Cara klaim asuransi mobil lecet adalah informasi yang sangat penting bagi pemilik mobil, mengingat proses pengajuan klaim asuransi sering kali dianggap rumit oleh banyak orang.
Namun, sebenarnya, pengajuan klaim adalah hak Anda sebagai nasabah untuk mendapatkan ganti rugi atas kerusakan kendaraan.
Bayangkan saja, betapa besar biaya yang harus Anda keluarkan jika memperbaiki kerusakan mobil, apalagi jika harus menanggung biaya perawatan rutin secara mandiri.
Oleh karena itu, memiliki asuransi mobil sangat penting agar Anda tidak terbebani dengan biaya yang tinggi saat harus melakukan perbaikan, seperti lecet atau baret pada kendaraan, atau bahkan jika mobil Anda hilang akibat pencurian.
Dengan demikian, memiliki asuransi mobil bukan hanya penting, tetapi juga merupakan langkah bijak untuk memberikan perlindungan terhadap kendaraan kesayangan Anda.
Pastikan Anda memilih asuransi mobil terbaik yang sesuai dengan kebutuhan proteksi kendaraan Anda.
Pada dasarnya, cara klaim asuransi mobil lecet akan lebih mudah dipahami ketika Anda sudah mempersiapkan segala sesuatunya dengan tepat.
Cara Klaim Asuransi Mobil Lecet
Berikut ini adalah beberapa cara klaim asuransi mobil lecet yang perlu diketahui.
1. Lampirkan Bukti Foto
Perlu Anda ketahui bahwa pihak asuransi tidak akan langsung menyetujui klaim tanpa adanya bukti yang jelas mengenai kerusakan kendaraan.
Foto dari kendaraan yang mengalami lecet akibat insiden tak terduga seperti kecelakaan atau diserempet oleh pengendara lain sangatlah penting.
Foto ini berfungsi untuk mendokumentasikan kondisi mobil Anda setelah kejadian tersebut, terutama jika benturan atau kecelakaan menyebabkan kerusakan signifikan.
Bukti foto ini juga bisa disertakan dengan laporan dari kepolisian jika diperlukan untuk proses klaim.
2. Isi Formulir Pengajuan Klaim
Meskipun pengisian formulir klaim sering kali dianggap merepotkan, hal ini sangat penting untuk proses klaim asuransi. Formulir pengajuan klaim merupakan dasar dari kelengkapan administrasi yang diperlukan oleh pihak asuransi.
Biasanya, formulir ini mencakup pertanyaan mengenai kejadian yang dialami oleh tertanggung, sehingga sangat penting untuk mengisi formulir dengan teliti dan sesuai dengan fakta yang terjadi.
Pastikan semua kolom diisi dengan benar dan tidak ada yang terlewat agar informasi yang diberikan kepada pihak asuransi semakin jelas dan memudahkan proses klaim. Semakin lengkap formulir yang Anda isi, semakin cepat klaim Anda diproses.
Perlu diperhatikan bahwa lecet pada mobil termasuk kerusakan ringan, yang biasanya hanya dapat ditanggung oleh asuransi mobil dengan tipe all risk, sedangkan asuransi TLO (Total Loss Only) hanya menanggung kerusakan yang mencapai 75 persen atau lebih.
3. Dokumen Harus Lengkap
Saat mengajukan klaim asuransi mobil lecet, Anda perlu menyiapkan berbagai dokumen penting sebagai syarat pengajuan klaim. Pastikan Anda mengisi dan melengkapi semua dokumen yang diminta oleh pihak asuransi.
Jika ada kekurangan atau kesalahan dalam pengumpulan dokumen, klaim Anda bisa mengalami penundaan atau bahkan penolakan.
Beberapa dokumen yang perlu Anda siapkan antara lain formulir klaim, salinan polis asuransi, fotokopi SIM, STNK, Surat Keterangan Polisi (jika kendaraan mengalami kecelakaan), serta dokumen pertanggungjawaban pihak ketiga terkait kecelakaan jika ada.
4. Informasikan dan Ceritakan Kronologi Kejadian dengan Jelas
Penting bagi Anda untuk memberikan informasi secara mendetail mengenai kronologi kejadian yang menyebabkan lecet pada kendaraan. Selain mengisi formulir klaim, Anda mungkin juga akan diwawancarai untuk mendalami kejadian tersebut.
Oleh karena itu, pastikan untuk memberikan penjelasan yang jelas, tepat, dan sesuai dengan urutan peristiwa yang sesungguhnya. Ketepatan dalam menjelaskan kejadian sangat berpengaruh terhadap kelancaran proses klaim asuransi.
5. Kontak Pihak Asuransi untuk Memuluskan Klaim
Langkah pertama yang harus Anda lakukan adalah segera menghubungi pihak asuransi. Klaim hanya dapat diajukan kepada perusahaan asuransi yang memberikan perlindungan terhadap kendaraan Anda.
Namun, jika insiden tersebut lebih dari sekadar lecet atau melibatkan kecelakaan yang lebih serius, Anda juga harus melaporkannya kepada pihak kepolisian.
Pihak asuransi menjadi salah satu pihak yang pertama kali mengetahui kejadian tersebut dan akan memandu Anda dalam proses klaim.
6. Upayakan Menggunakan Jasa Bengkel Rekanan
Salah satu langkah yang sering diabaikan oleh nasabah asuransi kendaraan adalah memilih bengkel yang bekerja sama dengan perusahaan asuransi.
Untuk memastikan proses klaim berjalan lancar, pastikan Anda membawa kendaraan ke bengkel rekanan yang telah ditunjuk oleh pihak asuransi.
Meskipun Anda mungkin ingin segera membawa mobil ke bengkel langganan, setelah melaporkan kejadian, pihak asuransi biasanya akan melakukan survei terlebih dahulu untuk memastikan kebenaran klaim dan menilai kerusakan pada kendaraan.
Setelah itu, mereka akan mengeluarkan surat perintah kerja (SPK) untuk perbaikan di bengkel yang sudah bekerja sama. Mengikuti prosedur ini akan memudahkan proses klaim dan perbaikan kendaraan Anda.
Tips untuk Klaim Asuransi Mobil Lecet
Penting untuk dipahami bahwa meskipun asuransi akan menanggung biaya perbaikan kendaraan, Anda tetap harus membayar biaya own risk atau deductible.
Biaya ini merupakan jumlah uang yang wajib dibayar oleh pemegang polis setiap kali mengajukan klaim, biasanya di bengkel rekanan. Biaya own risk umumnya berkisar sekitar Rp300 ribu.
Tujuan dari penerapan biaya own risk ini adalah untuk mencegah klaim asuransi untuk biaya perbaikan yang sangat kecil.
Sebagai contoh, jika mobil Anda hanya mengalami lecet ringan dengan biaya perbaikan sekitar Rp150 ribu, dengan adanya biaya deductible yang lebih tinggi, Anda akan lebih baik menangani perbaikan tersebut secara mandiri tanpa harus mengajukan klaim.
Perhatikan Beberapa Hal Ini agar Klaim Asuransi Mobil Lecet Diterima
Pengajuan klaim asuransi kendaraan, seperti halnya klaim untuk mobil lecet, tidak selalu langsung diterima. Oleh karena itu, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan agar klaim Anda dapat diterima oleh pihak asuransi.
1. Kerusakan yang Terjadi Sebelumnya
Menurut UU Nomor 40 Tahun 2014 Tentang Perasuransian, klaim tidak dapat diproses jika kerusakan atau kerugian sudah terjadi sebelum polis asuransi disepakati.
2. Polis Lapse
Klaim juga akan ditolak jika polis asuransi dalam keadaan lapse atau non-aktif, yang biasanya disebabkan oleh tunggakan pembayaran premi. Jika polis sudah tidak aktif, klaim tidak akan diproses oleh perusahaan asuransi.
3. Melanggar Aturan
Klaim bisa ditolak jika kerusakan pada kendaraan terjadi akibat kelalaian atau pelanggaran aturan lalu lintas oleh pengemudi. Lokasi kejadian juga mempengaruhi keputusan klaim; jika terjadi di luar wilayah yang tercantum dalam polis, klaim tersebut bisa dibatalkan.
4. Polis tidak dalam Masa Tunggu
Perlu Anda ketahui bahwa ada masa tunggu sekitar satu bulan setelah polis asuransi diterbitkan. Selama periode ini, Anda tidak bisa mengajukan klaim, sehingga jika terjadi kerusakan pada mobil, biaya perbaikan tidak akan ditanggung oleh polis.
5. Kerusakan karena Disengaja
Kerusakan yang terjadi karena tindakan disengaja, seperti menabrakkan mobil ke kendaraan lain, memukul mobil hingga rusak, atau sengaja menerjang banjir, tidak akan disetujui oleh pihak asuransi.
Jika terjadi banjir, pastikan untuk menghindari area yang terdampak dan segera hubungi call center asuransi. Jangan mencoba untuk menyalakan mesin mobil dan tunggu instruksi dari perusahaan asuransi.
6. Aksesori Kendaraan
Jika mobil Anda memiliki aksesori tambahan, penting untuk melaporkan nilainya ke perusahaan asuransi. Hal ini akan memastikan bahwa aksesori tersebut juga mendapatkan perlindungan saat klaim.
Jika aksesori tidak dilaporkan, klaim bisa saja ditolak. Pastikan untuk mencantumkan semua aksesori tambahan agar mendapatkan manfaat perlindungannya.
7. Dokumen tidak Lengkap
Dokumen yang lengkap adalah salah satu faktor utama dalam kelancaran pengajuan klaim asuransi. Pastikan Anda melengkapi semua dokumen yang diperlukan dan tidak melewati batas waktu pengajuan klaim. Jika dokumen tidak lengkap atau terlambat, klaim Anda kemungkinan akan ditolak.
Sebagai penutup, dengan memahami cara klaim asuransi mobil lecet, Anda dapat mengajukan klaim dengan lebih lancar dan memperoleh perlindungan yang tepat saat kendaraan mengalami kerusakan.