Minggu, 29 Maret 2026

Perlindungan Data Anak Jadi Fokus Utama Kebijakan PP Tunas Baru

Perlindungan Data Anak Jadi Fokus Utama Kebijakan PP Tunas Baru
Perlindungan Data Anak Jadi Fokus Utama Kebijakan PP Tunas Baru

JAKARTA - Perlindungan terhadap data pribadi anak menjadi isu yang semakin mendesak di era digital. Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menegaskan komitmennya dalam menghadirkan regulasi yang bertujuan menjaga keamanan anak di ruang digital. 

Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, terkait penerbitan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak atau yang dikenal sebagai PP Tunas.

Dalam keterangannya, Meutya menekankan bahwa regulasi ini bukan sekadar pembatasan, melainkan bentuk perlindungan terhadap data pribadi anak yang kini semakin rentan tersebar luas di berbagai platform media sosial. 

Baca Juga

Menkomdigi: TikTok Komit Nonaktifkan Akun Pengguna Di Bawah 16 Tahun

Ia menyoroti bahwa kondisi saat ini memperlihatkan betapa mudahnya data anak diakses, bahkan tanpa disadari oleh anak itu sendiri maupun orang tuanya.

Urgensi Perlindungan Data Anak Di Era Digital

Fenomena masifnya penggunaan media sosial oleh anak-anak menjadi latar belakang utama lahirnya PP Tunas. Meutya menyampaikan, “Justru aturan ini kita lahirkan untuk melindungi data-data privasi anak. Data privasi anak saat ini justru tersebar berserak di berbagai platform sosial media,” ujar Meutya.

Menurutnya, anak-anak belum memiliki pemahaman yang cukup terkait batasan informasi pribadi yang boleh dibagikan di ruang digital. Ketidaktahuan ini membuat mereka rentan mengekspos data sensitif tanpa mempertimbangkan risiko jangka panjang. 

Dalam banyak kasus, data tersebut dapat dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk kepentingan yang tidak bertanggung jawab.

Selain itu, berbagai studi dan kasus hukum di sejumlah negara menunjukkan bahwa data anak kerap menjadi komoditas bernilai ekonomi. “Kita juga menduga dari banyak studi dan juga kasus-kasus hukum di negara lain bahwa data-data anak juga dieksploitasi untuk kepentingan monetisasi,” imbuhnya.

Kekhawatiran Pemerintah Terhadap Eksploitasi Data

Pemerintah melihat adanya ancaman nyata terhadap keamanan digital anak. Meutya bahkan mengungkapkan kekhawatiran bahwa platform media sosial dapat memiliki pemahaman yang lebih mendalam tentang anak dibandingkan orang tua mereka sendiri. Hal ini terjadi karena jejak digital yang tersebar luas dan terus dikumpulkan oleh sistem platform.

“ Ada pernyataan jangan-jangan sosmed lebih mengenal anak dari orang tua karena datanya begitu berserak di sosial media,” lanjut Meutya.

Pernyataan tersebut menggambarkan situasi serius yang dihadapi saat ini, di mana data perilaku, preferensi, hingga kebiasaan anak dapat dipetakan secara rinci oleh algoritma digital. Tanpa regulasi yang jelas, kondisi ini berpotensi menimbulkan dampak negatif bagi perkembangan anak, baik secara psikologis maupun sosial.

Karena itu, pemerintah merasa perlu mengambil langkah tegas untuk memastikan bahwa ruang digital menjadi tempat yang aman bagi anak-anak, sekaligus membatasi potensi penyalahgunaan data.

Respons Platform Digital Terhadap Aturan Baru

Menjelang implementasi PP Tunas yang dijadwalkan berlaku Sabtu (28/3/2026), sejumlah platform digital mulai menunjukkan respons terhadap kebijakan tersebut. Dari delapan aplikasi yang diminta untuk melakukan penyesuaian, dua di antaranya telah menyatakan kooperatif penuh.

Platform X, misalnya, telah melakukan perubahan dengan menetapkan batas usia minimum pengguna menjadi 16 tahun. Kebijakan ini bahkan sudah diumumkan lebih awal sejak 17 Maret 2026 melalui pusat bantuan mereka.

Sementara itu, Bigo Live mengambil langkah lebih jauh dengan menaikkan batas usia minimum menjadi 18 tahun. Penyesuaian ini tercantum dalam perjanjian pengguna serta kebijakan privasi mereka. Selain itu, Bigo Live juga telah mengajukan pembaruan batas usia ke toko aplikasi sebagai bagian dari implementasi kebijakan tersebut.

Roblox juga menunjukkan sikap kooperatif, meskipun masih dalam tahap penyesuaian. Platform ini tengah menyiapkan fitur khusus bagi pengguna di bawah 13 tahun, yang nantinya hanya dapat mengakses permainan secara offline. “Roblox menyampaikan rencana penyesuaian fitur untuk pengguna di bawah 13 tahun yang hanya bisa bermain secara offline,” katanya.

Di sisi lain, TikTok dinilai cukup responsif dengan memberikan komitmen untuk menonaktifkan akun pengguna di bawah 16 tahun secara bertahap. “TikTok telah memberikan komitmen untuk melakukan penonaktifan akun pengguna di bawah 16 tahun secara bertahap,” kata Meutya. 

Namun demikian, TikTok masih akan mengumumkan kebijakan lanjutan terkait pengguna berusia 14 hingga 15 tahun. “Esok mereka akan mengumumkan peta jalan operasional untuk pengguna usia 14-15 (tahun),” lanjut Meutya.

Tantangan Kepatuhan Dan Penegakan Regulasi

Meski beberapa platform telah menunjukkan kerja sama, masih terdapat empat aplikasi besar yang belum menyatakan kepatuhan terhadap PP Tunas. Keempat aplikasi tersebut adalah YouTube, Facebook, Instagram, dan Threads.

Komdigi menyatakan masih menunggu langkah konkret dari platform-platform tersebut. Pemerintah menegaskan bahwa tidak akan ada kompromi terkait kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku di Indonesia.

“Tidak ada kompromi dalam hal kepatuhan dan bahwa setiap entitas bisnis yang beroperasi di Indonesia wajib mematuhi hukum yang juga berlaku di Indonesia,” tutup Meutya.

Pernyataan ini menegaskan posisi pemerintah yang tegas dalam melindungi anak-anak di ruang digital. Implementasi PP Tunas diharapkan tidak hanya menjadi aturan formal, tetapi juga mampu menciptakan ekosistem digital yang lebih aman dan bertanggung jawab.

Dengan adanya regulasi ini, pemerintah berharap seluruh pihak, termasuk platform digital, orang tua, dan masyarakat, dapat bersama-sama menjaga privasi serta keamanan anak. Upaya ini menjadi langkah penting dalam menghadapi tantangan era digital yang semakin kompleks.

Celo

Celo

indikatorbisnis.com adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Koordinasi Pemerintah Perkuat Implementasi PP Tunas Lindungi Anak Digital

Koordinasi Pemerintah Perkuat Implementasi PP Tunas Lindungi Anak Digital

Prabowo Perkuat Kerja Sama Keamanan Indonesia China Lewat BIN Strategis

Prabowo Perkuat Kerja Sama Keamanan Indonesia China Lewat BIN Strategis

Program Balik Rantau Gratis Jawa Tengah Bantu Warga Kembali Merantau

Program Balik Rantau Gratis Jawa Tengah Bantu Warga Kembali Merantau

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini Cek Lokasi Syarat Lengkap

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini Cek Lokasi Syarat Lengkap

Lonjakan Konsumsi Mudik Lebaran Dorong Perputaran Ekonomi Nasional Tinggi

Lonjakan Konsumsi Mudik Lebaran Dorong Perputaran Ekonomi Nasional Tinggi