JAKARTA - Upaya membangun transportasi publik tidak lagi sekadar soal menghadirkan moda angkutan, tetapi bagaimana sebuah kota menyiapkan sistem mobilitas yang terintegrasi, berkelanjutan, dan mampu mengikuti laju pertumbuhan wilayah. Kesadaran inilah yang mendorong Pemerintah Kota Makassar untuk mulai menata ulang arah kebijakan transportasi perkotaannya secara lebih komprehensif.
Komitmen tersebut ditegaskan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, saat menghadiri Indonesia on the Move – Forum Mobilitas Perkotaan yang diselenggarakan Program Kemitraan Indonesia–Australia untuk Infrastruktur (KIAT) bekerja sama dengan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas RI. Forum yang berlangsung di Hotel Sari Pacific Jakarta, Rabu (28 Januari 2026), menjadi ruang dialog lintas pemangku kepentingan dalam merumuskan masa depan mobilitas perkotaan Indonesia.
Forum ini dibuka oleh Direktur Regional I Kedeputian Bidang Pengembangan Regional Bappenas, Abdul Malik Sadat Idris, dan dihadiri perwakilan pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta mitra pembangunan. Diskusi difokuskan pada praktik terbaik dan arah kebijakan pengembangan transportasi kota yang terintegrasi dan rendah emisi.
Munafri menilai kehadirannya dalam forum tersebut memiliki arti strategis bagi Makassar, terutama dalam memperkuat perencanaan dan tata kelola transportasi di tengah dinamika pertumbuhan kota yang terus meningkat.
“Forum ini sangat penting untuk memperkuat perencanaan dan tata kelola transportasi perkotaan, sekaligus menyiapkan sistem mobilitas yang terintegrasi, berkelanjutan, dan inklusif,” ujar Munafri.
Menurutnya, tantangan mobilitas di Makassar tidak bisa diselesaikan dengan pendekatan sektoral atau jangka pendek. Diperlukan visi jangka panjang yang mampu menghubungkan perencanaan transportasi dengan penataan ruang kota, pertumbuhan ekonomi, serta kebutuhan sosial masyarakat.
Munafri juga menekankan bahwa forum tersebut menjadi momentum penting untuk mempersiapkan proyek-proyek mobilitas perkotaan agar lebih siap menarik dukungan investasi, khususnya dari sektor swasta. Dukungan investasi dinilai krusial untuk mempercepat pembangunan infrastruktur transportasi tanpa membebani anggaran daerah secara berlebihan.
Selain isu pendanaan, pembahasan dalam forum turut mendorong pengembangan kawasan berbasis angkutan umum atau transit oriented development (TOD). Pendekatan ini menekankan keterpaduan antara transportasi publik, tata ruang, dan aktivitas ekonomi, sehingga mobilitas masyarakat menjadi lebih efisien dan berkelanjutan.
Munafri menilai konsep TOD sejalan dengan visi Pemkot Makassar dalam menciptakan kota yang mudah diakses, ramah lingkungan, serta berorientasi pada kenyamanan warganya. Penataan kota yang terintegrasi dengan sistem transportasi diharapkan mampu mengurangi ketergantungan pada kendaraan pribadi.
Dalam kesempatan tersebut, Munafri juga menyinggung pengalaman Makassar melalui keterlibatan dalam proyek Mamminasata. Meski telah menjadi langkah awal, ia menilai pengalaman tersebut perlu dimaksimalkan agar benar-benar menghasilkan sistem moda transportasi perkotaan yang terstruktur dan berfungsi optimal.
“Kita sebenarnya sudah punya pengalaman melalui program Mamminasata. Sekarang bagaimana memaksimalkan itu agar benar-benar membangun sistem moda transportasi yang terintegrasi,” ungkapnya.
Ia mengakui bahwa hingga saat ini Makassar masih menghadapi keterbatasan moda transportasi publik yang memadai. Karena itu, Pemkot Makassar mulai merancang langkah awal secara bertahap dan terencana, termasuk membuka peluang kerja sama lintas daerah serta memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat.
“Membangun sistem transportasi tidak bisa dilakukan sendiri. Kita butuh masukan dari daerah yang sudah berpengalaman, dan tentu dukungan pemerintah pusat, dalam hal ini Bappenas,” tegas Munafri.
Ke depan, ia berharap Makassar dapat memiliki layanan transportasi publik yang nyaman dan mudah diakses, seperti sistem bus dengan titik naik dan turun yang jelas. Dengan layanan yang terintegrasi, masyarakat diharapkan semakin terdorong untuk beralih dari kendaraan pribadi ke transportasi publik.
Munafri juga menekankan bahwa pembangunan transportasi harus berjalan seiring dengan penataan ruang kota, terutama di sepanjang koridor jalan utama. Penataan tersebut diperlukan untuk memastikan keberadaan jalur transportasi, pedestrian, dan aktivitas ekonomi dapat berjalan tertib dan saling menghormati.
Menurutnya, penataan ruang kota juga harus berorientasi pada prinsip inklusivitas, termasuk memberikan akses yang layak bagi penyandang disabilitas. Ia menegaskan bahwa penataan bukan bertujuan menghilangkan mata pencaharian, melainkan menempatkan setiap aktivitas pada ruang yang semestinya.
“Penataan ini bukan untuk menghilangkan mata pencaharian, tetapi memastikan setiap aktivitas berada di tempat yang semestinya, karena ada hak-hak pengguna ruang lainnya,” jelas Munafri.
Sebagai tindak lanjut, Pemkot Makassar telah memasukkan rencana perbaikan dan pengembangan sejumlah koridor pedestrian ke dalam agenda pembangunan kota. Langkah ini diposisikan sebagai fondasi awal menuju sistem mobilitas perkotaan yang tertata, ramah, dan inklusif.
Diketahui, melalui program KIAT telah disusun tiga dokumen Sustainable Urban Mobility Plan (SUMP) yang mencakup analisis kondisi awal, strategi mobilitas jangka panjang, serta rencana aksi bertahap. Dokumen tersebut mendukung pengembangan transportasi massal, transportasi aktif, serta prinsip inklusi sosial dan ketahanan terhadap perubahan iklim, termasuk di kawasan metropolitan Mamminasata dengan Kota Makassar sebagai pusat pertumbuhan di Indonesia Timur.