
JAKARTA - Pengakuan internasional terhadap mutu produk perikanan Indonesia kembali menguat. Kali ini, otoritas kompeten Taiwan resmi menambah daftar perusahaan asal Indonesia yang berhak mengekspor produk ke negaranya. Dengan tambahan 26 unit pengolahan ikan (UPI) baru, total perusahaan perikanan nasional yang bisa mengakses pasar Taiwan kini mencapai 693 UPI.
Peningkatan ini bukan sekadar angka, melainkan bukti bahwa standar mutu dan keamanan hasil perikanan Indonesia diakui oleh salah satu pasar penting Asia Timur. Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (Badan Mutu) KKP, Ishartini, menegaskan capaian ini merupakan hasil kerja keras diplomasi teknis yang panjang.
“Kami sudah mendapatkan notifikasi dari Otoritas Kompeten Taiwan, mereka telah menyetujui 26 UPI untuk bisa mulai ekspor ke Taiwan. Sehingga saat ini total perusahaan perikanan Indonesia yang dapat melakukan ekspor produk ke Taiwan menjadi 693 UPI,” ujarnya di Jakarta, Kamis.
Baca Juga
Diplomasi Mutu dan Keamanan
Menurut Ishartini, keberhasilan penambahan UPI tak lepas dari peran KKP dalam mengawal standar mutu mulai dari hulu hingga hilir rantai pasok perikanan. Negosiasi yang dilakukan dengan otoritas Taiwan menunjukkan bahwa Sistem Jaminan Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (SJMKHP) Indonesia mendapatkan pengakuan.
“Ini bukti komitmen KKP dalam menjaga mutu dan keamanan hasil perikanan. Penambahan ini juga bentuk pengakuan dari otoritas kompeten negara tujuan ekspor terhadap KKP sebagai otoritas kompeten,” tambahnya.
Dengan pengakuan tersebut, pintu semakin terbuka lebar bagi produk perikanan nasional untuk bersaing di pasar global, terutama di Asia Timur yang dikenal memiliki standar ketat.
Daftar UPI Baru
Sebanyak 26 UPI tambahan kini berhak mengekspor produk ke Taiwan. Beberapa di antaranya adalah PT Bintan Intan Gemilang, PT Siger Jaya Abadi, PT Bahar Bersaudara Berjaya, PT Wirontono Baru, PT Perikanan Indonesia, PT KML Ichimasa Foods, PT Hasil Laut Anugrah, PT Tilapia Nusantara Jaya, PT Indo Mutiara Utama, PT Hamparan Segara Artha, hingga CV Cahaya Kencana.
Selain itu, juga tercatat PT Modern Mitra Sejati, PT Indo Laut Jaya, PT Sekar Katokichi, PT Samudra Mas Group, PT Nison Indonesia, PT Sumber Mutiara Samudra, PT Blue Ocean Foods Indonesia, PT Mulia Perikanan Nusantara Indonesia, PT Berkat Matsya Nusantara, PT Louisiana Far East, PT Baruna Segara Mandiri, PT Nusaybah Alby Saing, PT Biru Laut Nusantara, PT Celebes Ocean Fisheries, dan CV Anugrah Bahari Kendari.
Dengan bertambahnya daftar tersebut, semakin banyak wilayah dan pelaku usaha yang bisa merasakan manfaat ekspor ke pasar potensial.
Ragam Produk Perikanan
Komoditas yang dapat diekspor ke Taiwan sangat beragam. Beberapa produk andalan meliputi siput laut hidup (live nylon shell), siput babylon hidup (live babylon shell), cumi beku (frozen squid), ikan muroaji beku (frozen muroaji), fillet nila beku (frozen tilapia belly meat), ikan tenggiri spanyol beku (frozen spanish mackerel), cumi utuh beku, muroaji untuk umpan tuna, hingga ikan hiu beku.
“Saat ini untuk ekspor ikan ke Taiwan ada sebanyak 186 jenis produk, harapan kita dengan adanya penambahan 26 UPI ini akan semakin menambah jenis dan volume ekspor,” jelas Ishartini.
Diversifikasi komoditas ini diharapkan tidak hanya meningkatkan volume ekspor, tetapi juga memperluas peluang pasar bagi berbagai jenis produk laut Indonesia.
Dampak Ekonomi dan Peluang Pasar
Kehadiran tambahan 26 UPI yang lolos verifikasi Taiwan diyakini akan memberi dampak signifikan bagi pertumbuhan ekonomi sektor perikanan. Taiwan, yang memiliki konsumsi produk laut tinggi, dapat menjadi pintu masuk bagi produk Indonesia menuju pasar regional Asia Timur.
Lebih jauh, keberhasilan ini membuka peluang bagi ekspansi komoditas non-tradisional, sehingga industri perikanan nasional tidak hanya bergantung pada produk unggulan tertentu. Diversifikasi ini penting untuk menjaga stabilitas ekspor dalam jangka panjang.
Komitmen KKP untuk Keamanan Pangan
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan, pemerintah konsisten melaksanakan pengendalian dan pengawasan quality assurance di sepanjang rantai produksi. Hal ini bertujuan memastikan bahwa produk perikanan Indonesia berkualitas, aman dikonsumsi, dan bergizi.
Pernyataan tersebut menegaskan kembali arah kebijakan KKP yang tidak hanya mengejar volume ekspor, tetapi juga menjaga reputasi Indonesia sebagai produsen perikanan terpercaya di dunia.
Peningkatan jumlah UPI Indonesia yang dapat menembus pasar Taiwan menjadi pencapaian penting dalam perjalanan diplomasi perikanan nasional. Dengan total 693 perusahaan yang kini berhak mengekspor, peluang ekspor semakin besar, sekaligus menjadi pengakuan internasional terhadap standar mutu Indonesia.
Ke depan, tantangan terbesar bukan hanya mempertahankan jumlah, tetapi juga memastikan kualitas produk terus konsisten. Dengan dukungan penuh dari KKP dan komitmen pelaku usaha, ekspor perikanan Indonesia diyakini akan semakin kompetitif, berdaya saing tinggi, dan memberi kontribusi nyata bagi perekonomian nasional.

Aldi
indikatorbisnis.com adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Berita Lainnya
Pertagas Tingkatkan Keandalan Infrastruktur Energi Nasional Berkelanjutan
- Jumat, 19 September 2025
Terpopuler
1.
Pertamina Dorong Zero Incident Migas Lewat Coaching Zona Rokan
- 19 September 2025
2.
Ekspor Perikanan RI ke Taiwan Melesat, 693 UPI Tersertifikasi
- 19 September 2025
3.
PLTP Kamojang Siapkan Hidrogen Hijau dari Sumur Panas Bumi
- 19 September 2025
4.
IWIP dan WBN Perkuat SDM Lokal Lewat Pendidikan Berkelanjutan
- 19 September 2025
5.
Teknologi CCU Petrokimia Gresik Dorong Industri Hijau Murah
- 19 September 2025