
JAKARTA - PT Hutama Karya menegaskan komitmen kuat terhadap keterbukaan informasi publik (KIP) sebagai fondasi tata kelola perusahaan yang baik.
Keterbukaan informasi tidak hanya menjadi kewajiban legal bagi badan publik, tetapi juga menjadi pilar utama dalam membangun reputasi, kepercayaan, dan keberlanjutan perusahaan.Bagi BUMN konstruksi yang terlibat dalam proyek infrastruktur strategis nasional, layanan informasi yang terstandar dan terdokumentasi rapi menjadi krusial.
Ketua Komisi Informasi Pusat, Donny Yoesgiantoro, menekankan bahwa mandat KIP bertujuan mengawal konsistensi penerapan keterbukaan informasi lintas badan publik. Hal ini mendorong sinergi kebijakan dan praktik implementasi berbasis data agar respons badan publik selaras dengan kebutuhan masyarakat.
Baca Juga
“Keterbukaan informasi publik adalah hak masyarakat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, sekaligus menjadi kewajiban badan publik untuk memenuhinya sesuai prosedur yang berlaku,” jelas Donny.
Peningkatan Kapasitas dan Profesionalisme Badan Publik
Donny menambahkan pentingnya memperkuat kapasitas badan publik dalam mengelola informasi agar pelaksanaan KIP berjalan profesional, inklusif, dan berorientasi pada kepentingan publik. Komisioner Bidang Advokasi, Sosialisasi, dan Edukasi Komisi Informasi Pusat, Samrotunnajah Ismail, menjelaskan perlunya penguatan kesadaran badan publik serta pengawalan kualitas implementasi UU KIP melalui standar layanan, klasifikasi informasi, dan optimalisasi kanal akses.
Dengan pendekatan ini, informasi yang disampaikan diharapkan lebih transparan, akurat, dan mudah ditelusuri, sehingga masyarakat dapat memantau jalannya proyek strategis secara efektif.
Kepatuhan UU KIP dan Mitigasi Risiko
Group Head Legal PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, Dr. Ilham Soetansah, menyoroti risiko pidana maupun perdata terkait kepatuhan UU KIP. Ia menekankan bahwa mitigasi risiko dapat dilakukan melalui dokumentasi prosedural, audit kepatuhan, dan peningkatan kapasitas SDM pengelola informasi. Langkah ini penting agar badan publik mampu memenuhi kewajibannya sekaligus meminimalkan potensi pelanggaran hukum yang dapat merugikan perusahaan maupun masyarakat.
Hutama Karya Jadikan KIP Fondasi Tata Kelola
Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim, menegaskan bahwa keterbukaan informasi merupakan fondasi tata kelola perusahaan.
“Keterbukaan terhadap informasi merupakan pilar tata kelola dan budaya kerja yang menopang reputasi, kepercayaan, dan keberlanjutan. Disini, Hutama Karya juga berperan sebagai BUMN konstruksi yang terlibat dalam proyek infrastruktur strategis nasional sehingga diperlukan layanan informasi yang terstandar, responsif, dan terdokumentasi rapi sebagai wadah pengawasan masyarakat,” kata Adjib.
Hutama Karya menempatkan keterbukaan informasi sebagai bagian dari komitmen pembangunan berkelanjutan. Prioritas perusahaan mencakup literasi internal, penyempurnaan SOP PPID, serta publikasi proaktif informasi berkala. Langkah ini bertujuan mengurangi asimetri informasi dan meningkatkan akseptansi publik terhadap program strategis yang dijalankan.
Sinergi dengan Komisi Informasi Pusat
Sinergi antara Komisi Informasi Pusat dan Hutama Karya diharapkan mempercepat standardisasi praktik keterbukaan informasi di lingkungan BUMN. Kolaborasi ini memperkuat akuntabilitas proyek infrastruktur nasional dan menumbuhkan kepercayaan publik sebagai modal penting dalam tata kelola yang transparan dan responsif.
Adjib menekankan bahwa Hutama Karya akan terus mendorong keterbukaan informasi publik sebagai komitmen jangka panjang. Upaya ini tidak hanya menjaga kepatuhan terhadap UU KIP, tetapi juga meningkatkan reputasi dan kinerja BUMN konstruksi di mata publik dan pemangku kepentingan.
Dampak KIP bagi Reputasi dan Kinerja Perusahaan
Penerapan KIP secara konsisten memungkinkan Hutama Karya membangun budaya kerja yang transparan dan akuntabel. Informasi yang terdokumentasi dengan baik mempermudah evaluasi internal dan eksternal, meminimalkan risiko kesalahan, serta memberikan ruang bagi masyarakat untuk memantau proyek strategis.
Dengan pendekatan berbasis data, perusahaan mampu menyampaikan informasi yang relevan, tepat waktu, dan mudah diakses. Hal ini memperkuat posisi Hutama Karya sebagai BUMN konstruksi yang profesional, terpercaya, dan responsif terhadap kebutuhan publik.
Literasi Internal dan Publikasi Proaktif
Selain standar prosedur, Hutama Karya memprioritaskan literasi internal agar seluruh pegawai memahami pentingnya keterbukaan informasi. Publikasi proaktif informasi berkala menjadi strategi utama untuk mengurangi kesenjangan informasi antara perusahaan dan masyarakat.
Dengan pemahaman yang baik di internal serta publikasi informasi yang transparan, akuntabilitas proyek meningkat. Hal ini mendukung terciptanya kepercayaan publik yang berkelanjutan dan memperkuat citra perusahaan di tingkat nasional.
Secara keseluruhan, implementasi KIP di Hutama Karya menjadi instrumen penting dalam memperkuat reputasi dan kinerja BUMN konstruksi. Sinergi dengan Komisi Informasi Pusat, penguatan SOP PPID, literasi internal, dan publikasi proaktif informasi menjadi langkah strategis.
Adjib menegaskan, “Hutama Karya akan terus mendorong keterbukaan informasi publik sebagai komitmen jangka panjang untuk memperkuat reputasi dan kinerja BUMN konstruksi.” Dengan pendekatan ini, perusahaan mampu menjaga akuntabilitas, meningkatkan kepercayaan publik, dan mendukung tata kelola yang profesional, inklusif, dan berkelanjutan.

Sindi
indikatorbisnis.com adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Berita Lainnya
Terpopuler
1.
Plank dan Latihan Isometrik Ampuh Turunkan Tekanan Darah
- 18 September 2025
2.
Jadwal Lengkap Kapal Pelni Tual ke Timika September 2025
- 18 September 2025
3.
Rincian Jadwal KA Prameks Jogja Kutoarjo Kamis 18 September 2025
- 18 September 2025
4.
Panduan Cara Connecting Train di Aplikasi KAI Access
- 18 September 2025
5.
Wijaya Karya Raih Penghargaan GCG Perusahaan Terbaik 2025
- 18 September 2025