AS Cabut Izin Minyak Iran, Harga Minyak Dunia Melonjak Tajam

Ilustrasi tangki minyak dengan panah merah menggambarkan kenaikan harga minyak. (Foto: ANTARA/Shutterstock)
Penulis: Ibtihal
Rabu, 08 Juli 2026 | 09:20:43 WIB

HOUSTON – Nilai minyak global melesat tinggi pada sesi perdagangan Selasa (7/7/2026) waktu setempat seiring keputusan Amerika Serikat (AS) membatalkan izin umum yang sebelumnya mengizinkan aktivitas jual beli minyak mentah Iran. 

Eskalasi konflik di Selat Hormuz yang kembali membara turut memicu kekhawatiran atas tersendatnya suplai energi internasional.

Melansir data Reuters, harga minyak mentah Brent bertengger dengan kenaikan US$ 2,17 (3,01%) ke posisi US$ 74,16 per barel. 

Di waktu yang sama, minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) bergerak menguat US$ 1,89 (2,76%) menuju US$ 70,44 per barel.

Tren penguatan harga minyak terus melaju pascapenutupan pasar. Brent melambung hingga menyentuh US$ 76,03 per barel, sedangkan WTI merangkak naik ke posisi US$ 72,20 per barel pasca-otoritas AS secara resmi membatalkan lisensi umum bagi perdagangan minyak Iran. Jika disandingkan dengan posisi penutupan hari sebelumnya, kedua patokan minyak tersebut telah melejit di atas 5%.

Kebijakan Washington ini diambil menyusul insiden penyerangan terhadap tiga kapal tanker di Selat Hormuz pada Selasa. 

Salah satu armada tersebut merupakan kapal pengangkut gas alam cair (LNG) kepunyaan Qatar yang, berdasarkan keterangan pemerintah Qatar, ditarget oleh pesawat nirawak (drone) Iran.

Bukan hanya itu, kapal tanker minyak berbendera Arab Saudi yang disinyalir merupakan supertanker Wedyan pun mendapati kerusakan di wilayah lepas pantai Oman. Faktor utama penyebab insiden tersebut hingga kini belum dapat dipastikan.

Otoritas AS mengutuk keras tindakan Iran di Selat Hormuz dan menyatakannya "sepenuhnya tidak dapat diterima". 

Washington memberikan peringatan keras bahwa gempuran terhadap kapal-kapal di rute pelayaran vital itu bakal memicu konsekuensi berat.

Direktur Energy Futures Mizuho Bob Yawger berpandangan, pembatalan lisensi dagang minyak Iran menjadi indikasi kuat bahwa Washington menilai aksi Teheran sudah melampaui batas.

Kendati begitu, dirinya memproyeksikan kebijakan tersebut tidak bakal membawa pengaruh masif terhadap kapasitas Iran dalam mengapalkan minyak maupun kans tercapainya resolusi yang lebih luas. 

"Saya tidak melihat kedua belah pihak memiliki kepentingan untuk menggagalkan tercapainya kesepakatan," ujar Yawger.

Direktur Energy and Refining ICIS Ajay Parmar mengemukakan, kondisi saat ini memperlihatkan betapa ringkihnya status gencatan senjata antara pihak AS dan Iran.

"Serangan lanjutan masih bisa terjadi dalam beberapa bulan ke depan dan akan terus meningkatkan volatilitas pasar. Jika Iran kembali mengancam menutup Selat Hormuz, harga minyak dapat melonjak jauh lebih tinggi," katanya.

Selaras dengan itu, analis UBS Giovanni Staunovo berpendapat bahwa ekskalasi ketegangan di kawasan Timur Tengah serta gempuran terhadap kapal tanker berisiko mengganggu jalur ekspor minyak dari wilayah tersebut.

Sementara itu, Menteri Luar Negeri Iran memberikan penegasan bahwa negosiasi demi meraih kesepakatan akhir dengan AS tidak akan diteruskan sepanjang intimidasi dari Presiden AS Donald Trump masih terus bergulir. 

Sebelumnya, Trump melayangkan ancaman bakal ‘merampungkan’ perselisihan seandainya mufakat tidak kunjung tercapai.

Selat Hormuz berstatus sebagai salah satu koridor pelayaran energi paling krusial di dunia. Sebelum konfrontasi Iran berkecamuk, berkisar 20% dari pasokan minyak serta LNG global dikapalkan melalui perairan strategis tersebut.

Di sudut lain, pihak militer Ukraina mengklaim telah menggempur delapan kapal tanker yang tergabung dalam armada bayangan (shadow fleet) Rusia, yang dimanfaatkan demi mengelabuhi sanksi global sekaligus menyuplai bahan bakar ke wilayah Crimea.

Reporter: Ibtihal