Ketika membeli mobil bekas banyak yang bertanya, status mobil STNK only apakah aman? Jawabannya tidak sederhana, karena meskipun harga yang ditawarkan biasanya jauh lebih murah, ada risiko besar yang perlu kamu pahami sebelum memutuskan untuk membeli mobil dengan status ini. Artikel ini akan membahas lebih lengkap seputar istilah mobil STNK only, Resiko membeli mobil dengan status ini hingga cara menghindari risiko mobil STNK only keetika ingin membeli mobil bekas.
Apa Itu Mobil STNK Only?
Sebelum masuk ke pembahasan keamanan, penting untuk memahami apa yang dimaksud dengan "mobil STNK only". Secara sederhana, mobil STNK only berarti kendaraan tersebut hanya dilengkapi dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), tanpa disertai Bukti Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB). STNK adalah bukti pembayaran pajak kendaraan, sedangkan BPKB merupakan bukti kepemilikan sah atas kendaraan tersebut. Menurut Undang-undang dan peraturan pemindahan kendaraan bermotor pada UU No 22/2009, PP No 76/2022, Perpres 5/2015, Perpol 7/2021 bahwa Segala kendaraan bermotor baik motor atau mobil yang tidak punya kelengkapan seperti STNK dan BPKB serta faktur jual-beli resmi bisa masuk dalam ranmor bodong.
Mobil STNK Only Apakah Aman?
Pertanyaan "mobil STNK only apakah aman" sering muncul karena ketidaklengkapan dokumen seperti BPKB menimbulkan risiko besar bagi calon pembeli. Meskipun harganya mungkin sangat menggiurkan, membeli mobil dengan status STNK only memiliki berbagai potensi masalah. Beberapa di antaranya adalah:
1. Risiko Kepemilikan Tidak Jelas
Salah satu risiko terbesar dari mobil STNK only adalah ketidakjelasan kepemilikan. Tanpa BPKB, kamu tidak bisa memastikan bahwa kendaraan tersebut benar-benar milik penjual. Hal ini membuka peluang bahwa mobil tersebut merupakan hasil dari tindak kejahatan, seperti pencurian, atau sedang dalam sengketa, misalnya terkait warisan.
Jika ternyata mobil yang kamu beli adalah barang curian, besar kemungkinan kamu akan terlibat dalam masalah hukum, bahkan jika kamu membelinya dengan itikad baik. Kamu bisa kehilangan mobil tersebut tanpa ada kompensasi, dan di sisi lain, kamu juga bisa dihadapkan pada proses hukum yang melelahkan.
2. Tidak Bisa Mengurus Balik Nama dan Pajak
BPKB merupakan dokumen penting yang diperlukan saat ingin mengurus balik nama atau membayar pajak kendaraan. Tanpa BPKB, kamu tidak akan bisa melakukan balik nama kendaraan atas namamu sendiri. Alhasil, pajak kendaraan akan terus tercatat atas nama pemilik sebelumnya, yang dapat mempersulit proses perpajakan di masa depan.
Selain itu, jika mobil STNK only tersebut pernah terlibat dalam pelanggaran hukum atau sengketa, kamu juga akan kesulitan dalam melakukan pemutihan atau mengurus dokumen lainnya yang diperlukan untuk menjaga legalitas kendaraan.
3. Risiko Mobil Terkait dengan Kredit Bermasalah
Ada kemungkinan mobil STNK only dijual karena kendaraan tersebut masih terikat dengan kredit di lembaga pembiayaan. Dalam kondisi ini, BPKB biasanya masih ditahan oleh pihak leasing sebagai jaminan hingga cicilan selesai dilunasi. Jika kamu membeli mobil STNK only tanpa mengecek latar belakang kreditnya, kamu mungkin akan menanggung sisa utang yang belum dibayar oleh pemilik sebelumnya. Lebih buruknya lagi, jika kredit bermasalah, mobil bisa disita oleh pihak leasing kapan saja.
4. Kendala Saat Jual Kembali
Mobil STNK only juga memiliki nilai jual yang rendah karena kebanyakan calon pembeli akan ragu untuk membeli kendaraan yang tidak disertai BPKB. Tidak jarang mobil STNK only dijual dengan harga yang sangat murah karena tidak ada jaminan bahwa kendaraan tersebut memiliki status legal yang jelas. Jika kamu berniat menjual mobil tersebut di masa depan, kamu mungkin akan kesulitan menemukan pembeli yang bersedia menerima kendaraan tanpa BPKB.
Cara Menghindari Risiko Beli Mobil STNK Only
Ada beberapa langkah pencegahan yang bisa dilakukan untuk meminimalkan risiko antara lain adalah sebagai berikut:
1. Periksa Status Kendaraan dengan Teliti
Pastikan untuk memeriksa latar belakang kendaraan secara menyeluruh. Kamu bisa memeriksa status kendaraan melalui pihak kepolisian atau lembaga terkait untuk memastikan bahwa mobil tersebut tidak terkait dengan tindak kejahatan atau sengketa lainnya.
2. Minta Bukti Pembelian atau Surat-Surat Pendukung
Jika memungkinkan, mintalah bukti pembelian atau surat pendukung lainnya yang bisa membuktikan bahwa penjual memiliki hak legal atas kendaraan tersebut. Meski tidak memiliki BPKB, bukti-bukti ini bisa sedikit memberikan kepastian mengenai asal-usul mobil.
3. Hindari Transaksi Tanpa Pihak Ketiga yang Sah
Jangan ragu untuk melibatkan pihak ketiga yang sah, seperti notaris, dalam proses transaksi. Hal ini bisa membantumu menghindari risiko penipuan dan memberikan perlindungan legal jika terjadi masalah di kemudian hari.
4. Pertimbangkan untuk Membeli Mobil dengan Kelengkapan Dokumen
Daripada mengambil risiko besar dengan membeli mobil STNK only, lebih baik mempertimbangkan untuk membeli kendaraan bekas yang memiliki kelengkapan dokumen lengkap, meskipun harganya sedikit lebih tinggi. Hal ini akan mempermudah kamu dalam proses legalisasi kendaraan dan memberikan rasa tenang saat menggunakannya.
Kesimpulan
Jadi, mobil STNK only apakah aman? Jawabannya, mobil STNK only memiliki risiko yang sangat tinggi, baik dari segi legalitas, kepemilikan, hingga potensi masalah hukum di masa depan. Meskipun harganya lebih murah, risiko yang dihadapi jauh lebih besar dibandingkan dengan manfaat yang ditawarkan. Sebaiknya, pertimbangkan dengan matang sebelum memutuskan untuk membeli mobil dengan status ini.