Upaya KAI Daop 2 Bandung dalam Mencegah Insiden di Jalur Rel Kereta Api
- Selasa, 17 Desember 2024
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung mengeluarkan peringatan serius terkait larangan beraktivitas di sekitar jalur rel kereta api. Hal ini didorong oleh meningkatnya kecelakaan di jalur kereta, termasuk insiden tragis yang terjadi pada Senin, 16 Desember 2024. Seorang anak laki-laki tertabrak Kereta Api Serayu (KA 251) di KM spoor 309+1 antara Stasiun Banjar dan Karangpucung, mengakibatkan kematian yang disesalkan berbagai pihak.
Manager Humasda PT KAI Daop 2 Bandung, Ayep Hanapi, mengungkapkan bahwa insiden tersebut menyebabkan KA Serayu terlambat 7 menit. Kereta harus berhenti luar biasa di Stasiun Karangpucung untuk memastikan keamanan sebelum melanjutkan perjalanan.
"Sangat disayangkan adanya kejadian ini. Kami mengingatkan kembali kepada masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas yang membahayakan di sekitar jalur KA. Kami sangat khawatir dengan aktivitas masyarakat di jalur rel kereta api, karena dapat menyebabkan kecelakaan yang tidak diinginkan," ujar Ayep. Ia menggarisbawahi bahwa aktivitas di sepanjang jalur kereta api tak sekadar berbahaya, tetapi juga bertentangan dengan peraturan undang-undang.
Potensi bahaya yang dihadapi masyarakat di sekitar jalur rel kereta api memerlukan perhatian serius. Kesadaran untuk menjauhi jalur rel juga ditingkatkan melalui upaya sosialisasi. KAI aktif berkoordinasi dengan pihak kewilayahan setempat untuk memberi edukasi mengenai bahaya beraktivitas di area tersebut.
"Masih banyaknya masyarakat yang beraktivitas di sepanjang jalur kereta hingga mengakibatkan korban jiwa sangat memprihatinkan. KAI dengan tegas melarang masyarakat berada di jalur kereta api untuk aktivitas apapun selain untuk kepentingan operasional kereta api," tambah Ayep.
KAI juga menegaskan, pelanggaran terhadap peraturan dapat mengakibatkan tindakan tegas. "Jika pihak KAI mengetahui adanya pelanggaran, mereka yang melanggar peraturan bisa diamankan. Aktivitas seperti ini salah satunya melanggar Pasal 199 UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian," jelas Ayep lebih lanjut. Peraturan ini menyatakan bahwa individu yang berada di jalur kereta api tanpa izin dapat dipenjara maksimal tiga bulan atau didenda hingga Rp 15 juta.
Menjaga keselamatan di jalur kereta, KAI memberlakukan prosedur ketat, termasuk kewajiban masinis membunyikan klakson saat ada potensi bahaya. Hal ini termasuk saat melewati pintu perlintasan atau menghadapi halangan di depan. Selain itu, KAI secara rutin melaksanakan patroli dan penjagaan di titik-titik rawan kecelakaan.
Data mencatat dari Januari hingga Desember 2024 (update 16 Desember), terdapat 18 insiden kendaraan menabrak kereta di perlintasan sebidang, mengakibatkan 7 luka-luka dan 8 kematian. Sementara itu, insiden orang tertabrak kereta, baik di perlintasan sebidang maupun di jalur rel, mencapai 49 kejadian dengan 13 luka-luka dan 36 meninggal dunia.
"Banyaknya insiden ini menjadi pengingat akan pentingnya kesadaran masyarakat untuk menjauhi area rel, yang bukan hanya area terlarang tetapi juga sangat berisiko. Jangan pernah melakukan aktivitas apapun seperti berjalan, bermain, dan berfoto di jalur rel serta selalu mematuhi rambu-rambu dan peringatan keselamatan yang ada," tutup Ayep.
KAI Daop 2 terus berkomitmen untuk memastikan operasional kereta api berjalan aman dan lancar. Namun, keberhasilan upaya ini sangat bergantung pada kepatuhan masyarakat untuk tidak berada di area berbahaya tersebut. Peringatan ini menjadi langkah penting dalam menciptakan lingkungan transportasi yang aman dan mengurangi risiko kecelakaan yang dapat berakibat fatal. Keberlanjutan keselamatan perjalanan kereta api beriringan dengan tingkat kesadaran masyarakat tentang potensi bahaya di sekitar jalur rel.
Nathasya Zallianty
indikatorbisnis.com adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Rekomendasi Tempat Makan Nasi Lesah Magelang Paling Enak Wajib Dicoba
- Minggu, 29 Maret 2026
Resep Batagor Tanpa Ikan Gurih Kenyal Ekonomis Ala Abang Abang Nikmat
- Minggu, 29 Maret 2026
Resep Kakiage Gurih Renyah Ala Jepang Mirip Bakwan Sayur Praktis Rumahan
- Minggu, 29 Maret 2026
Resep Sayur Bening Oyong Soun Praktis Lezat Sehat Bergizi untuk Keluarga
- Minggu, 29 Maret 2026
Rekomendasi Tempat Makan Lesehan Bandung Paling Enak Nyaman Wajib Dicoba
- Minggu, 29 Maret 2026
Berita Lainnya
Minggu Ini Layanan SIM Keliling Hanya Beroperasi Di Jakarta Timur Barat
- Minggu, 29 Maret 2026
Arus Balik Kereta Api Lebaran Memuncak Penjualan Tiket Tembus Seratus Persen
- Minggu, 29 Maret 2026
Kereta Api Joglosemarkerto Jadi Favorit Penumpang Selama Libur Lebaran Tahun 2026
- Minggu, 29 Maret 2026
Mobil Listrik Murah Kia EV2 Mulai Diproduksi Massal Dengan Fitur Lengkap
- Minggu, 29 Maret 2026












