk menutupi semua kewajiban pegawai dan pembangunan.

Selain itu, pengelolaan anggaran daerah harus tetap seimbang agar tidak menimbulkan masalah keuangan jangka panjang. Gubernur berharap solusi fiskal yang realistis dapat dicapai tanpa membebani APBN lebih jauh.

Tanggapan Menteri Keuangan

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai permintaan tersebut normal dan wajar. Namun, kebijakan ini harus disesuaikan dengan kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) agar tidak mengganggu stabilitas keuangan nasional.

"Belum kita khususkan, kalau dia minta semuanya juga tanggung saya. Itu normal, permintaan normal. Tapi kan kita hitung kemampuan APBN ke saya seperti apa," ujar Menkeu.

Purbaya menambahkan, kondisi perekonomian nasional pada sembilan bulan pertama tahun ini menunjukkan tren perlambatan. Fluktuasi pertumbuhan yang menurun membuat kebijakan belanja harus diatur secara hati-hati.

Ia menegaskan, pemerintah pusat harus menjaga rasio defisit anggaran tetap berada di bawah 3 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Hal ini dilakukan agar perekonomian tetap stabil dan tidak membebani generasi mendatang.

Menkeu juga menjelaskan bahwa mengambil alih pembayaran gaji seluruh ASN daerah saat ini berisiko menimbulkan defisit yang lebih tinggi. Langkah ini dianggap belum memungkinkan karena bisa mengganggu keseimbangan fiskal secara keseluruhan.

Keseimbangan Fiskal dan Defisit

Menurut Menkeu, pemerintah pusat saat ini belum memungkinkan mengambil alih seluruh tanggungan gaji ASN daerah. Hal ini berkaitan dengan risiko meningkatkan defisit anggaran di atas rasio 3 persen terhadap PDB.

"Jadi kalau diminta sekarang ya pasti saya nggak bisa, kecuali saya tembus rasio defisit PDB di atas 3 persen. Jadi saya jaga itu," tegas Purbaya. Ia menekankan pentingnya menjaga keseimbangan fiskal dengan mengoptimalkan belanja dan pendapatan negara.

Dengan menjaga ruang kebijakan tetap terkendali, pemerintah pusat berharap dapat menyeimbangkan antara dukungan terhadap daerah dan stabilitas ekonomi nasional. Kebijakan fiskal yang hati-hati menjadi kunci agar defisit tidak membebani perekonomian secara keseluruhan.

Selain itu, pengaturan belanja dan pendapatan dilakukan secara selektif. Langkah ini dilakukan agar pemerintah pusat tetap memiliki kapasitas untuk membiayai program prioritas nasional lainnya.

Menkeu menegaskan, meski keinginan kepala daerah sah, pemerintah pusat tetap harus mempertimbangkan risiko jangka panjang. Hal ini mencakup kemungkinan defisit yang meningkat dan keterbatasan ruang fiskal untuk mengakomodasi kebutuhan lain.

Koordinasi dengan Kepala Daerah

Pertemuan terbatas membahas isu ini digelar di Kantor Kementerian Keuangan Jakarta pada Selasa, 7 Oktober 2025. Selain Gubernur Sumatera Barat, hadir pula Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid, Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Laos, dan Gubernur Aceh Muzakir Manaf.

Diskusi ini menekankan perlunya koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah terkait pembiayaan gaji dan pengelolaan anggaran. Pihak Menkeu menegaskan, semua keputusan harus tetap mengacu pada kemampuan fiskal tanpa mengorbankan stabilitas nasional.

Pertemuan tersebut menjadi forum penting untuk menyamakan persepsi antara pusat dan daerah. Fokus utama tetap pada optimalisasi belanja, pendapatan, serta pengelolaan defisit agar pembangunan nasional dan daerah dapat berjalan seimbang.

Selain itu, kepala daerah mendapat penjelasan rinci mengenai kemampuan APBN saat ini. Informasi tersebut diharapkan membantu mereka merencanakan anggaran daerah lebih realistis sesuai kondisi fiskal nasional.

Menkeu juga menekankan perlunya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah. Sinergi ini diperlukan agar kebijakan fiskal berjalan harmonis dan setiap daerah dapat memenuhi kebutuhan pegawainya tanpa menimbulkan risiko defisit tinggi.

Upaya Optimalisasi APBN

Purbaya menegaskan pemerintah pusat tetap fokus mengoptimalkan belanja dan pendapatan negara. Langkah ini dilakukan agar ruang kebijakan pemerintah tetap terkendali dan tidak membebani perekonomian nasional.

"Jadi kalau diminta sekarang ya pasti saya nggak bisa. Saya optimalkan belanja, saya optimalkan pendapatan," kata Menkeu. Strategi ini menjadi cara pemerintah menjaga keseimbangan fiskal di tengah perlambatan ekonomi.

Selain itu, pemerintah terus menilai prioritas belanja agar alokasi dana tepat sasaran. Optimalisasi pendapatan dan belanja juga bertujuan untuk memastikan pembangunan nasional tidak terganggu oleh tekanan fiskal.

Purbaya menambahkan, kebijakan belanja yang hati-hati memungkinkan pemerintah pusat tetap memiliki cadangan untuk situasi darurat. Cadangan ini penting agar APBN mampu menahan guncangan ekonomi dan tetap mendukung pembangunan daerah.

Nathasya Zallianty

Nathasya Zallianty

indikatorbisnis.com adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Cek Jadwal dan Tips Simulasi TKA 2025 Untuk Sukses SNBP

Cek Jadwal dan Tips Simulasi TKA 2025 Untuk Sukses SNBP

Fadli Zon Perkuat Hubungan Indonesia-Timor Leste Lewat Diplomasi Budaya

Fadli Zon Perkuat Hubungan Indonesia-Timor Leste Lewat Diplomasi Budaya

Kelangkaan SPBU Swasta Picu Kepadatan dan Antrean Panjang di Jakarta

Kelangkaan SPBU Swasta Picu Kepadatan dan Antrean Panjang di Jakarta

Program MBG Kemenhan: Multivitamin Gratis Telah Penuhi Standar BPOM

Program MBG Kemenhan: Multivitamin Gratis Telah Penuhi Standar BPOM

Tim BGN Pastikan Menu MBG Depok Aman dan Sesuai Standar Gizi

Tim BGN Pastikan Menu MBG Depok Aman dan Sesuai Standar Gizi