Dilepas Asing, Saham BUMI Ambles 4,17 Persen ke Level Rp 161
JAKARTA – Nilai saham dari PT Bumi Resources Tbk (BUMI) terpantau masih menghadapi tekanan jual oleh para pemodal asing pada sesi perdagangan Selasa (2/6/2026) kemarin dengan catatan jual bersih (net sell) menyentuh Rp 20,80 miliar.
Kondisi tersebut membuat harga saham BUMI berakhir merosot 4,17% menuju posisi Rp 161 per lembar.
Volume perdagangan saham BUMI tercatat mencapai 2,68 miliar lembar, dengan frekuensi transaksi sebanyak 62.474 kali, serta akumulasi nilai transaksi yang membukukan angka Rp 449,47 miliar.
Pada periode sebelumnya, tepatnya sejak tanggal 22 hingga 29 Mei 2026, saham dari emiten konglomerasi Grup Bakrie dan Salim ini pun terpantau konsisten menorehkan aksi jual bersih dari investor luar negeri dengan akumulasi nilai net sell menembus Rp 242,17 miliar.
Sepanjang perjalanan bulan Mei 2026 yang lalu, pergerakan saham emiten komoditas pertambangan Bumi Resources ini lebih dominan ditutup pada zona merah. Dalam kurun waktu satu bulan belakangan, performa saham BUMI tercatat merosot tajam hingga 32,92%.
Di lain pihak, CGS International Sekuritas melalui kalkulasi terbarunya untuk sesi perdagangan Rabu (3/6/2026) memproyeksikan adanya risiko koreksi lanjutan pada saham BUMI dengan area support pertama berada di level 156 dan zona support kedua pada angka 150.
Kendati demikian, celah penguatan bagi saham BUMI dinilai tetap terbuka apabila mampu menyentuh titik pivot di level 165, dengan target resistance pertama pada posisi 171 serta sasaran resistance kedua di angka 180.
Pada perkembangan yang berbeda, manajemen Bumi Resources melayangkan pengumuman bahwa pada tanggal 26 Mei 2026, pihak Arutmin (yang merupakan entitas anak usaha BUMI) telah memperoleh kucuran fasilitas pinjaman senilai Rp 1,50 triliun dari BUMI berlandaskan kesepakatan perjanjian pinjaman.
Pendanaan ini dialokasikan demi menyokong kebutuhan modal kerja Arutmin yang bakal dimanfaatkan untuk mendanai pengeluaran operasional sehari-hari perusahaan tersebut.
Adapun ketersediaan dana yang disalurkan oleh BUMI tersebut bersumber dari hasil perolehan PUB I Tahap V.