Senin, 25 November 2024

Pertamina (Persero) Sejalan dengan Ketahanan Energi Nasional, Teken Kerja Sama dengan Bappenas

Pertamina (Persero) Sejalan dengan Ketahanan Energi Nasional, Teken Kerja Sama dengan Bappenas

PT Pertamina (Persero) bersama Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bapennas) telah menjalin kerja sama untuk mengembangkan kebijakan energi berkelanjutan, yang ditandai dengan penandatanganan kesepakatan pada Senin, 10 Juni 2024, di Gedung Bappenas, Jakarta. Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa, menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah dan Pertamina dalam menghadapi tantangan iklim global. Kerjasama ini bertujuan untuk mempercepat transisi energi sambil menjaga ketahanan energi nasional demi mencapai visi Indonesia Emas 2045. Sementara itu, Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati, menekankan komitmen perusahaan untuk mencapai kemandirian energi nasional dengan mengadopsi teknologi rendah karbon dan mendukung langkah-langkah pemerintah dalam menjaga keberlanjutan lingkungan. Kolaborasi antara Bappenas dan Pertamina mencakup kajian bersama, pengembangan kebijakan energi, hilirisasi minyak dan gas bumi, serta pemanfaatan energi transisi. Selain itu, mereka juga berupaya meningkatkan efisiensi dan inovasi berkelanjutan, termasuk pemanfaatan teknologi dan peningkatan kualitas sumber daya manusia di sektor energi. Vice President Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso, menambahkan bahwa kerjasama ini juga akan mendukung pembangunan Nusantara Sustainability Hub, yang bertujuan menjadi pusat inovasi untuk pemanfaatan sumber daya energi secara berkelanjutan. Pertamina berkomitmen sebagai pelopor transisi energi dengan mendukung target Net Zero Emission 2060, melalui program-program yang berdampak langsung pada pencapaian Sustainable Development Goals (SDG’s), yang terintegrasi dalam Pertamina Sustainability Academy.  

Redaksi

Redaksi

indikatorbisnis.com adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

LPS Laporkan Likuidasi 15 BPR/BPRS dengan Total Simpanan Layak Bayar Rp 725,98 Miliar

LPS Laporkan Likuidasi 15 BPR/BPRS dengan Total Simpanan Layak Bayar Rp 725,98 Miliar

YOY Adalah: Memahami Definisi, Manfaat, Cara Hitung, dan Contohnya untuk Bisnis

YOY Adalah: Memahami Definisi, Manfaat, Cara Hitung, dan Contohnya untuk Bisnis

Cara Menghitung PPN 11 Persen dengan Tepat: Panduan Lengkap untuk Pelaku Usaha

Cara Menghitung PPN 11 Persen dengan Tepat: Panduan Lengkap untuk Pelaku Usaha

Contoh Bank Umum di Indonesia yang Wajib Kamu Ketahui di Indonesia

Contoh Bank Umum di Indonesia yang Wajib Kamu Ketahui di Indonesia

Danamon Call Center: Layanan Pelanggan Terbaik dari Bank Danamon yang Siap Membantu 24/7

Danamon Call Center: Layanan Pelanggan Terbaik dari Bank Danamon yang Siap Membantu 24/7