BUMI Kucurkan Pinjaman Rp1,5 Triliun untuk Modal Kerja Arutmin
JAKARTA – PT Bumi Resources Tbk. (BUMI) mengalirkan pinjaman bernilai jumbo kepada anak perusahaannya, PT Arutmin Indonesia, yang nantinya akan dimanfaatkan sebagai modal kerja bagi anak usaha BUMI tersebut.
Mengutip laporan keterbukaan informasi, manajemen BUMI menjelaskan bahwa pada 26 Mei 2026, Arutmin telah memperoleh fasilitas pinjaman sebesar Rp1,50 triliun dari BUMI setelah sebelumnya pada 28 April 2026, kedua belah pihak merampungkan penandatanganan perjanjian pinjaman.
Modal yang dipinjamkan BUMI kepada Arutmin merupakan dana hasil penerbitan PUB I Tahap V, yang mekanismenya terbagi ke dalam dua tahapan.
Pada tahap awal atau Tranche A, BUMI mengucurkan pinjaman maksimal Rp640 billion dengan tingkat bunga sebesar 7,50% serta margin 0,5% per tahun.
Sedangkan pada tahap kedua atau Tranche B, BUMI menyalurkan pinjaman senilai Rp960 miliar dengan tingkat bunga 8,75% dan margin 0,5% per tahun.
Pelunasan kembali untuk pokok fasilitas pinjaman berikut bunganya pada Tranche A akan ditunaikan tiga hari sebelum tenggat pembayaran pokok Obligasi Seri A yang mempunyai masa tenor 370 hari terhitung sejak emisi Obligasi Seri A dari PUB I Tahap V.
Sementara untuk Tranche B, batas waktu pelunasan jatuh pada tiga hari kerja sebelum jadwal pembayaran pokok Obligasi Seri B yang mempunyai masa tenor 3 tahun terhitung sejak tanggal emisi Seri B dari PUB I Tahap V.
Sebagaimana dilansir dari berita sumber, ”Arutmin memerlukan dana untuk keperluan modal kerja untuk biaya-biaya operasional Arutmin sehari-hari dalam waktu dekat untuk keberlangsungan kegiatan usahanya. Perseroan sebagai induk usaha dari Arutmin memiliki dana yang cukup untuk memberikan pinjaman kepada Arutmin,” jelas manajemen dalam keterbukaan informasi, Selasa (2/6/2026).
Manajemen BUMI menguraikan, pertimbangan dilaksanakannya transaksi afiliasi ini ialah efektivitas proses penyelesaian transaksi yang dinilai bisa berjalan lebih cepat ketimbang melibatkan pihak eksternal, tidak membutuhkan proses administrasi yang berbelit, serta tidak mewajibkan adanya pemberian jaminan.
Langkah ini juga dinilai tidak memiliki risiko yang dapat mengganggu stabilitas kelangsungan usaha BUMI. Oleh karena itu, realisasi transaksi afiliasi ini tidak memberikan pengaruh yang signifikan terhadap kondisi finansial maupun kelangsungan bisnis perseroan.