Aturan Baru ESDM: Bensin Non Subsidi Wajib Campur Bioetanol 5 Persen
JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersiap menerapkan kewajiban pencampuran bensin dengan bioetanol 5% (E5) pada paruh kedua tahun 2026.
Aturan mandatori ini bakal mengikat seluruh badan usaha penyedia Bahan Bakar Minyak (BBM).
Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE), Eniya Listiani Dewi menjelaskan bahwa kebijakan ini berpatokan pada Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 4 Tahun 2025 mengenai Pengusahaan dan Pemanfaatan Bahan Bakar Nabati (BBN).
Proses eksekusinya akan berjalan secara bertahap. Format E5 bakal digulirkan pada periode 2026 - 2027, sebelum nantinya kadar campuran bioetanol ditingkatkan menjadi 10% (E10) yang dimulai pada tahun 2028.
Untuk kawasan distribusinya, prioritas awal akan diarahkan ke Pulau Jawa serta beberapa titik di luar Pulau Jawa.
Sebagaimana dilansir dari berita sumber, "Pemanfaatan BBN bioetanol itu juga sudah dimasukkan ke dalam Keputusan Menteri ESDM untuk diterapkan mininal di 2026 adalah 5% dan wilayah implementasinya nanti akan ada di seluruh Jawa," ujar Eniya saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi XII DPR RI, Kamis (4/6/2026).
Eniya menerangkan, regulasi pencampuran bioetanol ini hanya menyasar jenis bensin non-subsidi atau non Public Service Obligation (non-PSO).
Sebagaimana dilansir dari berita sumber, "Jadi untuk semester II-2026, seluruh badan usaha BBM wajib melakukan pencampuran, sesuai dengan Permen No.4/2025," kata Eniya.
Langkah pemanfaatan bioetanol sejatinya telah dipelopori oleh PT Pertamina (Persero) semenjak tahun 2023 lewat produk Pertamax Green 95. Jaringan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pertamina yang memasarkan Pertamax Green 95 terus menyebar.
Pada tahun 2023, produk ini baru tersedia di 17 titik. Angka tersebut melesat menjadi 107 titik pada 2024, 177 titik pada 2025, dan menyentuh 179 titik hingga bulan Maret 2026.
Seiring dengan perluasan outlet, angka riil penyaluran Pertamax Green 95 serta penyerapan bioetanol ikut merangkak naik.
Volume konsumsi Pertamax Green 95 di tahun 2023 berada di angka 812,3 kiloliter (kl) dengan kandungan bioetanol sebanyak 80 kl. Angka itu terkerek menjadi 7.488 kl Pertamax Green 95 and 357 kl bioetanol di tahun 2024.
Memasuki tahun 2025, tingkat konsumsi Pertamax Green 95 melonjak tajam ke posisi 16.234 kl dengan porsi campuran bioetanol sebesar 812 kl.
Sementara hingga Maret 2026, distribusi Pertamax Green 95 mencatatkan volume 7.572 kl dengan ramuan bioetanol sebesar 379 kl.
Sebagaimana dilansir dari berita sumber, "Dalam mandatori yang akan dikeluarkan di Keputusan Menteri pada bulan ini, akan juga menambah outlet-outlet dari delivery bioetanol yang saat ini sudah merupakan trial market di jenis Pertamax Green 95, dan pasti akan bertambah di 2026 ini," tutur Eniya.
Eniya pemaparkan bahwa sektor industri berbasis bioetanol domestik tengah memperlihatkan tren pertumbuhan yang positif.
Pihak Kementerian ESDM pun mencatat sejumlah pabrik lokal telah mampu memproduksi bioetanol kategori fuel grade dengan tingkat kemurnian di atas 99%.
Sebagaimana dilansir dari berita sumber, "Dari sini, tiga perusahaan akan masuk ke dalam mandatori, dan kami akan menentukan berapa banyak volume yang nanti ditetapkan di Keputusan Menteri," pungkas Eniya.