Penyuluhan Kehutanan Didorong Jadi Pilar Koperasi Merah Putih

Rabu, 22 Oktober 2025 | 12:23:20 WIB
Penyuluhan Kehutanan Didorong Jadi Pilar Koperasi Merah Putih

JAKARTA - Upaya memperkuat ekonomi masyarakat desa kini memasuki babak baru. Pemerintah menilai penyuluhan kehutanan tidak lagi sekadar kegiatan edukatif di lapangan, melainkan bagian strategis dalam pembangunan ekonomi berbasis sumber daya alam. 

Hal itu disampaikan Wakil Menteri Kehutanan (Wamenhut) Rohmat Marzuki, yang menegaskan bahwa penyuluhan kehutanan memiliki kaitan erat dengan program prioritas pemerintah, yaitu Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, Rohmat menjelaskan bahwa kebijakan tersebut sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025, yang menempatkan koperasi sebagai wadah kolektif masyarakat desa hutan. 

Melalui koperasi ini, penyuluh kehutanan, Kelompok Tani Hutan (KTH), dan warga sekitar hutan dapat memperkuat akses terhadap permodalan, meningkatkan daya saing produk hasil hutan, serta mengembangkan kemandirian ekonomi lokal.

Koperasi Jadi Motor Ekonomi Masyarakat Hutan

Menurut Rohmat, keberadaan KTH telah memberikan dampak signifikan terhadap perekonomian nasional. Berdasarkan data Kementerian Kehutanan (Kemenhut), nilai transaksi ekonomi (NTE) yang dihasilkan KTH hingga Selasa 21 Oktober tercatat mencapai Rp3,018 triliun.

Capaian tersebut sejalan dengan hasil program Perhutanan Sosial, di mana Nilai Ekonomi Nasional (NEKON) pada periode yang sama mencapai Rp1,005 triliun, diperoleh dari 3.146 Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) yang telah dibina pemerintah.

“NTE KTH dan NEKON menjadi indikator keberhasilan penyuluh kehutanan dalam mendampingi masyarakat serta menunjukkan kontribusi nyata terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional dari sektor non-swasta,” ujar Rohmat.

Peran Penyuluh dalam Meningkatkan Nilai Ekonomi Desa Hutan

Wamenhut menjelaskan bahwa keberhasilan ekonomi tersebut tidak lepas dari kiprah ribuan penyuluh kehutanan di seluruh Indonesia. 

Dari 10.094 KTH yang aktif, terdapat 3.138 penyuluh ASN, 6.029 penyuluh swadaya masyarakat, dan 883 penyuluh swasta yang terlibat langsung dalam mendampingi kelompok tani hutan.

Selain itu, program Perhutanan Sosial juga menunjukkan hasil yang menggembirakan dengan nilai ekonomi mencapai Rp1 triliun dari 3.146 kelompok. Dari jumlah tersebut, sekitar 58,8 persen pendampingnya adalah penyuluh kehutanan.

“Penyuluh kehutanan menjadi ujung tombak dalam menciptakan perubahan di masyarakat, bukan hanya dalam hal pelestarian lingkungan tetapi juga dalam memperkuat ekonomi desa,” jelas Rohmat.

Target Peningkatan Kinerja dan Pembinaan Berkelanjutan

Pemerintah, kata Rohmat, menargetkan peningkatan NTE KTH setiap tahun melalui strategi penguatan kelembagaan usaha serta pembinaan berkelanjutan.

Kemenhut sendiri berkomitmen untuk terus meningkatkan kapasitas para penyuluh, baik dari sisi pelatihan, sarana-prasarana, maupun pembiayaan kegiatan penyuluhan.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memastikan penyuluhan kehutanan tidak hanya bersifat seremonial, tetapi benar-benar berdampak pada kesejahteraan masyarakat.

Munas Penyuluhan Kehutanan 2025: Mendorong Transformasi Sektor

Sebagai bentuk nyata dukungan terhadap peran penyuluh, Kemenhut menggelar Musyawarah Nasional (Munas) Penyuluhan Kehutanan 2025 di Jakarta.

Kegiatan tersebut mengusung tema “Transformasi Penyuluhan Kehutanan dalam Penguatan Ekonomi Masyarakat untuk Mendukung Pembangunan Kehutanan”.

Melalui forum tersebut, diharapkan muncul gagasan baru untuk memperkuat sinergi antara penyuluh, KTH, dan koperasi desa. “Penyuluhan merupakan bagian dari upaya mencerdaskan kehidupan bangsa dan memajukan kesejahteraan umum,” ujar Rohmat.

Penyuluhan Sebagai Investasi Jangka Panjang

Rohmat menegaskan, penyuluhan kehutanan tidak hanya berfokus pada peningkatan kapasitas produksi atau pengelolaan hutan semata. 

Lebih dari itu, kegiatan ini menjadi investasi jangka panjang yang dapat mengubah pola pikir dan perilaku masyarakat terhadap pentingnya kelestarian hutan sekaligus pemberdayaan ekonomi.

“Penyuluhan sebagai bagian dari upaya mencerdaskan kehidupan bangsa dan memajukan kesejahteraan umum merupakan investasi jangka panjang yang lambat laun mengubah perilaku masyarakat,” tuturnya.

Dengan mengintegrasikan penyuluhan kehutanan ke dalam program Koperasi Merah Putih, pemerintah berharap tercipta ekosistem ekonomi hijau yang inklusif dan berkelanjutan. 

Sinergi ini diharapkan mampu memperkuat ketahanan ekonomi desa hutan sekaligus menjaga keseimbangan lingkungan di seluruh Indonesia.

Terkini