Senin, 08 September 2025

Sinergi Kemenkeu BI Dukung Perumahan Rakyat Berkembang

Sinergi Kemenkeu BI Dukung Perumahan Rakyat Berkembang
Sinergi Kemenkeu BI Dukung Perumahan Rakyat Berkembang

JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Bank Indonesia (BI) kembali menunjukkan komitmen untuk memperkuat sektor ekonomi kerakyatan melalui kerja sama strategis. Kali ini, perhatian utama diarahkan pada program perumahan rakyat serta Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP). Kedua lembaga menegaskan, keberhasilan program ini sangat bergantung pada penerapan skema pembagian beban bunga, atau yang dikenal sebagai burden sharing. Kebijakan ini diharapkan memberikan dorongan nyata bagi akses perumahan yang lebih terjangkau sekaligus memperkuat pembiayaan koperasi di tingkat lokal.

Dalam pernyataan resmi yang disampaikan Senin, 8 September 2025, Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu, Deni Surjantoro, bersama Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menegaskan bahwa burden sharing diterapkan dengan prinsip kehati-hatian, transparansi, dan akuntabilitas. Hal ini sejalan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta praktik tata kelola fiskal yang baik. “Pelaksanaan lebih lanjut akan terus dikoordinasikan dari waktu ke waktu sebagaimana yang telah berjalan secara erat,” ujar keduanya.

Skema burden sharing dituangkan dalam Keputusan Bersama (KB) yang mengatur tambahan bunga guna mendukung pelaksanaan program pemerintah dalam mewujudkan ekonomi kerakyatan. Program ini mulai berlaku tahun 2025 dan akan berjalan hingga selesainya program pemerintah yang terkait. Dengan adanya ketentuan ini, beban bunga dibagi antara Kemenkeu dan BI secara sistematis, sehingga program perumahan rakyat dan pembiayaan koperasi dapat berjalan optimal tanpa mengganggu stabilitas fiskal maupun moneter.

Baca Juga

Harga BBM Terbaru September 2025 Tetap Stabil

Pembagian beban dilakukan melalui penetapan tambahan bunga terhadap rekening pemerintah di BI. Penyesuaian ini sejalan dengan peran BI sebagai pemegang kas negara sesuai ketentuan dalam UU Bank Indonesia dan UU Perbendaharaan Negara. BI memastikan, besaran tambahan bunga yang diterapkan tetap konsisten dengan arah kebijakan moneter, menjaga stabilitas perekonomian, serta mendukung tercapainya tujuan makroekonomi nasional. Dengan langkah ini, program perumahan rakyat dan koperasi dapat memperoleh dukungan keuangan yang lebih berkesinambungan.

Di sisi lain, Kemenkeu menekankan pentingnya pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) secara hati-hati. Optimalisasi penerimaan negara, pelaksanaan belanja yang efektif, dan pembiayaan berkesinambungan menjadi prioritas utama. Dukungan fiskal diarahkan pada sektor-sektor dengan efek pengganda yang luas, termasuk pembangunan perumahan rakyat dan pembiayaan koperasi. Strategi ini dirancang untuk memastikan bahwa program pemerintah memberi manfaat langsung kepada masyarakat sekaligus memperkuat ekonomi kerakyatan di tingkat akar rumput.

Selain itu, sinergi antara Kemenkeu dan BI juga diwujudkan melalui kebijakan moneter yang mendukung pembiayaan produktif. BI menurunkan BI-Rate sebesar 125 basis poin sejak September 2024, melakukan intervensi terhadap nilai tukar rupiah, serta membeli Surat Berharga Negara (SBN) senilai Rp200 triliun hingga Agustus 2025. Langkah-langkah ini diharapkan menambah likuiditas dan mendorong pembiayaan ekonomi produktif. Sebagai tambahan, BI menyalurkan insentif likuiditas makroprudensial (KLM) hingga Rp384 triliun, yang secara langsung meningkatkan kemampuan koperasi dan pengembang perumahan rakyat untuk memperoleh pembiayaan dengan biaya lebih rendah.

Skema burden sharing juga dipandang sebagai upaya untuk memperluas ruang fiskal pemerintah. Dengan adanya tambahan bunga yang dikelola secara efisien, pemerintah dapat memanfaatkan dana lebih optimal tanpa membebani APBN. Sinergi fiskal dan moneter ini menunjukkan bahwa strategi pengelolaan keuangan negara tidak hanya menekankan stabilitas makroekonomi, tetapi juga memberi dampak sosial dan ekonomi nyata. Masyarakat, khususnya mereka yang membutuhkan akses perumahan dan pembiayaan koperasi, akan merasakan manfaat langsung dari kebijakan ini.

Program perumahan rakyat yang mendapatkan dukungan skema burden sharing ini memiliki dampak signifikan. Akses lebih mudah ke pembiayaan rumah menjadikan masyarakat berpenghasilan rendah dan menengah bisa memiliki hunian yang layak. Sementara itu, koperasi lokal memperoleh kesempatan untuk berkembang, meningkatkan kapasitas produksi, dan memperkuat ekonomi masyarakat desa atau kelurahan. Dukungan fiskal dan moneter yang harmonis ini sekaligus menjadi model bagaimana kolaborasi antara kementerian dan bank sentral dapat menghasilkan solusi konkret untuk masyarakat.

Sinergi Kemenkeu dan BI juga menekankan transparansi dan akuntabilitas. Semua mekanisme pemberian tambahan bunga, pengelolaan rekening pemerintah di BI, dan alokasi dana ke sektor perumahan serta koperasi akan dipantau secara ketat. Hal ini untuk memastikan bahwa dana yang dialokasikan tepat sasaran, program berjalan efektif, dan manfaatnya dapat langsung dirasakan oleh masyarakat. Selain itu, pendekatan ini mendorong terciptanya praktik tata kelola keuangan yang baik di tingkat institusi pemerintah.

Secara keseluruhan, kebijakan burden sharing ini mencerminkan pendekatan strategis yang terpadu antara fiskal dan moneter. Dukungan Kemenkeu melalui pengelolaan APBN dan optimalisasi belanja, bersinergi dengan langkah-langkah BI dalam menjaga stabilitas moneter dan likuiditas, menjadi kombinasi yang efektif untuk mendorong pertumbuhan sektor perumahan rakyat dan koperasi. Program ini sekaligus menegaskan komitmen pemerintah untuk memperkuat ekonomi kerakyatan secara berkelanjutan.

Keberhasilan implementasi skema ini diharapkan memberi inspirasi bagi pengembangan program serupa di sektor lain. Model kolaborasi antara kementerian dan bank sentral dapat diterapkan untuk mendukung proyek strategis nasional yang membutuhkan dukungan fiskal dan moneter seimbang. Dengan demikian, sinergi ini tidak hanya menguntungkan perumahan rakyat dan koperasi, tetapi juga memperkuat fondasi ekonomi Indonesia secara menyeluruh.

Dengan seluruh langkah ini, masyarakat bisa merasakan manfaat nyata berupa akses rumah lebih mudah, biaya pembiayaan koperasi lebih rendah, serta stabilitas ekonomi yang terjaga. Kemenkeu dan BI menegaskan bahwa kolaborasi ini bukan hanya sekadar kebijakan administratif, tetapi juga strategi nyata untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dan mendukung pertumbuhan ekonomi kerakyatan.

Sindi

Sindi

indikatorbisnis.com adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

5 Rumah Murah Berkualitas Siap Huni Kendari

5 Rumah Murah Berkualitas Siap Huni Kendari

Petani Sragen Hemat Biaya Lewat Pompa Surya

Petani Sragen Hemat Biaya Lewat Pompa Surya

PLTS Dorong Pemanfaatan Energi Bersih di Indonesia

PLTS Dorong Pemanfaatan Energi Bersih di Indonesia

Terumbu Karang PLTU Batang Dukung Ekowisata

Terumbu Karang PLTU Batang Dukung Ekowisata

ULTIMA PLN Icon Plus Permudah Home Charging EV

ULTIMA PLN Icon Plus Permudah Home Charging EV