Kemenhaj Percepat Pemeriksaan Istithaah Pastikan Calon Jemaah Haji Siap Berangkat

Minggu, 14 Desember 2025 | 10:25:31 WIB
Kemenhaj Percepat Pemeriksaan Istithaah Pastikan Calon Jemaah Haji Siap Berangkat

JAKARTA - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia menekankan percepatan pemeriksaan syarat istitha’ah bagi calon jemaah haji 2026.

Pemeriksaan ini menjadi langkah penting untuk memastikan bahwa seluruh calon jemaah memiliki kesehatan fisik dan mental yang layak sebelum diberangkatkan ke Tanah Suci. 

Wamenhaj Dahnil Anzar Simanjuntak menyampaikan bahwa percepatan ini menjadi prioritas menyusul beberapa daerah yang masih mengalami keterlambatan dalam proses pemeriksaan, sehingga berdampak pada pelunasan biaya haji.

Pemeriksaan syarat istitha’ah bukan sekadar prosedur administratif, melainkan merupakan langkah kehati-hatian yang diperlukan agar jemaah dapat menjalani ibadah haji dengan aman dan lancar. 

Pemerintah Arab Saudi, selaku otoritas penyelenggara haji, juga telah memberikan ultimatum kepada Indonesia agar memastikan seluruh jemaah yang berangkat benar-benar layak secara fisik dan mental. 

Dalam pemeriksaan di bandara, jemaah yang tidak memenuhi syarat bisa langsung dipulangkan, sehingga mempercepat proses istitha’ah di Indonesia menjadi hal yang sangat strategis.

Pentingnya Pemeriksaan Istitha’ah Bagi Calon Jemaah Haji

Istitha’ah atau kemampuan fisik dan mental calon jemaah haji merupakan aspek utama dalam persiapan keberangkatan. Pemeriksaan ini meliputi evaluasi kesehatan umum, kondisi jantung, paru-paru, tekanan darah, hingga aspek mental yang dapat memengaruhi kemampuan jemaah menjalankan ibadah. 

Dahnil Anzar Simanjuntak menekankan bahwa ketatnya pemeriksaan ini bukan untuk membatasi jemaah, tetapi untuk melindungi keselamatan mereka.

“Praktik meloloskan jemaah yang sebetulnya tidak layak harus dihentikan, karena justru akan menimbulkan masalah serius di Tanah Suci,” tegas Dahnil.

Pemeriksaan yang cermat juga bertujuan agar jemaah tidak mengalami kendala serius saat melakukan kegiatan ibadah haji yang menuntut fisik dan stamina yang baik, terutama dalam kondisi cuaca ekstrem dan keramaian di lokasi-lokasi ibadah.

Selain itu, pemeriksaan istitha’ah menjadi salah satu syarat penting agar proses pelunasan biaya haji dapat dilakukan tepat waktu. Jika pemeriksaan di daerah tertunda, pelunasan jemaah pun terhambat. 

Kondisi ini menunjukkan bahwa percepatan pemeriksaan istitha’ah memiliki peran ganda: menjaga kesehatan jemaah sekaligus kelancaran administrasi keberangkatan haji.

Sinergi Kemenhaj dan Dinas Kesehatan di Daerah

Untuk mempercepat proses pemeriksaan istitha’ah, Kemenhaj menggandeng Dinas Kesehatan (Dinkes) di seluruh wilayah Indonesia. Sinergi ini menjadi kunci agar fasilitas dan sarana pemeriksaan di berbagai daerah dapat berjalan optimal. 

Dahnil menekankan pentingnya dukungan penuh dari Dinkes agar seluruh calon jemaah dapat menjalani pemeriksaan secara cepat dan akurat.

“Kami minta sinergi teman-teman Dinkes dan sarana pemeriksaannya bisa mempercepat proses supaya pelunasan jemaah bisa segera dilakukan,” ujar Dahnil.

Pemeriksaan yang terintegrasi dengan baik di tingkat daerah memastikan data kesehatan jemaah tercatat dengan lengkap dalam sistem Siskohatkes, sehingga proses administrasi haji tidak terhambat dan calon jemaah dapat dipastikan siap berangkat tepat waktu.

Kerja sama ini juga meminimalisir risiko kesalahan pencatatan atau kelalaian dalam pengecekan kesehatan jemaah. Dengan adanya koordinasi yang kuat, Dinkes dapat memberikan laporan cepat kepada Kemenhaj tentang status kesehatan jemaah, sehingga langkah tindak lanjut dapat segera dilakukan.

Kewaspadaan Terhadap Tantangan Kesehatan Jemaah

Dalam pelaksanaan ibadah haji, calon jemaah menghadapi tantangan kesehatan yang cukup kompleks, mulai dari stamina yang dibutuhkan untuk berjalan di area Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, hingga kondisi fisik saat menghadapi kepadatan jamaah. 

Dahnil menekankan bahwa tujuan percepatan pemeriksaan istitha’ah adalah untuk memastikan semua calon jemaah siap menghadapi tantangan tersebut.

Selain kondisi fisik, aspek mental juga menjadi perhatian. Calon jemaah harus memiliki kesiapan mental untuk menghadapi rutinitas ibadah yang padat dan lingkungan yang asing. 

Pemeriksaan ini memastikan tidak ada calon jemaah yang mengalami risiko tinggi terhadap stres atau gangguan kesehatan yang dapat membahayakan dirinya sendiri maupun orang lain.

Dengan memahami risiko ini sejak awal, pihak Kemenhaj dapat mengambil tindakan preventif, seperti memberikan edukasi kesehatan, latihan fisik ringan, atau konsultasi medis sebelum keberangkatan. Hal ini menjadi strategi penting agar jemaah dapat menunaikan ibadah dengan aman dan nyaman.

Langkah-Langkah Percepatan dan Sosialisasi Informasi

Kemenhaj terus mendorong percepatan pemeriksaan melalui berbagai langkah, termasuk sosialisasi informasi mengenai syarat istitha’ah kepada calon jemaah dan pihak terkait. Dahnil menekankan pentingnya transparansi informasi agar calon jemaah memahami proses yang harus mereka jalani.

Selain sosialisasi, Kemenhaj juga melakukan monitoring berkala terhadap proses pemeriksaan di daerah. Dengan pemantauan harian, setiap kendala atau keterlambatan dapat segera diidentifikasi dan diatasi. 

Misalnya, jika terdapat daerah yang kekurangan fasilitas medis atau petugas, Kemenhaj dapat mengirimkan tenaga tambahan atau melakukan koordinasi dengan instansi terkait.

Pemerintah berharap melalui langkah ini, seluruh calon jemaah haji 2026 dapat memenuhi syarat istitha’ah tanpa harus mengalami penundaan. 

Dahnil menegaskan, “Kami berharap tidak ada lagi upaya meloloskan jemaah yang tidak Istithaah. Jangan ada jemaah yang sebenarnya tidak siap secara kesehatan dipaksakan berangkat, karena itu akan menyulitkan mereka sendiri.”

Dengan langkah-langkah ini, Kemenhaj memastikan proses pemeriksaan istitha’ah menjadi bagian dari sistem yang efektif, aman, dan akuntabel. Keselamatan jemaah menjadi prioritas utama, dan percepatan pemeriksaan akan mendukung kelancaran seluruh rangkaian keberangkatan haji 2026.

Terkini