Perubahan Signifikan dalam Jadwal Kereta Api: Gapeka 2025 Resmi Diberlakukan Mulai 1 Februari
- Selasa, 28 Januari 2025
PT Kereta Api Indonesia (Persero) bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan, secara resmi mengumumkan diberlakukannya Grafik Perjalanan Kereta Api (Gapeka) 2025 mulai 1 Februari 2025. Penerapan Gapeka terbaru ini dirancang untuk mencakup jaringan kereta api nasional di Jawa dan Sumatera, dan bertujuan untuk meningkatkan efisiensi serta kualitas layanan yang lebih baik bagi warga Indonesia.
Menurut Vice President Public Relations KAI, Anne Purba, Gapeka 2025 memperkenalkan sejumlah pembaruan signifikan, termasuk pengurangan waktu perjalanan dan penambahan layanan baru. "Dalam Gapeka 2025, waktu perjalanan kereta api akan semakin singkat karena peningkatan kecepatan pada 1.076 perjalanan kereta, dengan peningkatan kecepatan mencapai 5-30 km/jam,” ungkap Anne, dikutip dari laman resmi KAI, Selasa, 28 Januari 2025.
Salah satu pembaruan penting dalam Gapeka 2025 adalah perluasan layanan kereta api perintis di beberapa jalur baru, seperti lintas Rantauprapat Baru–Pondok S5 dan Kreunggeukeuh–Kutablang–Muara Satu. Di samping itu, layanan kereta perkotaan seperti KRL Jabodetabek, KRL Yogyakarta, KA Bandara, dan kereta feeder turut disesuaikan untuk memenuhi kebutuhan pasar yang semakin dinamis.
Peningkatan infrastruktur juga menjadi perhatian utama dalam revisi Gapeka 2025. “DJKA dan KAI telah melakukan berbagai peningkatan prasarana perkeretaapian sebagai bentuk pengembangan kualitas layanan, di antaranya perubahan jalur tunggal menjadi jalur ganda pada segmen Sepanjang-Mojokerto dan Kiaracondong-Cicalengka serta pembangunan jalur baru pada lintas Kutablang-Muara Satu dan Rantauprapat Baru-Pondok S5,” tambah Anne.
Selain itu, penambahan stasiun pemberhentian baru seperti Stasiun Pondok Rajeg, Kedinding, dan Boharan dilakukan untuk meningkatkan kenyamanan penumpang. Dengan penambahan stasiun baru ini, diharapkan dapat mempercepat dan mempermudah akses masyarakat terhadap layanan kereta api.
Optimalisasi dalam Gapeka 2025 juga meliputi penambahan intermediate blok pada jalur Prabumulih-Simpang. Inovasi ini diharapkan dapat meningkatkan frekuensi perjalanan kereta, utamanya untuk kereta barang, sehingga distribusi logistik menjadi lebih efisien.
Dalam Gapeka 2025, kecepatan maksimum hingga 120 km/jam akan diterapkan di beberapa jalur strategis, termasuk Cikarang - Cikampek, Cikampek - Haurgeulis, dan beberapa jalur lainnya. Inovasi ini memungkinkan pemangkasan waktu tempuh yang signifikan untuk beberapa layanan kereta api utama.
Perubahan ini berdampak pada waktu perjalanan yang lebih singkat. Berikut ini beberapa contoh layanan kereta api dengan waktu tempuh yang dipangkas secara signifikan:
- KA Majapahit, melayani jalur Pasarsenen - Malang dengan waktu tempuh dipangkas 119 menit.
- KA Pandalungan, melayani jalur Gambir - Jember dengan pengurangan waktu 95 menit.
- KA Progo, melayani lintas Lempuyangan - Pasarsenen dengan pemangkasan waktu 85 menit.
- KA Tawang Jaya, melayani jalur Pasarsenen - Semarang Poncol dengan pengurangan waktu 76 menit.
- KA Ciremai, melayani jalur Bandung - Semarang Tawang dengan pemangkasan waktu 74 menit.
Anne Purba mengharapkan bahwa pembaruan dalam Gapeka 2025 dapat meningkatkan kenyamanan dan keberlanjutan moda transportasi ini. “Perubahan dalam Gapeka 2025 ini kami harapkan dapat meningkatkan kenyamanan pelanggan dan mendukung kebutuhan mobilitas masyarakat secara optimal," ujarnya.
Dengan diberlakukannya Gapeka 2025, PT Kereta Api Indonesia mengukuhkan perannya sebagai penyedia moda transportasi massal yang aman, cepat, dan efisien di tengah dinamika mobilitas masyarakat yang terus berkembang. Kebijakan ini tidak hanya mempercepat perjalanan, tetapi juga diharapkan dapat mendukung pertumbuhan ekonomi daerah melalui peningkatan layanan kereta api di berbagai wilayah.
Nathasya Zallianty
indikatorbisnis.com adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Berita Lainnya
Pj Gubernur: Fokus pada Prioritas, Infrastruktur Sulsel Ditahan Sementara
- Kamis, 30 Januari 2025