JAKARTA - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mengambil langkah nyata untuk mendukung pelaku usaha yang terdampak bencana banjir di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memastikan UMKM tetap tangguh menghadapi risiko lingkungan dan dinamika ekonomi lokal.
Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, menyatakan bahwa program ini menghadirkan layanan langsung bagi pengusaha yang membutuhkan peningkatan kesiapsiagaan terhadap risiko usaha maupun lingkungan. “Kami hadir memberikan layanan langsung bagi para pengusaha UMKM yang membutuhkan peningkatan kesiapsiagaan,” ujarnya.
Penyaluran Bantuan dan Dukungan Langsung
Dalam kunjungannya ke Mandailing Natal, Kamis, Maman menegaskan bahwa selain pendampingan, pihaknya juga menyalurkan bantuan bagi UMKM terdampak banjir. Bantuan ini mencakup dukungan finansial, akses pembiayaan, serta fasilitas lain yang memudahkan pemulihan usaha.
Kementerian UMKM menggandeng PT Permodalan Nasional Madani (PNM), Bank Pembangunan Daerah Sumatera Utara, dan berbagai pihak terkait untuk memastikan bantuan tersalurkan secara tepat dan efektif.
Pendekatan kolaboratif ini membantu UMKM tidak hanya pulih dari dampak bencana, tetapi juga lebih siap menghadapi potensi risiko di masa depan.
Pendampingan UMKM Menuju Pemulihan Usaha
Program pelindungan dan pemulihan UMKM menekankan pendampingan berkelanjutan. Setiap langkah pemulihan usaha dipandu agar UMKM mampu bangkit lebih solid. Kegiatan ini juga memfasilitasi akses UMKM ke layanan penting seperti legalitas usaha, perizinan, serta pembiayaan yang dibutuhkan untuk kelangsungan usaha.
Maman menekankan bahwa keberadaan layanan ini membuat UMKM lebih siap menghadapi situasi ekonomi yang tidak menentu. Pendampingan tidak hanya bersifat finansial, tetapi juga mencakup edukasi, strategi mitigasi risiko, dan bimbingan teknis agar usaha tetap berjalan.
Legalitas Usaha Jadi Kunci Perlindungan
Salah satu fokus utama kegiatan ini adalah pentingnya legalitas usaha. Maman menegaskan bahwa legalitas berperan sebagai instrumen mitigasi risiko, terutama saat bencana atau kondisi ekonomi yang tidak terduga.
“Legalitas merupakan alat penting agar UMKM tetap aman dan terlindungi ketika menghadapi kondisi alam atau situasi ekonomi yang tidak dapat diprediksi.
Dengan tercatat secara formal, usaha memiliki pegangan kuat untuk bertahan,” ujarnya. Dengan demikian, UMKM yang memiliki legalitas usaha dapat lebih mudah mengakses bantuan, mendapatkan perlindungan hukum, serta menjaga keberlanjutan usahanya.
Kolaborasi dengan Lembaga Keuangan dan Swasta
Selain bantuan langsung, Kemen UMKM juga memfasilitasi kerja sama dengan lembaga keuangan dan pihak swasta untuk memberikan dukungan menyeluruh. Program ini bertujuan memperkuat kapasitas UMKM, termasuk melalui akses kredit, pelatihan manajemen usaha, dan pendampingan digitalisasi usaha.
Pendekatan ini memungkinkan UMKM tidak hanya pulih dari bencana banjir, tetapi juga lebih kompetitif dan tangguh menghadapi dinamika ekonomi yang terus berubah. Dukungan kolaboratif ini memastikan program bantuan lebih tepat sasaran dan berdampak nyata bagi para pelaku usaha.
Harapan untuk UMKM Mandailing Natal
Dengan hadirnya program pelindungan dan pemulihan ini, diharapkan UMKM Mandailing Natal dapat segera kembali beroperasi dengan normal. Bantuan pemerintah diharapkan meringankan beban pelaku usaha sekaligus mendorong mereka untuk lebih siap menghadapi risiko di masa depan.
Maman menambahkan, langkah ini menjadi bagian dari strategi nasional dalam membangun ekosistem UMKM yang resilient. Tidak hanya menghadapi bencana, UMKM juga diarahkan untuk mampu berkembang di tengah tantangan ekonomi, sehingga menjadi pilar pertumbuhan ekonomi lokal dan nasional.