Mitratel Resmi Merger Dua Anak Usaha Per 1 Juli 2026
JAKARTA – Perusahaan yang berada di bawah bendera Grup Telkom, PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk. (MTEL) atau Mitratel, tengah bersiap untuk mengeksekusi langkah penggabungan dua anak perusahaannya ke dalam entitas induk.
Strategi korporasi ini diambil sebagai bagian dari langkah Mitratel dalam memperluas portofolio bisnisnya.
Merujuk pada laporan keterbukaan informasi yang dipublikasikan di Bursa Efek Indonesia (BEI), dua anak perusahaan yang dimaksud adalah PT Ultra Mandiri Telekomunikasi (UMT) serta PT Persada Sokka Tama (PST).
Selain bergerak di lini bisnis yang sejenis dengan MTEL, PST juga mengelola usaha di bidang konsultasi dan perancangan IoT, penyediaan tenaga kerja kontrak, hingga perdagangan besar peralatan telekomunikasi.
Di pihak lain, UMT menitikberatkan operasionalnya pada lini bisnis utama yang meliputi pemasangan instalasi telekomunikasi, perdagangan besar perangkat telekomunikasi, penyelenggaraan telekomunikasi kabel, serta penyedia jasa internet (internet service provider).
Sedikitnya terdapat 6 alasan utama yang mendasari langkah MTEL melangsungkan peleburan terhadap dua anak usahanya ini, yang salah satunya ditujukan untuk mendongkrak skala sekaligus portofolio infrastruktur kepunyaan perseroan.
Pihak manajemen berharap agar penyatuan operasional ini dapat memperkuat daya saing MTEL di industri domestik.
”Penggabungan usaha ini akan memperluas portofolio menara telekomunikasi dan infrastruktur pendukung MTEL secara substansial, sehingga memperkuat skala dan kualitas aset MTEL.
Hal ini diharapkan dapat meningkatkan posisi kompetitif MTEL sebagai penyedia infrastruktur telekomunikasi terkemuka di Indonesia, serta memperkuat kemampuan MTEL dalam mengamankan peluang penyewaan dari operator telekomunikasi,” tulis pihak manajemen sebagaimana dilansir dari berita sumber pada Minggu (28/6/2026).
Tidak hanya itu, faktor-faktor pendukung lainnya mencakup pengoptimalan rasio kolokasi, efisiensi beban pengeluaran operasional, penguatan struktur permodalan, perluasan wilayah jangkauan, hingga peningkatan nilai manfaat bagi seluruh pemegang saham.
Ke depannya, MTEL yang berkedudukan sebagai entitas penerima penggabungan usaha akan mengadopsi sedikitnya 4 lini kegiatan usaha baru.
Lini usaha tersebut meliputi jasa akses internet, aktivitas konsultasi dan desain IoT, penyediaan tenaga kerja untuk jangka waktu tertentu, serta aktivitas bidang telekomunikasi lainnya.
Langkah penggabungan ini juga dipastikan tidak akan mengubah aktivitas bisnis utama dari MTEL lantaran kepemilikan saham pada kedua anak perusahaan tersebut memang didekap sepenuhnya oleh MTEL.
Oleh sebab itu, aksi korporasi ini dinilai tidak akan mendatangkan risiko dilusi kepemilikan saham ataupun mengubah komposisi para pemegang saham di tubuh MTEL.
Kondisi tersebut sejalan dengan target pelaksanaan penggabungan anak usaha MTEL, yaitu membuka peluang bagi MTEL untuk memperlebar jangkauan jaringan infrastrukturnya ke wilayah-wilayah yang menyimpan potensi pertumbuhan tinggi.
”Sehingga meningkatkan akses pasar, memperkuat pipeline permintaan, serta mendukung pengembangan konektivitas digital nasional, termasuk jaringan 4G dan 5G,” tegas pihak manajemen sebagaimana dilansir dari berita sumber.
Terkait dengan rencana ini, manajemen MTEL, PST, dan UMT dijadwalkan bakal menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada hari Senin (30/6/2026).
Adapun untuk tanggal efektif pemberlakuan penggabungan usaha ini dipatok pada 1 Juli 2026.
Skema rancangan penggabungan usaha ini pun tercatat telah memperoleh persetujuan dari dewan komisaris masing-masing perseroan serta telah mengantongi pernyataan efektif dari pihak OJK.
Bagi para pemegang saham yang menyatakan tidak sepakat terhadap keputusan aksi korporasi ini, nantinya mempunyai hak untuk mengajukan penjualan kembali saham mereka dengan tingkat harga yang wajar.