
JAKARTA - Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) menjadi salah satu harapan bagi pekerja berpenghasilan rendah di Indonesia. Bantuan ini dirancang untuk menjaga kesejahteraan pekerja di tengah fluktuasi kondisi ekonomi yang tidak menentu.
BSU diberikan sebagai bantuan tunai langsung untuk membantu pekerja memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Pemerintah menyalurkan program ini melalui Kementerian Ketenagakerjaan bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.
Syarat Penerima BSU 2025
Baca Juga
Untuk dapat menerima BSU 2025, pekerja harus merupakan Warga Negara Indonesia yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK). Selain itu, penerima harus menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan kategori Pekerja Penerima Upah (PU) hingga 30 April 2025.
Besaran gaji maksimal penerima adalah Rp3,5 juta per bulan, dan program ini diprioritaskan bagi pekerja yang belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH). Aparatur Sipil Negara, anggota TNI, dan anggota Polri tidak termasuk dalam daftar penerima BSU.
Berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2025, apabila ditemukan penerima yang tidak memenuhi syarat, dana BSU yang sudah diterima wajib dikembalikan ke Kas Negara. Hal ini menjadi pengingat penting bagi semua peserta untuk memastikan data mereka sesuai ketentuan.
Jadwal dan Besaran Dana BSU 2025
Besaran bantuan BSU yang diterima setiap pencairan adalah Rp600 ribu. Penyaluran dilakukan melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN, atau melalui kantor pos bagi pekerja yang belum memiliki rekening.
Menaker Yassierli menegaskan bahwa tahap kedua BSU tidak akan cair pada Oktober 2025. Pihak kementerian masih melakukan evaluasi anggaran dan efektivitas program tahap sebelumnya, sehingga masyarakat diimbau tidak mudah percaya rumor pencairan yang beredar di media sosial.
Cara Cek Status Penyaluran BSU 2025
Pekerja dapat mengecek status penerima BSU secara daring melalui situs resmi Kemnaker di https://bsu.kemnaker.go.id/
. Jika sudah memiliki akun, cukup login menggunakan NIK dan kata sandi terdaftar, sedangkan bagi yang belum terdaftar harus membuat akun baru.
Setelah masuk, pilih menu yang terkait dengan BSU untuk melihat status kepesertaan. Sistem akan memverifikasi data diri dengan NIK dan menampilkan informasi apakah penerima sudah terdaftar, status pencairan, serta apakah dana “sudah disalurkan” atau masih “dalam proses”.
Tips Memastikan Penerimaan BSU Tepat Sasaran
Pastikan data NIK dan informasi pribadi di BPJS Ketenagakerjaan selalu akurat. Perbarui data jika ada perubahan alamat, status pekerjaan, atau dokumen identitas lain yang relevan untuk menghindari kesalahan pencairan.
Selain itu, selalu cek status secara berkala melalui situs resmi atau aplikasi Kemnaker agar mengetahui setiap update penyaluran. Langkah ini membantu memastikan BSU diterima tepat waktu dan sesuai ketentuan, sehingga pekerja dapat memanfaatkan dana bantuan secara optimal.
Dengan panduan ini, pekerja dapat dengan mudah mengecek apakah mereka terdaftar sebagai penerima BSU 2025. Proses pengecekan yang transparan dan mudah diakses menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk menyalurkan bantuan secara tepat sasaran.

Nathasya Zallianty
indikatorbisnis.com adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Berita Lainnya
Kemenpar Raih Predikat Sangat Memuaskan atas Digitalisasi Arsip Nasional 2024
- Rabu, 22 Oktober 2025
Presiden Ramaphosa Disambut Upacara Kenegaraan di Istana Merdeka Jakarta
- Rabu, 22 Oktober 2025
Terpopuler
1.
2.
Harga Emas Antam di Pegadaian 22 Oktober 2025 Naik Drastis
- 22 Oktober 2025
3.
Rekomendasi Saham Terbaik dan Prospek IHSG 22 Oktober 2025
- 22 Oktober 2025
4.
KUR BRI 2025 Dorong UMKM Tumbuh Lewat Akses Pembiayaan Ringan
- 22 Oktober 2025
5.
Syarat dan Simulasi KUR BNI 2025 dengan Tenor Fleksibel Terbaru
- 22 Oktober 2025