Kemenkes Kembangkan Program Hospital-Based untuk Percepat Ketersediaan Dokter Spesialis di Daerah
- Rabu, 25 Februari 2026
JAKARTA - 25 Februari 2026, Kementerian Kesehatan resmi meluncurkan langkah strategis untuk mempercepat pemenuhan kebutuhan dokter spesialis di Indonesia dengan mengirimkan 58 peserta dokter untuk mengikuti Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) berbasis rumah sakit (hospital-based).
Program ini diinisiasi karena Indonesia masih mengalami kekurangan tenaga medis yang signifikan, khususnya di daerah tertinggal, perbatasan, dan kepulauan (DTPK). Menurut data internal Kementerian Kesehatan, kekurangan tenaga medis meliputi sekitar 92 ribu dokter umum, 129 ribu dokter gigi, dan 51 ribu dokter spesialis.
Kegiatan orientasi ini berlangsung di Rumah Sakit Pendidikan Penyelenggara Utama (RSPPU) di Gedung Kemenkes, Jakarta Selatan, dan menandai pergerakan pemerintah dalam menjawab tantangan distribusi tenaga kesehatan yang selama ini masih belum merata di berbagai wilayah Indonesia.
Baca Juga
Detail Peserta dan Kategori Spesialisasi
Pada angkatan ketiga ini, sejumlah 58 peserta telah diterima untuk menjalan pendidikan profesionalnya di sejumlah bidang spesialisasi di RSPPU. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan bahwa jumlah ini akan terus meningkat di angkatan berikutnya, dengan harapan jumlah lulusan bisa terus berlipat.
Rincian peserta berdasarkan bidang spesialisasi adalah sebagai berikut:
Program studi anak: 10 orang
Mata: 10 orang
Neuro: 12 orang
Jantung dan pembuluh darah: 10 orang
Ortopedi dan traumatologi: 10 orang
Onkologi radiasi: 6 orang
Setiap peserta program hospital-based ini akan menerima beasiswa dan gaji sejak awal pendidikan hingga mereka menyelesaikan seluruh program. Menkes menegaskan bahwa model baru ini bertujuan mengganti paradigma lama di mana calon dokter spesialis harus membayar biaya pendidikan sendiri, sehingga pendidikan ini berubah menjadi bentuk pelatihan profesional yang digaji.
Strategi Penempatan Berdasarkan Kebutuhan Daerah
Salah satu tujuan utama dari model hospital-based adalah menjawab persoalan distribusi dokter yang tidak merata di wilayah Indonesia. Menkes menyatakan bahwa proses rekrutmen peserta dilakukan berdasarkan kebutuhan layanan di daerah. Rekrutmen ini tidak mempertimbangkan faktor sosial, suku, agama, atau kemampuan finansial, tetapi berfokus pada kebutuhan layanan kesehatan di daerah masing-masing.
Para peserta yang lulus pendidikan akan ditugaskan di luar Pulau Jawa sesuai dengan wilayah yang telah ditetapkan. Distribusi penempatan lulusan mencakup berbagai wilayah di Indonesia, antara lain:
Sumatera: 18 orang
Bangka Belitung: 3 orang
Kalimantan: 12 orang
Sulawesi: 6 orang
Maluku: 6 orang
Papua: 6 orang
Nusa Tenggara Timur (NTT): 7 orang
Azhar Jaya, Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan, menegaskan bahwa seluruh peserta wajib kembali dan mengabdi di daerah yang telah ditetapkan setelah lulus dari program ini. Bagi yang tidak memenuhi kewajiban tersebut, pemerintah akan menerapkan sanksi administratif, termasuk pembatasan Surat Izin Praktik (SIP).
Transformasi Sistem Pendidikan Dokter Spesialis
Program hospital-based ini dirancang untuk melengkapi sistem pendidikan spesialis berbasis universitas (university-based) yang sudah ada, bukan sebagai pengganti atau untuk menciptakan konflik antara dua skema tersebut. Menkes menjelaskan bahwa pendekatan baru ini diharapkan dapat memperkaya model pendidikan dokter spesialis dengan pengalaman praktik yang langsung berorientasi pada kebutuhan fasilitas kesehatan di daerah.
Dengan model ini, dokter yang sedang menjalani pendidikan menjadi tenaga yang produktif dan berkontribusi terhadap pelayanan kesehatan masyarakat, sekaligus mendapatkan kompensasi yang layak sebagai tenaga profesional yang sedang menjalani pelatihan keahlian.
Visi Internasional dan Ekspansi Program
Selain fokus pada pemenuhan kebutuhan dokter spesialis nasional, pemerintah juga menargetkan standar kualitas pendidikan ini agar dapat diakui secara internasional. Menkes menyampaikan bahwa sistem hospital-based akan mengacu pada standar akreditasi internasional berbasis Accreditation Council for Graduate Medical Education (ACGME) dari Amerika Serikat. Hal ini mencakup proses rekrutmen, metodologi pembelajaran, hingga kualitas lulusan yang diharapkan mampu bersaing secara global.
Langkah strategis ini juga mencakup target penambahan 52 unit RSPPU dan pembukaan 55 program studi baru pada tahun 2026. Visi ini mencerminkan komitmen pemerintah untuk terus memperluas kapasitas pendidikan dokter spesialis di berbagai wilayah Indonesia, sekaligus memperkuat penyediaan tenaga medis yang kompeten dan siap menjawab tantangan kebutuhan kesehatan nasional dan internasional.
Dengan demikian, program PPDS hospital-based bukan hanya sekadar inisiatif pemerintah untuk meningkatkan jumlah dokter spesialis, tetapi juga sebuah perubahan paradigma yang mengedepankan pemerataan layanan kesehatan, penguatan kualitas pendidikan, dan peningkatan daya saing SDM kesehatan Indonesia di mata dunia.
Jika Anda membutuhkan penyusunan ulang teks ini dengan gaya editorial atau ringkasan untuk konteks lain, saya juga bisa bantu.
Fery
indikatorbisnis.com adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Mendagri Tito Karnavian Instruksikan Percepatan Validasi Data Korban Bencana di Sumatra
- Rabu, 25 Februari 2026
Strategi Pemerintah Perkuat Tata Kelola Sampah Berkelanjutan di 30 Wilayah Strategis
- Rabu, 25 Februari 2026
Pemerataan Akses Makan Bergizi Gratis Bagi Anak Disabilitas Demi Indonesia Emas
- Rabu, 25 Februari 2026
Menko Pangan Jamin Hasil Ternak Lokal Terserap Maksimal Program Makan Bergizi
- Rabu, 25 Februari 2026
BSI Perluas Inklusi Keuangan Melalui Penambahan Jaringan Agen Hingga 127 Ribu Unit
- Rabu, 25 Februari 2026
Berita Lainnya
Inspirasi Ide Menu Anti Mainstream Unik Untuk Sajian Berbuka Puasa Keluarga
- Rabu, 25 Februari 2026
Perbandingan Fakta Gizi Nasi Atau Roti Untuk Menu Sahur Sehat Praktis
- Rabu, 25 Februari 2026
Resep Rendang Daging Bumbu Jawa Ala Chef Devina Hermawan Spesial Lebaran
- Rabu, 25 Februari 2026












