JAKARTA - Diskon tarif listrik sebesar 50% yang telah dinikmati oleh masyarakat Indonesia sejak awal tahun 2025 akan segera berakhir. Kebijakan ini berakhir pada 28 Februari 2025, memberikan waktu kepada masyarakat untuk memanfaatkan sisa periode diskon dua bulan ini. Meski demikian, pelanggan PT PLN (Persero) tak perlu khawatir. Diskon tersebut dipastikan berlaku sepanjang periode Januari hingga Februari 2025, tanpa terburu-buru.
Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah mengeluarkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 348.K/TL.01/MEM.L/2024 mengenai Pemberian Diskon Biaya Listrik Untuk Konsumen Rumah Tangga. Diskon 50% ini berlaku otomatis dan langsung diterapkan tanpa melalui mekanisme yang rumit. Ini berarti para pelanggan tidak perlu melakukan registrasi atau pendaftaran khusus untuk menikmati potongan biaya ini.
Siapa Saja yang Berhak Mendapatkan Diskon Ini?
Diskon ini diberikan kepada empat golongan pelanggan rumah tangga PT PLN (Persero), yakni untuk pelanggan dengan daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA. Diskon tersebut berlaku untuk semua pelanggan baik yang menggunakan sistem pascabayar maupun prabayar.
Untuk pelanggan pascabayar, potongan tarif 50% akan diterapkan secara otomatis pada tagihan listrik periode Januari dan Februari 2025. Dengan demikian, pelanggan akan merasakan langsung manfaat penghematan ketika membayar tagihan pemakaian listrik mereka. Pengurangan ini akan terlihat saat pembayaran untuk pemakaian bulan Januari dan Februari, yang dilakukan pada periode pembayaran 1-20 Maret 2025.
Sementara itu, bagi pelanggan prabayar, diskon langsung dapat dirasakan saat pembelian token listrik pada bulan Januari dan Februari 2025. Pelanggan hanya perlu membeli token listrik dengan harga setengah dari biasanya untuk mendapatkan jumlah energi (kWh) yang sama. Dengan cara ini, pelanggan prabayar dapat menghitung dan mengelola pembelian energi mereka sesuai kebutuhan, tanpa merasa tertekan dengan batas waktu.
PLN Imbau Saya Menggunakan Diskon secara Optimal
PT PLN (Persero) menyarankan para pelanggan untuk tidak terburu-buru memanfaatkan diskon ini karena kebijakan ini berlaku otomatis sepanjang periode yang telah ditentukan. Manager Komunikasi PLN, Agus Pribadi, menegaskan, "Kami ingin memastikan bahwa seluruh Electrizen dapat memanfaatkan diskon ini dengan sebaik-baiknya. Pelanggan tak perlu panik, karena selama periode diskon, tidak ada mekanisme tambahan yang memberatkan."
Namun, PLN juga mengingatkan para pelanggan untuk tetap bijak dalam penggunaan energi. Meskipun diskon memberikan keringanan biaya, penggunaan listrik yang berlebihan tanpa perhitungan tetap harus dihindari demi menjaga kelestarian sumber daya dan pengeluaran rumah tangga yang bijak.
Dengan segera berakhirnya diskon tarif listrik ini, diharapkan kebijakan ini telah memberi dampak positif bagi masyarakat, membantu meringankan beban biaya listrik rumah tangga. Selain itu, diharapkan masyarakat tetap dapat menerapkan kebiasaan prioritas penggunaan energi yang efisien setelah periode diskon berakhir.
"Kami berharap kebijakan ini tidak hanya sekadar memberikan manfaat jangka pendek, tetapi juga mengedukasi masyarakat akan pentingnya efisiensi energi yang berkelanjutan," tutup Agus.
Demikian informasi terkini mengenai berakhirnya diskon tarif listrik 50% yang bisa dinikmati hingga akhir Februari 2025. Masyarakat diimbau untuk terus mengikuti perkembangan informasi dari PLN agar dapat selalu memanfaatkan fasilitas dan layanan yang diberikan secara optimal.