Pemda Perketat Pantauan Harga Pangan Hari Ini Demi Stabilitas Pasar

Aneka cabai dijajakan di sebuah pasar. (Foto: Dok. Istimewa)
Penulis: Ibtihal
Jumat, 05 Juni 2026 | 11:11:17 WIB

JAKARTA - Sederet instansi pemerintah daerah maupun pusat mengintensifkan pengawasan harga pangan pada hari ini, Jumat, 5 Juni 2026. Kebijakan ini diterapkan guna menjamin stabilitas pasokan serta menekan potensi lonjakan harga barang kebutuhan pokok di pelbagai pasar tradisional di Indonesia.

Aktivitas supervisi ini mencakup pencatatan data yang diperbarui secara periodik supaya masyarakat memperoleh informasi harga sembako paling anyar secara transparan. Pemerintah daerah memanfaatkan bermacam-macam sistem informasi digital untuk menghadirkan data yang dikelompokkan berdasarkan letak geografis antarprovinsi, kabupaten, hingga ke tingkat kecamatan.

Pemerintah daerah saat ini bersandar pada platform digital sebagai sumber data harga pasar tradisional yang akurat untuk para pembeli. Lewat sistem yang terintegrasi, pergerakan komoditas dapat dimonitor secara langsung setiap hari demi menangkal aksi spekulasi harga di tingkat pedagang.

Integrasi Data Lintas Wilayah

Sistem informasi harga pangan saat ini telah mampu menyajikan data yang menjangkau pelbagai daerah. 

Sebagai contoh, masyarakat dapat mengakses menu untuk meninjau tabel harga produk berdasarkan wilayah kecamatan dan pasar di Bojonegoro, Jawa Timur. 

Lewat platform tersebut, tanggal pengecekan harga dapat dipilih sesuai keperluan pengguna untuk memantau tren pergerakan harga komoditas.

Pembaruan Data Secara Berkala

Di luar kawasan Jawa Timur, pengawasan ketat juga tengah berjalan di wilayah Sumatra. Sistem SIHARKO menyediakan data harga sembako di Pasar Angso Duo dengan tanggal pemutakhiran terakhir yang tercatat pada 04 Juni 2026. 

Kehadiran data harian ini menolong otoritas wilayah dalam mengendus fluktuasi harga secara cepat sebelum memberikan dampak yang luas bagi daya beli masyarakat.

Variasi Kualitas Komoditas dalam Pengawasan Pangan

Dalam pelaksanaan pemantauan di lapangan, petugas membagi barang berdasarkan level kualitasnya. 

Langkah ini dikerjakan lantaran perbedaan kualitas amat memengaruhi harga eceran yang diterima oleh para pembeli di pasar.

Bersandar pada acuan pemantauan, terdapat pelbagai tingkat kualitas untuk produk seperti beras, daging sapi, serta gula pasir yang diawasi.

Langkah pengelompokan ini memastikan bahwa laporan harga yang dipublikasikan kepada masyarakat tidak bias dan menggambarkan situasi yang riil di pasar.

Secara umum, daftar produk yang diawasi oleh instansi terkait mencakup kelompok komoditas di bawah ini:

  • Bawang Merah Ukuran Sedang dan Bawang Putih Ukuran Sedang.
  • Beras yang terdiri dari Kualitas Bawah I & II, Medium I & II, serta Super I & II.
  • Cabai Merah Besar, Cabai Merah Keriting, Cabai Rawit Hijau, dan Cabai Rawit Merah.
  • Daging Ayam Ras Segar serta Daging Sapi Kualitas 1 & 2.
  • Gula Pasir Kualitas Premium & Lokal.
  • Minyak Goreng Curah dan Kemasan Bermerk 1 & 2.
  • Telur Ayam Ras Segar.

Cakupan Komoditas Lebih Luas di Berbagai Daerah

Sejumlah daerah memberlakukan skema pemantauan dengan cakupan komoditas yang lebih lapang untuk menyesuaikan keperluan konsumsi lokal masyarakat setempat. Daerah seperti Bau Bau juga menerapkan sistem pengawasan harga pasar yang menyertakan komoditas secara spesifik.

Di wilayah tersebut, pengawasan meliputi:

  • Cabe Rawit Merah
  • Beras Medium & Premium
  • Gula Pasir
  • Minyak Goreng Kemasan Premium & Minyakita
  • Daging Ayam Ras
  • Tepung Terigu
  • Daging Sapi Paha Belakang
  • Telur Ayam Ras
  • Cabai Merah Besar
  • Cabai Merah Keriting
  • Kedelai Impor
  • Bawang Merah
  • Bawang Putih
  • Komoditas laut dan pangan lokal seperti Ikan Kembung, Tuna, Cakalang, Jagung, hingga Tomat.

Sementara itu, sistem SIHARKO di kawasan Jambi membagi pengawasan ke dalam kategori barang yang tersedia meliputi:

  • Beras dan Gula
  • Tepung Terigu dan Tepung Sagu
  • Daging dan Minyak Goreng
  • Telur
  • Cabe Merah dan Cabe Rawit
  • Bawang
  • Susu Kental Manis dan Susu Bubuk
  • Garam Beryodium
  • Kacang-kacangan
  • Mie Instan
  • Ikan dan Udang
  • Umbi-umbian
  • Tahu dan Tempe
  • Buah

Reporter: Ibtihal