Kamis, 09 Oktober 2025

Kemenag dan Baznas Dorong Pemberdayaan Umat Lewat Microfinance Masjid

Kemenag dan Baznas Dorong Pemberdayaan Umat Lewat Microfinance Masjid
Kemenag dan Baznas Dorong Pemberdayaan Umat Lewat Microfinance Masjid

JAKARTA - Transformasi fungsi masjid kini memasuki babak baru. Tak hanya menjadi tempat ibadah, masjid di Indonesia diarahkan untuk berperan sebagai pusat pemberdayaan ekonomi dan sosial.

Langkah konkret ke arah itu ditunjukkan oleh Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) Kementerian Agama yang berkolaborasi dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) melalui peluncuran Program Baznas Microfinance Masjid Berdaya Berdampak (BMM Madada).

Program yang diluncurkan di acara Madada Festival, Auditorium H.M. Rasjidi Kemenag RI, pada Selasa 7 Oktober 2025, ini bertujuan memperkuat ekonomi umat sekaligus menjadi solusi alternatif dari jeratan pinjaman online (pinjol) yang marak menjerat masyarakat kecil.

Baca Juga

Prospek Saham Grup Astra Menanjak Jelang Dividen Interim

Transformasi Fungsi Masjid di Era Modern

Direktur Jenderal Bimas Islam Abu Rokhmad menjelaskan bahwa BMM Madada merupakan bagian dari strategi besar Madada (Masjid Berdaya dan Berdampak).

Ia menegaskan, masjid tidak hanya berfungsi sebagai pusat kegiatan spiritual, tetapi juga motor penggerak kesejahteraan sosial dan ekonomi umat.

“Masjid berdaya adalah masjid yang memiliki kapasitas dan sumber daya untuk bertindak, sementara masjid berdampak adalah masjid yang mampu menghadirkan perubahan positif bagi lingkungannya,” ujar Abu.

Menurutnya, agar masjid tetap relevan di era modern, perlu dilakukan transformasi fungsi dari sekadar tempat ibadah menuju pusat inovasi sosial dan ekonomi.

“Melalui kolaborasi dengan Baznas, LAZ, BWI, BPJS, CSR, dan ormas Islam, masjid bisa menjadi pusat inovasi yang memberi manfaat langsung bagi jamaah,” jelasnya.

Pinjaman Lunak Berbasis Masjid untuk Dorong Kemandirian Ekonomi

Program BMM Madada dirancang sebagai pinjaman lunak tanpa bunga yang disalurkan melalui masjid-masjid. Skema ini menyasar masyarakat yang memiliki kapasitas usaha dan berpotensi menjadi pelaku ekonomi mandiri.
Tujuannya bukan hanya membantu usaha kecil, tetapi juga mengubah status penerima bantuan menjadi muzaki (pemberi zakat) aktif.

“Dulu mereka hanya menerima bantuan, kini mereka bisa berperan sebagai pemberi. Banyak cerita sukses yang muncul dari program ini,” kata Abu.

Dengan pendekatan ini, masjid tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah, tetapi juga menjadi mediator ekonomi umat, membantu masyarakat keluar dari jeratan pinjol berbunga tinggi yang kerap menimbulkan masalah sosial dan finansial.

Sinergi Ekonomi dan Lingkungan Lewat Masjid Hijau

Selain fokus pada pemberdayaan ekonomi, BMM Madada juga mengusung nilai keberlanjutan lingkungan. Abu menjelaskan bahwa masjid yang berdaya seharusnya memperhatikan aspek kebersihan, keindahan, dan kelestarian alam di sekitarnya.

“Masjid harus bersih, indah, dan hijau. Ini bagian dari bentuk dakwah yang kontekstual,” ungkapnya.

Melalui program penghijauan dan penanaman pohon di sekitar masjid percontohan, Kemenag ingin menciptakan masjid yang nyaman dan ramah lingkungan, sekaligus menjadi contoh dakwah ekologis yang menyatu dengan kehidupan sosial masyarakat.

Edukasi Keagamaan dan Pemberdayaan Lintas Generasi

Selain fokus pada ekonomi dan lingkungan, Bimas Islam juga menjalankan program Fasolatan, yaitu kegiatan edukasi keagamaan lintas generasi.

Abu mengungkapkan, hasil pemantauan menunjukkan adanya perbedaan karakter antara generasi tua dan muda dalam memahami dan mempraktikkan ajaran agama.

“Generasi baby boomers sangat antusias belajar agama, sedangkan Gen Z dan milenial literasinya tinggi tapi praktik ibadahnya belum optimal. Program Fasolatan kami hadir untuk menjembatani hal ini,” jelasnya.

Melalui Fasolatan, jamaah dari berbagai generasi dapat belajar dan berinteraksi sesuai kebutuhan masing-masing, menciptakan ruang dialog keagamaan yang inklusif dan berkesinambungan.

Mekanisme BMM Madada: Masjid sebagai Mediator Pinjaman

Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Arsad Hidayat memaparkan mekanisme program BMM Madada secara rinci.
Setiap masjid dapat menyalurkan pinjaman lunak hingga Rp150 juta kepada masyarakat yang memiliki potensi usaha atau rencana bisnis berkelanjutan.

“Program ini bukan sekadar bantuan, tetapi investasi untuk memberdayakan masyarakat agar mandiri secara ekonomi,” ujar Arsad. Dengan pola penyaluran berbasis masjid, program ini menciptakan hubungan langsung antara penerima manfaat dengan lembaga keagamaan.

Masjid berperan sebagai penghubung sosial sekaligus pengawas moral, memastikan dana yang diberikan benar-benar dimanfaatkan untuk pengembangan usaha produktif.

Hasil Nyata: Dari Mustahik Menjadi Muzaki

Arsad menuturkan, keberhasilan BMM Madada terlihat dari transformasi penerima manfaat yang sebelumnya hanya menerima bantuan menjadi muzaki aktif.

“Ini model pengembangan ekonomi umat berbasis masjid yang efektif. Banyak penerima awal kini mampu memberi kembali kepada jamaah lainnya,” ujarnya.

Selain memberikan dampak ekonomi, program ini juga memperkuat ikatan sosial antarjamaah, menciptakan ekosistem masjid yang produktif dan inklusif.

Masjid Sebagai Pusat Hijau dan Edukatif

Dalam aspek lingkungan, Arsad menekankan pentingnya konsep masjid hijau. Melalui program penghijauan dan penanaman pohon, masjid tidak hanya menjadi tempat beribadah tetapi juga ruang publik yang asri dan menyejukkan.

“Program penghijauan dan penanaman pohon di sekitar masjid percontohan menjadi bagian dari dakwah ekologis, sekaligus mempercantik fasilitas masjid untuk jamaah,” katanya.

Tak hanya itu, Fasolatan juga menjadi wadah interaksi lintas generasi. Generasi tua berbagi pengalaman spiritual, sementara generasi muda mendapat pemahaman keagamaan yang lebih kontekstual dan aplikatif.

“Pengajian ini menyesuaikan kebutuhan orang tua yang tidak mungkin belajar bersama cucu atau generasi muda secara langsung. Tujuannya agar mereka tetap produktif secara spiritual,” jelas Arsad.

Model Baru Pemberdayaan Umat Berbasis Masjid

Program BMM Madada menjadi salah satu inovasi penting dalam pengelolaan ekonomi umat. Dengan menggabungkan fungsi ibadah, pemberdayaan, dan edukasi, masjid kini diposisikan sebagai pusat peradaban Islam yang inklusif dan berdaya saing.

Baik Abu Rokhmad maupun Arsad Hidayat optimistis, model seperti ini akan menjadi contoh nasional bagi ribuan masjid di Indonesia.

Selain mendorong kemandirian ekonomi jamaah, program ini juga memperkuat peran masjid sebagai agen perubahan sosial, spiritual, dan ekologis di tengah masyarakat.

Dengan kolaborasi antara Kemenag, Baznas, dan lembaga mitra lainnya, masjid diharapkan tak lagi hanya menjadi tempat beribadah, melainkan sumber solusi untuk kesejahteraan umat dan ketahanan ekonomi masyarakat di era digital yang penuh tantangan.

Muhammad Anan Ardiyan

Muhammad Anan Ardiyan

indikatorbisnis.com adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Dua Katalis Dorong Prospek Saham PT Timah (TINS) ke Level Baru

Dua Katalis Dorong Prospek Saham PT Timah (TINS) ke Level Baru

IHSG Kokoh di Tengah Koreksi Tipis, Tren Naik Masih Berlanjut

IHSG Kokoh di Tengah Koreksi Tipis, Tren Naik Masih Berlanjut

Cara Membedakan Emas UBS Asli, Simak Klarifikasi Perusahaan

Cara Membedakan Emas UBS Asli, Simak Klarifikasi Perusahaan

Kunjungan Menkeu ke BEI Dinilai Strategis di Tengah IHSG Cetak Rekor

Kunjungan Menkeu ke BEI Dinilai Strategis di Tengah IHSG Cetak Rekor

Likuiditas Domestik dan Saham Konglomerasi Jadi Penopang IHSG 2025

Likuiditas Domestik dan Saham Konglomerasi Jadi Penopang IHSG 2025