JAKARTA - Indonesia tetap berkomitmen penuh untuk menjalankan Perjanjian Paris walau Amerika Serikat memilih keluar dari kesepakatan iklim ini.
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menegaskan bahwa upaya kolektif global tidak boleh runtuh hanya karena satu atau dua negara besar mengundurkan diri.
Menurut Hanif, Indonesia harus tetap fokus pada mitigasi dan adaptasi perubahan iklim yang sistematik dan terukur. “Tidak boleh kita kemudian menjadi kendor semangat kita, menjadi nyungsep semangat kita untuk membangun jati diri ketahanan iklim,” tegasnya.
Baca JugaDaftar Lengkap Harga BBM Pertamina 4 Februari 2026 di Indonesia
Perjanjian Paris adalah kesepakatan penting yang mengikat negara-negara untuk menurunkan emisi gas rumah kaca agar kenaikan suhu global tidak melebihi 1,5 derajat Celsius. Indonesia bertekad mempertahankan semangat ini sebagai bentuk tanggung jawab terhadap bumi dan generasi mendatang.
Hanif mengingatkan bahwa Indonesia adalah salah satu negara yang paling merasakan dampak perubahan iklim. Oleh karena itu, komitmen dan konsistensi dalam melaksanakan Perjanjian Paris sangat penting untuk menjaga masa depan bangsa dan lingkungan.
Dampak Perubahan Iklim Terasa Nyata di Indonesia
Laporan terbaru dari Intergovernmental Panel on Climate Change menunjukkan tahun 2024 sebagai tahun terpanas sepanjang sejarah manusia. Suhu global melampaui satu derajat Celsius dibanding era praindustri, sehingga dampaknya sangat terasa terutama di negara-negara tropis seperti Indonesia.
Di Indonesia, khususnya wilayah pesisir, penurunan muka tanah dan kerusakan ekosistem mangrove semakin mengkhawatirkan. Hanif menjelaskan, kawasan pesisir utara Jawa menghadapi ancaman serius karena pengurangan hutan mangrove dan rusaknya penyangga alami.
Pulau Jawa, yang hanya seluas 13 persen dari wilayah Indonesia, menjadi rumah bagi lebih dari 60 persen penduduk Indonesia. Dengan populasi sekitar 150 juta orang di pulau ini, kerusakan lingkungan akan membawa dampak besar bagi kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat.
Hanif menyatakan bahwa tantangan ini menuntut kolaborasi dan tindakan nyata dari berbagai pihak. Jika tidak diantisipasi dengan baik, risiko bencana alam dan ketidakstabilan sosial dapat meningkat secara signifikan.
Upaya Pemerintah dalam Penurunan Emisi dan Regulasi
Pemerintah Indonesia mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 untuk mendukung pengendalian emisi gas rumah kaca secara efektif. Regulasi ini menjadi jembatan antara upaya keberlanjutan dan nilai ekonomi karbon yang sedang dikembangkan secara serius.
Hanif mengatakan, “Perpres menjadi narasi yang mengisi gap antara sustainability dengan gap value yang diberikan banyak masyarakat kepada kita.” Dengan regulasi ini, penurunan emisi dapat dihitung secara kuantitatif dan mendapatkan pengakuan yang layak.
Peraturan ini melanjutkan Perpres Nomor 98 Tahun 2021 yang menetapkan mekanisme pasar karbon berbasis kepatuhan. Meski demikian, partisipasi pelaku usaha masih perlu ditingkatkan agar target pengurangan emisi dapat tercapai.
Melalui Perpres ini, pemerintah berharap pelaku bisnis lebih termotivasi untuk mengurangi jejak karbon mereka. Hal ini sejalan dengan tujuan nasional dalam memenuhi komitmen Perjanjian Paris secara nyata dan berkelanjutan.
Pentingnya Prinsip ESG dalam Dunia Usaha
Menteri Lingkungan Hidup menegaskan bahwa perusahaan harus mengadopsi prinsip Environmental, Social, dan Governance dalam pengambilan keputusan bisnis. ESG bukan sekadar slogan, melainkan landasan fundamental yang harus diterapkan secara nyata dan konsisten.
“ESG tidak boleh hanya berakhir pada catatan buku atau penghargaan semata,” ungkap Hanif. Dia mengingatkan bahwa banyak penghargaan diberikan tanpa didukung oleh implementasi yang kuat dan nyata di lapangan.
Hanif mengajak pimpinan perusahaan dari semua sektor untuk menjalankan ESG sebagai bagian dari tanggung jawab sosial dan lingkungan. Dengan demikian, bisnis tidak hanya mengejar keuntungan finansial, tapi juga berkontribusi pada pelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.
Implementasi ESG yang efektif juga akan mendorong pelaku usaha untuk berinovasi dan meningkatkan daya saing secara global. Hal ini menjadi kunci untuk menghadapi tantangan perubahan iklim sekaligus menjaga keberlanjutan bisnis di masa depan.
Respon Indonesia terhadap Pengunduran Diri Amerika Serikat
Amerika Serikat secara resmi menarik diri dari Perjanjian Paris melalui Memorandum Presiden pada Februari 2026. Keputusan ini menjadikan AS satu-satunya negara besar yang keluar dari perjanjian iklim global ini.
Sebelumnya, AS sempat keluar dari Perjanjian Paris pada masa pemerintahan Donald Trump dan kembali bergabung pada era Joe Biden. Namun keputusan terbaru Trump kembali mengubah posisi AS dan menghentikan pendanaan proyek energi bersih di beberapa negara bagian.
Departemen Energi AS menyatakan bahwa proyek seperti pabrik baterai dan teknologi hidrogen dianggap tidak mendukung kebutuhan energi nasional atau tidak layak secara ekonomi. Meski begitu, Indonesia tetap fokus melanjutkan komitmen menurunkan emisi tanpa bergantung pada keputusan negara lain.
Hanif menyebut bahwa mundurnya AS tidak membuat Indonesia goyah. Sebaliknya, hal ini menjadi motivasi untuk lebih serius dan mandiri dalam menghadapi krisis iklim demi kelangsungan bumi dan generasi mendatang.
Sindi
indikatorbisnis.com adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
12 Ide Kegiatan Sosial di Bulan Ramadhan yang Bisa Dilakukan Semua Orang
- Rabu, 04 Februari 2026
10 Manfaat Pepaya yang Efektif Mengatasi Sembelit dan Menjaga Kesehatan Tubuh
- Rabu, 04 Februari 2026
8 Cara Ampuh dan Terbukti Secara Ilmiah Meredakan Sakit Kepala Dengan Cepat
- Rabu, 04 Februari 2026
Berita Lainnya
Strategi Terbaru Pemerintah Perkuat Pendampingan UMK Menuju Wajib Halal 2026
- Rabu, 04 Februari 2026
Kenaikan Harga Pangan Strategis Nasional Awal Februari 2026 Jadi Sorotan Publik
- Rabu, 04 Februari 2026
Lonjakan Serapan Beras Nasional Awal 2026 Buka Peluang Ekspor dan Kestabilan Pangan
- Rabu, 04 Februari 2026
Harga TBS Sawit Riau Periode 4–10 Februari 2026 Naik Tajam, Petani Sambut Kabar Positif
- Rabu, 04 Februari 2026












