RUPST Kimia Farma Rombak Pengurus, Ini Susunan Direksi dan Komisaris

IB
Ibtihal

Editor: Mazroh Atul Jannah

Kamis, 04 Juni 2026
RUPST Kimia Farma Rombak Pengurus, Ini Susunan Direksi dan Komisaris
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Kimia Farma (Persero) Tbk menyetujui pengangkatan Bonanza Perwira Taihitu sebagai Komisaris Baru Kimia Farma. (Foto: dok. ANTARA)

JAKARTA – PT Kimia Farma (Persero) Tbk. (KAEF) secara resmi mengesahkan perombakan pada jajaran direksi lewat keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang diselenggarakan pada Selasa (3/6/2026). 

Kebijakan ini diterapkan sebagai bagian dari langkah penguatan nakhoda kepemimpinan perusahaan untuk menyokong strategi pertumbuhan dalam jangka panjang.

Di dalam forum RUPST tersebut, para pemegang saham turut menyetujui pergantian struktur pengurus emiten farmasi milik negara ini, yakni berupa penambahan satu personel baru pada Dewan Komisaris atas nama Bonanza Perwira Taihitu.

Selain itu, pemegang saham juga menyepakati pemberhentian secara hormat terhadap Jasmine Karsono yang sebelumnya menduduki posisi Direktur Portofolio, Produk dan Layanan.

 Perubahan formasi kepengurusan tersebut mulai berlaku efektif selepas ditutupnya RUPST, dengan tetap mengacu pada ketentuan koridor hukum dan perundang-undangan yang berlaku.

Bonanza Perwira Taihitu sebelum mengemban posisi ini merupakan Staf Ahli Bidang Politik & Globalisasi Kesehatan di Kementerian Kesehatan sejak tahun 2025.

Bonanza juga tercatat pernah dipercaya menjadi Kepala Pusat Kebijakan Kesehatan Global dan Teknologi Kesehatan di Kementerian Kesehatan (2022-2024) serta Koordinator Fungsi Politik II untuk Kerjasama Kesehatan, HAM, dan Kemanusiaan di Kementerian Luar Negeri (2019). 

Latar belakang akademis Bonanza meliputi kelulusan S1 Hubungan Internasional dari Universitas Airlangga (1998) dan S2 Ilmu Politik dari Universitas Indonesia (2003).

Dirut KAEF Djagad Prakasa Dwialam memaparkan bahwa perombakan susunan pengurus ini dieksekusi sebagai bagian dari strategi korporasi KAEF guna memperkokoh tata kelola perusahaan, mengawal transformasi roda bisnis, sekaligus mendongkrak realisasi rencana jangka panjang perseroan.

Sebagaimana dilansir dari berita sumber, Djagad Prakasa Dwialam berujar, “Para pemegang saham mendorong manajemen untuk memperkuat fundamental bisnis Perseroan. Berbagai keputusan yang disepakati dalam RUPST merupakan bagian dari upaya strategis untuk mendukung penguatan tata kelola, meningkatkan efektivitas operasional, dan memperbaiki kinerja Perseroan secara menyeluruh,” ujarnya usai RUPST yang digelar pada Rabu (3/6/2026).

Pihak manajemen meyakini bahwa penyesuaian ini bakal semakin mempertebal kapasitas internal organisasi dalam mengeksekusi agenda transformasi serta mendongkrak performa korporasi secara kontinu.

Sebagaimana dilansir dari berita sumber, Djagad Prakasa Dwialam menambahkan, “Kami juga menyampaikan terima kasih kepada pengurus sebelumnya atas komitmen dan kontribusinya selama menjalankan amanah di PT Kimia Farma (Persero) Tbk. Dengan semangat kolaborasi dan tata kelola yang kuat, Perseroan optimistis dapat terus menghadirkan kinerja yang lebih baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat, pemegang saham, serta seluruh stakeholders,” tambahnya.

Langkah strategis ini pun mempertegas konsistensi korporasi untuk terus mengimplementasikan asas tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance), memperteguh fundamental lini bisnis, dan menjaga stabilitas keberlanjutan usaha di tengah volatilitas industri serta tantangan makroekonomi yang terus bergulir.

Selaras dengan tekad manajemen untuk memperkokoh KAEF sekaligus mendorong kemandirian sektor farmasi domestik, Djagad membeberkan terdapat enam pilar cetak biru strategi utama yang bakal menjadi prioritas ke depan, yaitu ketahanan modal kerja, peningkatan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM), digitalisasi sistem operasional bisnis, efisiensi kinerja operasional, penguatan tata kelola perusahaan (GCG), serta optimalisasi sinergi antarentitas di dalam jaringan KAEF Grup.

Di samping itu, KAEF terus mengasah ketajaman fokus komersialnya dengan memprioritaskan ekspansi serta penetrasi pasar untuk produk-produk yang menawarkan margin keuntungan lebih tebal, tanpa menanggalkan komitmen penyediaan obat-obatan penunjang program kerja pemerintah demi menjaga keterjangkauan akses kesehatan bagi masyarakat luas.

Melalui penerapan strategi terintegrasi tersebut, Djagad merasa optimistis KAEF mampu memelihara tren pemulihan performa usaha pada tahun 2026. Para pemegang saham, urainya, sudah menginstruksikan jajaran manajemen Kimia Farma agar terus menelurkan inovasi sembari konsisten mengeksekusi peta jalan yang telah dirancang.

Pelbagai hambatan, baik pada konstelasi global maupun domestik termasuk ketidakpastian ekonomi dunia, fluktuasi nilai tukar, tingginya ketergantungan industri pada pasokan bahan baku impor, hingga dinamika aturan di sektor kesehatan justru diposisikan sebagai pemantik bagi Kimia Farma untuk tampil lebih kokoh, mawas diri, dan adaptif.

Sebagaimana dilansir dari berita sumber, Djagad Prakasa Dwialam menyatakan, "Dengan optimisme dan kewaspadaan tersebut, kami akan terus memperkuat efisiensi, memperbaiki profitabilitas, dan menjaga pertumbuhan yang sehat serta berkelanjutan.”

Adapun susunan pengurus Perseroan yang baru berdasarkan keputusan RUPST pada 3 Juni 2026 adalah sebagai berikut:

Susunan Dewan Komisaris PT Kimia Farma (Persero) Tbk. Terbaru:

  • Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen : Stefan Looho
  • Komisaris Independen : Diah Kusumawardani
  • Komisaris Independen : Fachmi Idris
  • Komisaris : Suprianto
  • Komisaris : Sumarjati Arjoso
  • Komisaris : Bonanza Perwira Taihitu

Susunan Direksi PT Kimia Farma (Persero) Tbk. Terbaru:

  • Direktur Utama : Djagad Prakasa Dwialam
  • Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko : Willy Meridian
  • Direktur Produksi dan Supply Chain : Hadi Kardoko
  • Direktur Sumber Daya Manusia : Disril Revolin Putra
  • Direktur Komersial : Hanadi Setiarto

Berita Terkait

Lihat Semua

Berita Lainnya

Lihat Semua