Jumat, 31 Januari 2025

DPRD Bangka Belitung: Permohonan Kenaikan Royalti Sektor Pertambangan untuk Kesejahteraan Masyarakat

DPRD Bangka Belitung: Permohonan Kenaikan Royalti Sektor Pertambangan untuk Kesejahteraan Masyarakat
DPRD Bangka Belitung: Permohonan Kenaikan Royalti Sektor Pertambangan untuk Kesejahteraan Masyarakat

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bangka Belitung, Maryam, mengemukakan usulan untuk mengevaluasi royalti dari sektor pertambangan yang ditetapkan hanya sebesar 3 persen. Evaluasi ini diusulkan kepada Pemerintah Pusat agar daerah penghasil tambang seperti Bangka Belitung dapat menikmati hasil yang lebih signifikan demi kesejahteraan masyarakat setempat.

Maryam, yang merupakan anggota Partai Demokrat, menyoroti bahwa rendahnya persentase royalti tersebut berdampak besar pada pertumbuhan ekonomi daerah. Hal ini juga memengaruhi proses pembangunan di Provinsi Bangka Belitung. "Keadaan keuangan daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung hampir tidak bertumbuh signifikan setiap tahunnya. Keadaan ini bisa dilihat dari pembangunan yang tumbuh kian melamban. Program-program penunjang pertumbuhan ekonomi belum dapat direalisasikan dengan maksimal," ungkap Maryam dalam pertemuan yang berlangsung pada Kamis, 30 Januari 2025.

Saat ini, Bangka Belitung hanya mendapatkan royalti 3 persen dari sektor pertambangan, yang dinilai tidak sebanding dengan kontribusi daerah terhadap ekonomi nasional melalui sektor ini. Maryam menegaskan pentingnya perhatian serius dari semua pihak, termasuk dari DPRD Provinsi Bangka Belitung, terkait masalah ini.

Lebih lanjut, Maryam memaparkan bahwa proses penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dari tahun anggaran 2023 hingga 2025 menunjukkan tren yang tidak stabil. “Pendapatan Asli Daerah pun trennya antara target dan realisasi dari tahun ke tahun tidak tercapai, banyak faktor yang menjadi penyebabnya," jelasnya. Kondisi tersebut berimbas pada ketidakstabilan pendapatan yang menghambat laju pembangunan dan kaburnya target pencapaian proyek-proyek pembangunan penting di daerah.

Maryam juga menyarankan agar penetapan target besaran Pendapatan Asli Daerah (PAD) harus berdasarkan perkiraan yang terukur secara nasional dan memiliki kepastian hukum. Ini memerlukan kesesuaian dengan regulasi agar beberapa program yang dibiayai oleh PAD tidak mengalami penundaan atau dibatalkan.

Kemudian, menyikapi PAD Babel yang saat ini terbatas, Maryam melihat kenaikan royalti bisa menjadi opsi potensial untuk menghadirkan solusi. "Iya ini seperti perlu dikalkulasikan kembali antara yang kita terima dengan PR pembangunan kita yang masih banyak. Kita harus menyelesaikan penataan Kawasan Khusus Ekonomi atau Industri, meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia, memperbaiki transportasi, dan infrastruktur lainnya seperti Dermaga Pelabuhan. Khusus untuk royalti 3 persen di sektor pertambangan ini menjadi mimpi di siang bolong untuk Bangka Belitung mampu merealisasikan semua program percepatan pembangunan itu," imbuhnya.

Maryam juga berharap agar pemerintah pusat bisa merevisi pembagian royalti menjadi minimal 15 persen. "Ini pun bukan angka yang mampu dengan cepat menangani semua PR Bangka Belitung, namun paling tidak ada secerca semangat bagi Provinsi Bangka Belitung mengatasi tantangan dan persaingan bisnis dalam menciptakan kesejahteraan masyarakat Babel," paparnya.

Di sisi lain, Maryam menegaskan bahwa kenaikan royalti ini perlu dipertimbangkan agar Bangka Belitung bisa mengejar ketertinggalan dan memacu sektor unggulan. “Lagi pula, pembagian royalti 3 persen ini sudah berlaku lama dan sudah tidak mengimbangi kenaikan harga kebutuhan yang tertuang di Standar Satuan Harga (SSH). Saat dana itu dipergunakan untuk membangun, dengan target capaian baik untuk peningkatan SDM maupun peningkatan di bidang yang lain, kita harus bersama-sama mendorong pembangunan di Babel, dan menyelamatkan Babel dari ketertinggalan," pungkasnya.

Masa depan ekonomi Bangka Belitung sangat dipengaruhi oleh kebijakan ini. Sehingga, dorongan dari Maryam dan anggota DPRD lainnya diharapkan dapat menggerakkan Pemerintah Pusat untuk mempertimbangkan revisi kebijakan royalti demi pembangunan dan kesejahteraan rakyat Bangka Belitung. Royalti yang lebih besar diharapkan bisa menjadi katalisator yang mendukung pembenahan infrastruktur dan mendorong pengembangan sektor lainnya, menjadikan Bangka Belitung lebih kompetitif dan maju.

Mazroh Atul Jannah

Mazroh Atul Jannah

indikatorbisnis.com adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Jadwal Terbaru Kapal Pelni KM Kelimutu: Perjalanan dari Surabaya Hingga Tanjung Priok, Singgahan di Berbagai Kota

Jadwal Terbaru Kapal Pelni KM Kelimutu: Perjalanan dari Surabaya Hingga Tanjung Priok, Singgahan di Berbagai Kota

Jadwal Kapal Pelni KM Sinabung Manokwari ke Sorong Februari 2025: Cek Harga Tiket dan Cara Pembelian

Jadwal Kapal Pelni KM Sinabung Manokwari ke Sorong Februari 2025: Cek Harga Tiket dan Cara Pembelian

Gapeka 2025 Berlaku 1 Februari: KAI Daop 1 Jakarta Umumkan Perubahan Jadwal Kereta Api

Gapeka 2025 Berlaku 1 Februari: KAI Daop 1 Jakarta Umumkan Perubahan Jadwal Kereta Api

Banjir di Grobogan, KAI Batalkan Delapan Perjalanan Kereta dan Alihkan Rute

Banjir di Grobogan, KAI Batalkan Delapan Perjalanan Kereta dan Alihkan Rute

Jumlah Pengguna KAI Commuter Melebihi Prediksi selama Libur Panjang Akhir Januari 2025

Jumlah Pengguna KAI Commuter Melebihi Prediksi selama Libur Panjang Akhir Januari 2025