Kamis, 02 Oktober 2025

DPR dan Pemerintah Bahas Revisi UU LLAJ Bersama Sopir

DPR dan Pemerintah Bahas Revisi UU LLAJ Bersama Sopir
DPR dan Pemerintah Bahas Revisi UU LLAJ Bersama Sopir

JAKARTA - Pimpinan DPR RI bersama pemerintah membuka ruang dialog dengan perwakilan Asosiasi Pengemudi Independen dan Asosiasi Rumah Berdaya Pengemudi Indonesia. 

Pertemuan digelar di Gedung DPR RI, Rabu (1/10/2025), untuk menampung aspirasi para sopir terkait rencana revisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).

Audiensi ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, didampingi dua Wakil Ketua DPR lain, yakni Saan Mustofa dan Cucun Ahmad Syamsurijal, serta sejumlah anggota dan pimpinan Komisi V DPR RI. 

Baca Juga

Cara Cek Bansos PKH BPNT Oktober 2025 Dengan Mudah

Dari pemerintah hadir Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi dan Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto.

“Untuk menindaklanjuti hasil pertemuan tanggal 4 Agustus 2025 yang lalu, revisi UU Nomor 22 Tahun 2009 akan dipercepat dengan memasukkan hal-hal yang telah disepakati dalam peraturan pemerintah terlebih dahulu,” ujar Dasco di ruang rapat.

Masukan Sopir Jadi Fokus Revisi

Dasco menekankan bahwa audiensi ini merupakan bagian dari upaya DPR dan pemerintah mempercepat revisi UU LLAJ. 

Masukan dari pengemudi, menurutnya, sangat penting untuk memastikan regulasi mendatang dapat mendukung kesejahteraan sopir sekaligus meningkatkan keselamatan dan efisiensi transportasi di Indonesia.

Selain itu, DPR dan pemerintah sepakat membentuk tim kecil untuk membahas isu-isu teknis yang muncul selama audiensi. Tim ini terdiri dari anggota Komisi V DPR, perwakilan Kementerian Perhubungan, dan asosiasi pengemudi.

“Kemudian kita juga membentuk tim kecil yang terdiri dari anggota Komisi V DPR, Menteri Perhubungan RI, dan perwakilan asosiasi pengemudi untuk membahas hal-hal teknis,” ujar Dasco.

Langkah ini diharapkan bisa mempercepat proses revisi sekaligus meminimalkan ketidakpastian bagi pengemudi dan pihak terkait.

Zero ODOL Jadi Agenda Penting

Dalam kesempatan yang sama, Dasco menyinggung rencana penerapan kebijakan zero ODOL (Over Dimension Over Loading). Target implementasi kebijakan ini ditetapkan pada 2027, dan semua pihak diharapkan berkomitmen penuh.

“Implementasi dari zero ODOL ditetapkan dengan timeline tahun 2027 dengan komitmen penuh semua pihak. Aspirasi pengemudi terkait perlindungan hukum, kesejahteraan, dan fasilitas pendukung akan ditindaklanjuti sesuai domain masing-masing kementerian,” kata Dasco.

Zero ODOL menjadi isu strategis karena bertujuan meningkatkan keselamatan jalan, efisiensi logistik, dan keberlanjutan infrastruktur. Aspirasi pengemudi, termasuk perlindungan hukum dan fasilitas pendukung, akan menjadi bagian dari revisi UU LLAJ agar kebijakan transportasi lebih berpihak pada pengemudi.

DPR Tegaskan Komitmen kepada Pengemudi

Politikus Gerindra itu menegaskan, DPR berkomitmen menindaklanjuti setiap kesepakatan yang dicapai dengan asosiasi pengemudi. Menurut Dasco, partisipasi aktif pengemudi dalam revisi UU LLAJ menjadi bukti nyata bahwa kebijakan transportasi di masa depan harus berpihak pada mereka.

“DPR RI berkomitmen merealisasikan setiap kesepakatan demi masa depan yang lebih baik bagi seluruh pengemudi Indonesia. Mari kita jadikan pertemuan ini bukti nyata bahwa kita bekerja untuk mewujudkan zero ODOL demi kepentingan rakyat kita,” pungkas dia.

Revisi UU LLAJ Diharapkan Menjawab Tantangan Transportasi

Sejak UU LLAJ berlaku pada 2009, banyak regulasi yang sudah perlu disesuaikan dengan perkembangan transportasi dan kebutuhan pengemudi modern. Perubahan ini dianggap penting untuk menghadapi tantangan seperti meningkatnya transportasi daring, distribusi logistik, dan keselamatan jalan.

Dengan mendengarkan suara sopir secara langsung, DPR dan pemerintah berusaha memastikan revisi UU LLAJ tidak hanya formalitas, melainkan benar-benar solutif. Fokus utama tetap pada perlindungan hak pengemudi, keselamatan transportasi, dan efisiensi sistem angkutan.

Langkah Berikutnya

Hasil audiensi akan menjadi bahan pertimbangan utama bagi tim kecil yang telah dibentuk. Setelah itu, tim akan menyusun rekomendasi teknis sebelum revisi UU LLAJ dibahas lebih lanjut di DPR.

Dengan proses ini, DPR berharap regulasi baru nantinya dapat mendorong transportasi yang lebih aman, adil, dan berkelanjutan, sekaligus memberi kepastian hukum dan kesejahteraan bagi para sopir Indonesia.

Muhammad Anan Ardiyan

Muhammad Anan Ardiyan

indikatorbisnis.com adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Update Harga Sembako Jogja Hari ini, Bawang Merah Naik, Telur Ayam Turun

Update Harga Sembako Jogja Hari ini, Bawang Merah Naik, Telur Ayam Turun

TNI Perkenalkan Seragam PDL Baru Jelang HUT Ke-80

TNI Perkenalkan Seragam PDL Baru Jelang HUT Ke-80

Kepala BGN Jelaskan Kebijakan Ultra-processed Food MBG

Kepala BGN Jelaskan Kebijakan Ultra-processed Food MBG

DPR Sebut Kasus Keracunan MBG Wajar, Perbaikan Diperlukan

DPR Sebut Kasus Keracunan MBG Wajar, Perbaikan Diperlukan

TNI AD Longgarkan Syarat Rekrutmen Demi Tambah Pasukan

TNI AD Longgarkan Syarat Rekrutmen Demi Tambah Pasukan