Kolaborasi Pertamina dan Kementerian PPN/Bappenas Dukung Perencanaan Energi Berkelanjutan
- Minggu, 29 September 2024
Jakarta – PT Pertamina (Persero) dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia (Kementerian PPN/Bappenas) menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk Kolaborasi Perencanaan Transisi Energi Nasional dan Kewilayahan guna memperkuat Ketahanan Energi. PKS ini merupakan lanjutan dari Nota Kesepahaman yang telah disepakati pada Juni 2024, sebagai respons terhadap tantangan global, seperti perubahan iklim dan pemenuhan kebutuhan energi yang berkelanjutan.
Penandatanganan berlangsung di Grha Pertamina, Jakarta, pada Selasa, 17 September 2024, oleh Direktur Strategi, Portofolio, dan Pengembangan Usaha Pertamina, A. Salyadi Saputra, bersama Deputi Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Alam Kementerian PPN/Bappenas, Vivi Yulaswati. Acara ini turut disaksikan oleh Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati, serta Direktur Sumber Daya Energi Mineral dan Pertambangan Bappenas, Nizhar Marizi.
Deputi Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Alam Kementerian PPN/Bappenas, Vivi Yulaswati, menegaskan bahwa penerapan ekonomi hijau dan kebijakan rendah karbon adalah kunci untuk mencapai target Net Zero Emission (NZE) di Indonesia. Berdasarkan proyeksi Bappenas, kebijakan ini akan memungkinkan Indonesia mencapai NZE pada tahun 2060 atau lebih cepat.
Baca Juga
"Kerja sama strategis ini penting untuk perencanaan dan implementasi kebijakan pembangunan sektor energi. Kami berharap penandatanganan ini dapat menjadi katalis untuk mencapai ketahanan energi yang lebih baik di Indonesia. Terima kasih kepada Pertamina atas sinerginya dalam mendukung agenda pembangunan nasional, khususnya di sektor energi," kata Vivi.
Direktur Strategi, Portofolio, dan Pengembangan Usaha Pertamina, A. Salyadi Saputra, menyampaikan bahwa sinergi dengan Kementerian PPN/Bappenas dapat mendukung perkembangan industri energi yang pada gilirannya berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional.
"Sebagai BUMN yang bertanggung jawab atas ketahanan energi nasional, Pertamina harus memastikan ketersediaan energi yang mencukupi (availability), aksesibilitas yang luas (accessibility), keterjangkauan harga (affordability), serta keberlanjutan (sustainability) energi untuk seluruh masyarakat Indonesia," jelas Salyadi.
Henricus Herwin, SVP Strategy & Investment Pertamina, menambahkan bahwa transisi energi yang dijalankan Pertamina dapat memperkuat perekonomian nasional dan mengurangi risiko terkait energi trilemma. Pertamina menerapkan strategi pertumbuhan ganda (dual growth strategy), yaitu menjaga bisnis eksisting agar tetap stabil sambil mengembangkan bisnis rendah karbon untuk masa depan yang lebih berkelanjutan.
Dalam kesempatan yang sama, Vice President Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso, menjelaskan bahwa sinergi antara Pertamina dan Kementerian PPN/Bappenas ini diharapkan mampu memberikan dampak positif yang berkelanjutan bagi masyarakat dan mendukung pencapaian target NZE Pemerintah Indonesia tahun 2060.
“Pertamina berkomitmen untuk mempercepat pencapaian NZE, salah satunya melalui kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk institusi pemerintah, swasta, dan akademisi. Kami berharap langkah ini berkontribusi signifikan terhadap ketahanan energi nasional serta mendukung mitigasi perubahan iklim,” ungkap Fadjar.
Sebagai pemimpin transisi energi di Indonesia, Pertamina berkomitmen penuh mendukung target NZE 2060 dengan terus menginisiasi program-program yang mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs). Seluruh upaya tersebut juga sejalan dengan penerapan prinsip Environmental, Social & Governance (ESG) di seluruh lini bisnis dan operasi Pertamina.
Redaksi
indikatorbisnis.com adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Berita Lainnya
PT Hotel Indonesia Natour Sambut Libur Nataru 2025 dengan Atraksi Spesial di Bali
- Rabu, 11 Desember 2024
Petrosea (PTRO) Dirikan Anak Usaha Baru untuk Perluas Bisnis Jasa Pertambangan
- Rabu, 13 November 2024
Terpopuler
1.
2.
Apa Itu Black Card: Keistimewaan hingga Syarat Memilikinya
- 18 Desember 2024
3.
Mengenal Pengertian Persekot Asuransi dan Contohnya
- 18 Desember 2024
4.
ACC Finance adalah: Ini Fasilitas Pembiayaan dan Kreditnya
- 18 Desember 2024
5.
Kasus Bank Bangkrut di Indonesia: Penyebab dan Daftarnya
- 17 Desember 2024