Prestasi Grup Pertamina Hulu Energi (PHE): Inovasi Lingkungan Badak LNG Diakui dengan 3 Penghargaan di TOP CSR Awards 2024
- Rabu, 05 Juni 2024
JAKARTA - Badak LNG, sebagai bagian dari PT Pertamina Hulu Energi (PHE) Subholding Upstream Pertamina, terus menunjukkan komitmen terhadap tanggung jawab lingkungan melalui program MENARA MARINA. Program ini telah berhasil meraih tiga penghargaan di ajang TOP CSR Awards 2024. Atas dedikasi dan inovasi dalam program MENARA MARINA, Badak LNG dianugerahi TOP CSR Awards 2024 Platinum Trophy, TOP CSR Awards 2024 Star 5, dan TOP Leader on CSR Commitment 2024, yang diterima oleh President Director & CEO Badak LNG, Achmad Khoiruddin. Program MENARA MARINA merupakan inisiatif pemberdayaan masyarakat pesisir yang digagas oleh CSR Badak LNG untuk warga di Kampung Tihi-Tihi, Bontang. Program ini bertujuan untuk memberdayakan masyarakat dalam mendaur ulang limbah non-B3 dan mengubahnya menjadi barang yang berguna. Salah satu inovasi unggulan dari program MENARA MARINA adalah KAPSURULA (Kapsul Rumput Laut Ramah Lingkungan), yang berfungsi sebagai pelampung rumput laut dan alat bantu navigasi kapal. Berbeda dengan pelampung konvensional yang menggunakan plastik, KAPSURULA menggunakan limbah non-B3 polyurethane yang lebih tahan lama dan ramah lingkungan. Program MENARA MARINA telah memberikan dampak positif signifikan terhadap lingkungan, termasuk mendaur ulang 1,5 ton limbah polyurethane, mengurangi emisi CO2 sebesar 1.313 ton, dan menghilangkan 1.000 botol plastik dari lautan. Selain itu, program ini juga meningkatkan pendapatan penjualan kuliner hingga Rp70 juta dalam lima bulan, pendapatan budidaya rumput laut hingga Rp10 juta, dan efisiensi perawatan pelampung rumput laut hingga Rp55 juta. Penghargaan Top CSR Awards Star 5 diberikan kepada Badak LNG atas sistem, kebijakan, dan pelaksanaan CSR yang berada pada level luar biasa. Penghargaan Platinum Trophy juga diberikan sebagai pengakuan atas pencapaian predikat Star 5 atau Bintang 5 selama lima tahun berturut-turut. President Director & CEO Badak LNG, Achmad Khoiruddin, juga menerima penghargaan TOP Leader on CSR Commitment 2024, sebagai bentuk apresiasi atas komitmen tinggi dalam mendukung sistem, tata kelola, dan keberhasilan implementasi CSR di perusahaan. Achmad Khoiruddin menyatakan bahwa penghargaan ini adalah bukti komitmen Badak LNG dalam menjalankan program CSR yang bermanfaat. "Alhamdulillah, Badak LNG mendapatkan tiga penghargaan CSR. Ini membuktikan komitmen kami dalam menjalankan program CSR yang baik dan bermanfaat," ungkapnya. Dengan pencapaian ini, Achmad berharap seluruh elemen di Badak LNG terus mendukung program-program CSR yang akan datang. "Saya berharap agar semua pihak di perusahaan dapat mendorong kegiatan CSR yang bermanfaat bagi masyarakat sekitar serta memberikan dampak positif untuk perusahaan," harap Achmad.
Redaksi
indikatorbisnis.com adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Petugas Haji 2026 Yang Sudah Berhaji Tidak Ke Arafah, Langsung Ke Mina
- Kamis, 22 Januari 2026
Penyaluran Makanan MBG Ramadan 2026 Tetap Terjaga dengan Komposisi Sehat
- Kamis, 22 Januari 2026
Prediksi Tanggal Mekar Bunga Sakura di Jepang, Termasuk Tokyo dan Kyoto
- Kamis, 22 Januari 2026
Prabowo Tiba di Swiss, Disambut Diaspora Indonesia Jelang WEF Davos 2026
- Kamis, 22 Januari 2026
Berita Lainnya
Penyaluran Makanan MBG Ramadan 2026 Tetap Terjaga dengan Komposisi Sehat
- Kamis, 22 Januari 2026
Prediksi Tanggal Mekar Bunga Sakura di Jepang, Termasuk Tokyo dan Kyoto
- Kamis, 22 Januari 2026
Prabowo Tiba di Swiss, Disambut Diaspora Indonesia Jelang WEF Davos 2026
- Kamis, 22 Januari 2026
Indonesian Cultural Outlook Dorong Diplomasi Budaya Indonesia Global 2026
- Kamis, 22 Januari 2026
Terpopuler
1.
Bunga Koperasi Simpan Pinjam 2026: Panduan Lengkap untuk Anggota
- 22 Januari 2026
2.
Cara Cek Nomor Penipuan Telegram dengan Mudah 2026
- 22 Januari 2026
3.
Perkiraan Biaya Liburan ke Bali dan Tips Budget-friendly 2026
- 22 Januari 2026
4.
5.
Menteri PANRB Dukung Polri Perkuat Perlindungan Kelompok Rentan
- 22 Januari 2026









