JAKARTA - PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) menegaskan bahwa rencana merger dengan Grab belum dibahas. Hal ini terjadi di tengah proses finalisasi Peraturan Presiden (Perpres) tentang ojek online (ojol) yang masih digodok pemerintah.
Klarifikasi dari Manajemen GOTO
Direktur Utama GOTO, Hans Patuwo, menekankan bahwa pembahasan merger tidak akan dilakukan dalam waktu dekat. “Merger next time ya karena masih… masih belum… ini bukan saatnya,” ujarnya, Selasa, 26 Januari 2026.
Baca JugaJadwal Lengkap PELNI KM Kelud Februari 2026 dari Pelabuhan Batam untuk Semua Penumpang
Hans menambahkan bahwa perusahaan akan mengikuti arahan pemerintah terkait regulasi ojol. “Arahannya akan siap kami ikuti,” tegasnya, menunjukkan komitmen GOTO terhadap kebijakan pemerintah.
Terkait isu bonus hari raya (BHR) bagi mitra pengemudi, Hans menyebut skema tersebut masih dalam tahap penyusunan. Proses koordinasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan juga masih berjalan dan informasi lengkap akan disampaikan kemudian.
“Skemanya nanti kita lihat. Karena ini masih disusun ya. Jadi sekarang masih ada jeda waktu sebulan dan sebelum Ramadan. Jadi nanti kita susun. Kalau sudah jelas nanti kita info,” ujarnya, menjelaskan progres persiapan BHR.
Perpres Ojol dan Peran Merger
Proses finalisasi Perpres ojol saat ini dipengaruhi dinamika konsolidasi industri. Pemerintah menilai percepatan merger antara GoTo dan Grab menjadi salah satu faktor yang perlu diperhitungkan dalam penyusunan regulasi.
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menegaskan bahwa pembahasan Perpres dilakukan bersamaan dengan percepatan proses merger yang melibatkan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara). “Proses merger-nya (GoTo-Grab) karena itu mempengaruhi Perpres-nya,” kata Prasetyo, Minggu, 18 Januari 2026.
Isu merger kembali mencuat sejak November 2025 dengan keterlibatan Danantara. Pemerintah menyebut bahwa pengaturan transportasi daring tidak hanya mencakup tarif dan komisi, tetapi juga perlindungan sosial dan finansial bagi pengemudi.
Prasetyo menegaskan pilihan pemerintah untuk menggunakan skema Perpres agar kebijakan dapat diberlakukan lebih cepat. “Mungkin Perpres. Biar lebih cepat,” katanya. Skema ini juga fokus pada perlindungan bagi pengemudi ojol.
Berdasarkan rancangan yang beredar, Perpres ojol nantinya dapat mengatur batas komisi aplikator, kewajiban asuransi kecelakaan dan kematian, serta pembagian tanggung jawab iuran jaminan sosial. Pemerintah juga akan memanggil para aplikator sebagai bagian dari proses finalisasi regulasi.
Dampak Merger terhadap Industri
Sejumlah pihak menilai bahwa proses merger menambah kompleksitas penyusunan Perpres. Pengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansyah menyebut konsolidasi industri membawa konsekuensi efisiensi yang tidak sederhana.
“Karena memang tujuan merger kan efisiensi. Jadi masih banyak hal yang harus diefisienkan,” ujarnya. Trubus menekankan bahwa perubahan skema bagi hasil juga berpotensi memengaruhi margin industri ojol.
“Usulannya kan minta dipangkas dari 20% menjadi 10%. Nah ini otomatis ya marginnya pelaku industri klenger,” tambah Trubus, menggarisbawahi tantangan yang dihadapi pemain industri.
Di sisi lain, pemerintah memastikan Perpres ojol tetap akan diterbitkan meski kesepakatan merger belum tercapai. “Tapi kalau memang sulit sekali [kesepakatan merger], tidak ada titik temu sudah kita [terbitkan Perpresnya saja dulu],” kata Prasetyo, menekankan urgensi regulasi.
Langkah ini menunjukkan bahwa pemerintah berupaya menyeimbangkan kepentingan industri dan perlindungan pengemudi. Fokus utama tetap pada penerapan regulasi yang adil sekaligus mendorong efisiensi industri ojol di Indonesia.
Nathasya Zallianty
indikatorbisnis.com adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Pilihan 5 Tempat Kuliner Kaki Lima Cipete yang Paling Favorit dan Enak
- Kamis, 29 Januari 2026
Berita Lainnya
Promo DAMRI Twindate 2.2 Resmi Hadir Awal 2026, Diskon Tiket Bus Hingga Puluhan Ribu
- Kamis, 29 Januari 2026
Jadwal Lengkap KRL Solo Jogja Kamis 29 Januari 2026 Pagi Hingga Malam
- Kamis, 29 Januari 2026
Jadwal Lengkap KA BIAS Solo Madiun Hari Ini 29 Januari 2026 Pulang Pergi
- Kamis, 29 Januari 2026
Primaya Hospital Kelapa Gading Resmi Dibuka, Tingkatkan Layanan Kesehatan Jakarta Utara
- Kamis, 29 Januari 2026
Terpopuler
1.
Batas Aman Konsumsi Telur Harian Untuk Kesehatan Jantung
- 29 Januari 2026
2.
Pantai Melasti Bali Destinasi Favorit Liburan Sekolah Wisatawan
- 29 Januari 2026
3.
10 Destinasi Wisata Bali Ikonik Dari Pantai Hingga Desa
- 29 Januari 2026
4.
OpenAI Rilis Prism Asisten AI Pendukung Riset Ilmiah
- 29 Januari 2026
5.
Rekomendasi Suplemen Penting untuk Kesehatan Usia 50 Tahun
- 29 Januari 2026













