Bursa Efek Indonesia Siapkan Proses Demutualisasi, Targetkan Peringkat Global
- Selasa, 03 Maret 2026
JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah mempersiapkan diri untuk melakukan demutualisasi sebagai bagian dari upaya besar untuk meningkatkan tata kelola serta daya saingnya di pasar global.
Proses ini bertujuan untuk membuat BEI lebih modern, profesional, dan siap berkompetisi di kancah internasional. Dalam beberapa tahun ke depan, BEI menargetkan untuk masuk dalam 10 besar bursa saham dunia dari sisi kapitalisasi pasar dan daya saing.
Pejabat Sementara Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia, Jeffrey Hendrik, mengungkapkan bahwa proses demutualisasi ini sepenuhnya menjadi ranah pembuat undang-undang dan regulator seperti DPR, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta pemerintah.
Baca JugaCara Bayar Denda BPJS Kesehatan dengan 5 Metode Terbaru 2026
Langkah tersebut diyakini akan mempercepat proses transformasi bursa Indonesia untuk menjadi lebih terbuka dan lebih responsif terhadap dinamika pasar.
Pentingnya Proses Demutualisasi Bagi Bursa Efek Indonesia
Salah satu langkah krusial yang perlu dilakukan oleh BEI dalam waktu dekat adalah demutualisasi, yang menurut Jeffrey Hendrik, akan membuat BEI lebih modern dan efisien.
Demutualisasi merupakan perubahan yang penting dalam struktur kepemilikan bursa, di mana dominasi anggota bursa dalam struktur kepemilikan akan digantikan dengan struktur yang lebih profesional dan terbuka. Sebagai konsekuensinya, BEI akan memiliki daya saing yang lebih baik di pasar global.
Menurut Hendrik, meskipun BEI sudah berada di peringkat 20 besar bursa dunia dalam hal kapitalisasi pasar, demutualisasi adalah salah satu langkah yang belum diterapkan oleh bursa saham Indonesia.
Dari seluruh bursa besar dunia, BEI adalah salah satu yang masih mempertahankan model mutual, di mana anggota bursa memiliki saham mayoritas. Dengan demutualisasi, BEI berharap dapat memperkuat posisi dan kualitas pengelolaan pasar modal Indonesia, seiring dengan upaya untuk menarik lebih banyak investor global.
Peran Regulasi dan Kebijakan Pemerintah dalam Demutualisasi
Proses demutualisasi bukanlah keputusan yang bisa dilakukan sepihak oleh BEI. Menurut Jeffrey Hendrik, langkah ini sepenuhnya tergantung pada kebijakan yang disepakati oleh pemerintah, DPR, dan OJK.
Proses demutualisasi yang efektif memerlukan kerangka hukum yang jelas dan dilaksanakan dengan prosedur yang transparan. Oleh karena itu, pihaknya menyerahkan sepenuhnya keputusan mengenai skema dan waktu pelaksanaan demutualisasi kepada pihak-pihak terkait.
Meski begitu, Hendrik optimistis bahwa dengan adanya dukungan dari regulator dan pemerintah, demutualisasi BEI bisa berjalan lancar dan memberikan dampak positif bagi pasar modal Indonesia.
Dengan adanya struktur kepemilikan yang lebih terbuka, diharapkan BEI bisa menjadi lebih lincah dalam menghadapi tantangan dan perubahan global yang sangat cepat di sektor pasar modal.
DPR Mendorong Percepatan Demutualisasi untuk Integritas Pasar
Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, memberikan dukungan penuh terhadap proses demutualisasi BEI. Menurutnya, langkah ini sangat penting untuk memperkuat integritas pasar modal Indonesia.
Demutualisasi akan memungkinkan bursa untuk dijalankan secara lebih profesional dan terbuka, tanpa adanya campur tangan dari pihak-pihak yang memiliki kepentingan tertentu. Hal ini akan mendukung terciptanya transparansi dan tata kelola yang lebih baik di pasar modal.
Misbakhun menegaskan bahwa salah satu kunci untuk menjaga integritas pasar adalah memastikan bahwa bursa tidak lagi dijalankan oleh anggota bursa yang memiliki kepentingan finansial sendiri.
Oleh karena itu, menurutnya, demutualisasi merupakan langkah yang perlu segera direalisasikan, mengingat manfaatnya yang sangat besar bagi sistem pasar modal Indonesia.
Selain itu, dalam Undang-Undang P2SK, telah disebutkan secara jelas pentingnya demutualisasi sebagai upaya untuk memperkuat tata kelola dan transparansi di pasar modal.
Proses Divestasi dan IPO: Opsi dalam Demutualisasi
Mukhamad Misbakhun juga mengungkapkan bahwa DPR mendorong agar proses demutualisasi dilakukan dengan skema yang tepat, salah satunya adalah melalui private placement. Dalam proses ini, pemegang saham lama akan melakukan divestasi sahamnya dalam jangka waktu yang cepat.
Setelah divestasi dilakukan, bursa akan bertransformasi menjadi perusahaan terbuka dan melakukan Initial Public Offering (IPO). Langkah ini akan memastikan bahwa pengelolaan bursa dapat dipantau oleh publik secara transparan.
Pemegang saham lama yang melakukan divestasi sahamnya diharapkan bisa mengikuti tata kelola yang berlaku pada perusahaan terbuka. Hal ini bertujuan agar struktur kepemilikan yang lebih terbuka dan profesional dapat terwujud dengan baik. Dengan demikian, demutualisasi ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam meningkatkan transparansi, integritas, serta daya saing BEI di pasar global.
Menyongsong Masa Depan Bursa Efek Indonesia yang Lebih Kompetitif
Demutualisasi adalah langkah besar bagi Bursa Efek Indonesia untuk menghadapi tantangan dan perubahan yang semakin dinamis di pasar global. Dengan adanya perubahan dalam struktur kepemilikan dan pengelolaan, BEI akan semakin siap untuk bersaing di tingkat internasional dan dapat menarik lebih banyak investor asing. Hal ini tentu akan meningkatkan perekonomian Indonesia secara keseluruhan dan memperkuat posisi pasar modal Indonesia di dunia.
Dengan didorong oleh kebijakan yang mendukung, serta adanya komitmen kuat dari pihak regulator dan pemerintah, BEI yakin dapat meraih target untuk masuk dalam 10 besar bursa saham dunia dalam 4 hingga 5 tahun mendatang.
Transformasi yang dilakukan ini merupakan langkah penting dalam meningkatkan kualitas pasar modal Indonesia dan memperkuat posisi Indonesia di pasar global.
Celo
indikatorbisnis.com adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Berita Lainnya
Terpopuler
1.
Hasil Persebaya Vs Persib Bandung Imbang Sengit Di GBT
- 03 Maret 2026
2.
Man City Vs Nottm Forest Liga Inggris Etihad Stadium
- 03 Maret 2026
3.
4.
Marc Klok Kecewa Persib Gagal Menang Di Markas Persebaya
- 03 Maret 2026









