Buyback Saham BBHI, BBCA, dan BMRI: Mampukah Tahan Penurunan?

Ilustrasi Bank Central Asia (BBCA). (Foto: KONTAN)
Penulis: Ibtihal
Jumat, 03 Juli 2026 | 13:24:51 WIB

JAKARTA - Beberapa emiten di sektor industri perbankan mengambil langkah aksi buyback atau pembelian kembali saham mereka di kala pergerakan harga di pasar saham sedang melemah. 

Walaupun kebijakan ini belum sanggup memicu penguatan harga secara bermakna, langkah tersebut berpeluang meredam laju koreksi harga agar tidak merosot semakin parah.

Aksi buyback paling baru dipublikasikan oleh PT Allo Bank Indonesia Tbk (BBHI) dengan alokasi dana paling banyak Rp 200 miliar untuk jangka waktu 1 Juli sampai 1 September 2026. 

Pihak manajemen Allo Bank mengungkapkan bahwa agenda buyback ini diaplikasikan demi menjaga keseimbangan harga saham sehingga dapat lebih merepresentasikan performa riil perseroan.

"Sekaligus menjaga kepercayaan para pemangku kepentingan dalam usaha Perseroan mendukung pertumbuhan yang berkelanjutan," sebagaimana dilansir dari sumber berita.

Pada sesi perdagangan hari Kamis (2/7/2026), nilai saham BBHI bertengger pada posisi Rp 930, yang menunjukkan adanya penyusutan harga mencapai 37,58 persen dihitung dari awal tahun berjalan. 

Sebelum ini, dua raksasa perbankan tanah air, yakni PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) beserta PT Bank Mandiri Tbk (BMRI), sudah lebih dulu melancarkan kebijakan sejenis dengan alokasi dana menyentuh angka triliunan rupiah.

Pihak BBCA menggulirkan program buyback dengan dana maksimal Rp 5 triliun sampai tanggal 11 Maret 2027, sedangkan untuk BMRI merealisasikan buyback dengan dana paling banyak Rp 1,17 triliun sampai tanggal 20 April 2027. 

Kendati kapasitas dana buyback tersebut tergolong sangat jumbo, pergerakan harga saham dari kedua emiten tersebut terpantau masih belum mampu beralih ke area zona hijau.

Sampai sesi perdagangan berakhir, nilai saham BBCA dilaporkan terkoreksi turun sebesar 28,17 persen secara year-to-date, sementara untuk saham BMRI membukukan penyusutan sedalam 23,53 persen secara year-to-date

Kepala Riset KISI, Muhammad Wafi, memberikan pemaparan bahwa agenda buyback pada dasarnya lebih berfungsi sebagai penopang permintaan pasar ketimbang pendorong utama bagi kenaikan harga.

Hal tersebut disebabkan lantaran besaran dana buyback yang disiapkan oleh internal perbankan nilainya terhitung jauh lebih mini jikalau dikomparasikan dengan derasnya tekanan aksi jual atau outflow modal oleh para pemodal asing. 

"Fungsinya lebih untuk memperlambat penurunan daripada mendorong reli," sebagaimana dilansir dari sumber berita.

Kendati demikian, Wafi berpandangan bahwa buyback tetap membawa dampak psikologis yang positif lantaran mencerminkan sinyal optimisme dari internal emiten bahwa posisi harga saham sekarang sudah tergolong murah atau di bawah nilai wajarnya. 

Momentum pelaksanaan buyback tersebut dinilai dilakukan pada level valuasi yang pas sebab mampu memangkas jumlah saham yang beredar di publik, sehingga porsi laba per saham berpeluang untuk terkerek naik.

Akan tetapi, Wafi memberikan catatan bahwa agenda buyback tidak dapat diandalkan secara mandiri guna mendongkrak performa harga saham di bursa. 

Pihak manajemen dari emiten tetap diwajibkan untuk memamerkan prospek perolehan keuntungan ke depan, menjaga stabilitas pembagian dividen, serta keterbukaan informasi mengenai kualitas pembiayaan demi menarik atensi para pemodal.

Secara garis besar, celah bagi sektor perbankan untuk bangkit pada paruh kedua tahun 2026 ini diproyeksikan masih terbuka, akan tetapi para pemodal disarankan untuk tetap bersikap cermat dan selektif. 

Wafi sendiri lebih merekomendasikan emiten bank yang mengantongi struktur dana murah dalam skala besar serta fundamental yang kokoh seperti BBCA dan BMRI, sedangkan untuk saham BBHI dianggap lebih pas bagi para pemodal yang membidik potensi pertumbuhan agresif namun siap menghadapi tingkat risiko yang lebih tinggi.

Reporter: Ibtihal