Bahlil: Ekspor Listrik RI ke Singapura Masih Negosiasi Harga

IB
Ibtihal

Editor: Mazroh Atul Jannah

Selasa, 07 Juli 2026
Bahlil: Ekspor Listrik RI ke Singapura Masih Negosiasi Harga
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia. (Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden)

JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menguraikan bahwa agenda ekspor daya listrik dari Indonesia menuju Singapura sampai saat ini masih terhambat oleh persoalan perumusan harga jual. 

Hal itu terjadi lantaran nominal harga listrik di tanah air diputuskan oleh otoritas pemerintah, bukan dari pihak badan usaha.

Bahlil memaparkan bahwa pematokan harga listrik yang kelak dialirkan ke Singapura mesti menghadirkan profit yang adil bagi Indonesia maupun Singapura. 

Walau progres jalinan kerja sama tersebut dianggap berjalan positif, tahapan proses negosiasi terpantau belum rampung secara menyeluruh.

Bahlil menjabarkan bahwa tatanan regulasi di Indonesia memberikan hak kewenangan penentuan nominal harga tersebut kepada pihak pemerintah. 

Indonesia mengharapkan adanya kesepahaman yang tidak sekadar membuka ceruk ekspor energi, namun turut menyumbang profitabilitas ekonomi yang adil bagi kedua belah negara.

"Nah, terkait dengan harga listrik ke Singapura, proses tahapannya berjalan, tetapi kami masih menegosiasikan harga. Regulasi kami memang menempatkan harga itu di pemerintah. Kami ingin ada win-win, saling menguntungkan. Kerja sama itu harus saling menguntungkan kedua pihak. Tinggal di titik itu saja dan saya pikir sebentar lagi akan ada titik temu," ujar Bahlil dalam keterangan resmi, Selasa (7/7/2026).

Aktivitas ekspor daya listrik ini bertindak selaku salah satu poin dari 26 kesepahaman yang disepakati oleh Pemerintah Indonesia bersama Singapura. 

Di luar bidang sektor energi, forum pertemuan Indonesia dan Singapura turut mengulas beraneka macam agenda kemitraan bilateral, mulai dari sektor perdagangan, arus investasi, aspek konektivitas, bidang ekonomi digital, sistem keamanan siber, hingga ranah pertahanan.

Sementara itu, dari total 26 nota kesepakatan yang diresmikan, sebanyak 18 poin merupakan bentuk kemitraan antarpemerintah, sedangkan delapan poin selebihnya bertindak sebagai kerja sama antarpelaku bisnis.

Agenda niaga pasokan listrik lintas negara ini menjadi bagian dari program penguatan relasi ekonomi bagi kedua negara, terkhusus dalam hal akselerasi energi hijau serta transisi energi. 

Walakin, penyelesaian proses negosiasi nominal harga tetap memegang peran penentu supata jalinan kerja sama ini dapat selekasnya dieksekusi.

Perumusan harga yang adil dinilai teramat krusial agar aktivitas ekspor listrik tidak sekadar bermakna selaku transaksi komersial semata, melainkan mampu memberikan keuntungan ekonomi yang nyata bagi Indonesia sekaligus menopang kesinambungan jalinan kerja sama energi bersama Singapura.

Berita Terkait

Lihat Semua

Berita Lainnya

Lihat Semua