Harga Bahan Pokok di Maros Stabil, Tiga Komoditas Justru Turun
MAROS - Jajaran Pemerintah Kabupaten Maros memberikan kepastian bahwa nilai jual keperluan bahan pokok di beberapa pasar tradisional serta pasar modern tetap berada dalam situasi stabil.
Dari total 32 jenis komoditas yang masuk dalam daftar pantauan, tidak didapati satu pun komoditas yang merangkak naik hingga permulaan Juni 2026.
Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan Kabupaten Maros, Andi Syam Sophyan, mengutarakan bahwa data hasil monitoring tim di area pasar memperlihatkan situasi ketersediaan stok serta harga barang pokok tergolong normal.
“Alhamdulillah, rata-rata harga kebutuhan pokok masih normal. Dari 32 item yang kami pantau, tidak ada yang mengalami kenaikan harga. Justru ada tiga komoditas yang mengalami penurunan,” ujar Andi.
Tiga jenis komoditas yang didapati mengalami penurunan nilai jual meliputi cabai merah besar, cabai rawit merah, serta buah tomat. Nilai jual untuk cabai merah besar yang pada tanggal 29 Mei 2026 lalu sempat menyentuh angka Rp60 ribu per kilogram, terpantau melandai menuju Rp50 ribu per kilogram.
Di sisi lain, untuk komoditas cabai rawit merah yang pada periode sebelumnya ditawarkan seharga Rp50 ribu per kilogram, saat ini menyusut menjadi Rp40 ribu per kilogram atau terpangkas sebesar Rp10 ribu.
Trend penurunan pun ikut melanda komoditas tomat, di mana sebelumnya bertengger pada level Rp20 ribu per kilogram dan sekarang mendarat di angka Rp15 ribu per kilogram.
“Ketiga komoditas ini mengalami penurunan masing-masing dibandingkan hasil pemantauan sebelumnya. Ini menunjukkan kondisi pasokan cukup baik dan harga tetap terkendali,” jelasnya.
Menanggapi adanya temuan di lapangan mengenai komoditas gula putih yang dijajakan menembus Rp19 ribu per kilogram pada beberapa tempat, Andi Syam memberikan klarifikasi bahwa nilai jual gula pasir yang dijadikan patokan oleh pihak pemerintah sebenarnya masih ajek di level Rp17.500 per kilogram dan tidak mendapati pergeseran sejak akhir Mei yang lalu.
Menurut pandangannya, selisih nominal tersebut berpotensi bersumber dari produk gula pasir komersial di luar jalur Bulog, yang secara umum memang dipatok dengan harga lebih tinggi ketimbang komoditas gula yang didistribusikan oleh pihak pemerintah.
“Kalau gula pasir yang menjadi acuan dalam survei kami, harganya tetap Rp17.500 per kilogram. Kemungkinan yang ditemukan lebih mahal itu adalah gula pasir yang bukan dikeluarkan oleh Bulog,” katanya.
Ia memberikan penegasan kembali, merujuk pada potret monitoring di sejumlah area pasar dalam cakupan Kabupaten Maros, peta harga keperluan pokok sampai dengan saat ini masih berada dalam koridor yang terkendali serta stabil.
“Untuk sampai hari ini kami anggap kondisi harga bahan pokok di Maros masih normal dan stabil,” pungkasnya.