Jadwal Samsat Keliling Jadetabek Jumat Ini Layani Warga Empat Belas Wilayah

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:23:53 WIB
Jadwal Samsat Keliling Jadetabek Jumat Ini Layani Warga Empat Belas Wilayah

JAKARTA - Masyarakat di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi kembali mendapatkan kemudahan dalam mengurus kewajiban kendaraan bermotor. 

Pada hari Jumat, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka layanan Samsat Keliling yang tersebar di 14 titik strategis Jadetabek. Kehadiran layanan ini menjadi solusi praktis bagi warga yang ingin membayar pajak tanpa harus datang ke kantor Samsat induk.

Layanan keliling ini rutin digelar untuk mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat. Dengan waktu operasional yang bervariasi di tiap lokasi, warga diharapkan dapat menyesuaikan kunjungan sesuai kebutuhan dan jadwal masing-masing. Polda Metro Jaya menegaskan bahwa seluruh gerai beroperasi sesuai standar pelayanan yang berlaku.

Melalui Samsat Keliling, masyarakat dapat melakukan pengesahan STNK tahunan serta pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor dan Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas. Namun, ada ketentuan khusus yang perlu diperhatikan agar proses pelayanan berjalan lancar.

Layanan Samsat Keliling Permudah Urusan Pajak Kendaraan

Program Samsat Keliling dirancang untuk memberikan akses layanan yang lebih cepat dan efisien. Warga tidak perlu mengantre panjang di kantor Samsat karena pelayanan langsung hadir di lokasi-lokasi strategis yang mudah dijangkau.

Jenis layanan yang tersedia meliputi pengesahan STNK setiap tahun, pembayaran PKB, serta SWDKLLJ. Seluruh proses dilakukan secara langsung oleh petugas resmi dari Polda Metro Jaya dengan sistem yang terintegrasi.

Meski demikian, layanan ini hanya berlaku untuk pembayaran pajak tahunan. Untuk keperluan pajak lima tahunan atau penggantian pelat nomor, masyarakat tetap diwajibkan datang langsung ke kantor Samsat sesuai domisili kendaraan.

Sebaran Lokasi Samsat Keliling di Wilayah Jakarta

Di wilayah Jakarta, Samsat Keliling tersebar di lima kota administratif. Jakarta Pusat melayani warga di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.

Jakarta Utara membuka layanan di halaman parkir Samsat Jakarta Utara serta Masjid Al Musyawarah Kelapa Gading dengan jam operasional yang sama. Untuk warga Jakarta Barat, gerai tersedia di Mal Citraland sejak pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.

Jakarta Selatan menghadirkan dua titik layanan, yakni di halaman parkir Samsat Jakarta Selatan pukul 08.00–15.00 WIB dan Gedung Wali Kota Jakarta Selatan pukul 09.00–14.00 WIB. Sementara Jakarta Timur membuka layanan di halaman parkir Samsat Jakarta Timur pukul 08.00–15.00 WIB serta Pasar Induk Kramat Jati pukul 08.00–14.00 WIB.

Titik Layanan di Tangerang dan Sekitarnya

Untuk wilayah Tangerang dan sekitarnya, Samsat Keliling hadir di sejumlah lokasi penting. Kota Tangerang membuka gerai di Alun-alun Cibodas serta Parkiran Busway Foodmosphere dengan jam pelayanan pukul 09.00–13.00 WIB.

Di Serpong, layanan tersedia di halaman parkir Samsat Serpong mulai pukul 08.00–14.00 WIB dan dilanjutkan sore hari di ITC BSD pukul 16.00–19.00 WIB. Ciledug melayani warga di Kantor Kecamatan Pinang dan Rukan Fresh Market Green Lake City Cipondoh pada pukul 09.00–12.00 WIB.

Wilayah Ciputat juga mendapatkan layanan di Kantor Kelurahan Pondok Betung dari pukul 09.00 hingga 12.00 WIB. Selain itu, Kelapa Dua membuka Samsat Keliling di halaman Gtown House mulai pukul 08.00 sampai 14.00 WIB.

Lokasi Samsat Keliling di Bekasi dan Depok

Masyarakat Bekasi dapat memanfaatkan layanan Samsat Keliling di dua wilayah berbeda. Untuk Kota Bekasi, gerai dibuka di Pizza Hut Konsumen Jatiasih mulai pukul 09.00 hingga 11.30 WIB.

Sementara itu, Kabupaten Bekasi menyediakan layanan di halaman Kantor Pemda Bekasi pada pukul 09.00–11.00 WIB. Kehadiran gerai ini diharapkan dapat menjangkau lebih banyak wajib pajak kendaraan.

Di wilayah Depok, Samsat Keliling hadir di halaman parkir Samsat Depok dari pukul 09.00–14.00 WIB serta di Kelurahan Tugu pukul 09.00–11.00 WIB. Untuk warga Cinere, layanan tersedia di halaman Kantor Kelurahan Pasir Putih mulai pukul 08.00 hingga 11.30 WIB.

Syarat Dokumen dan Ketentuan Pelayanan

Agar proses pembayaran berjalan lancar, masyarakat wajib membawa sejumlah dokumen persyaratan. Dokumen tersebut meliputi KTP asli pemilik kendaraan, STNK, dan BPKB, masing-masing disertai fotokopi.

Selain itu, kendaraan yang akan dibayarkan pajaknya tidak boleh memiliki tunggakan lebih dari satu tahun. Ketentuan ini menjadi syarat utama dalam pelayanan Samsat Keliling.

Polda Metro Jaya juga mengingatkan bahwa layanan ini hanya melayani pembayaran PKB tahunan. Untuk keperluan pajak lima tahunan serta penggantian pelat nomor kendaraan, masyarakat tetap harus mendatangi kantor Samsat terdekat sesuai alamat kendaraan.

Komitmen Polda Metro Jaya Tingkatkan Pelayanan Publik

Melalui penyelenggaraan Samsat Keliling, Polda Metro Jaya menunjukkan komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Program ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat untuk taat pajak sekaligus mengurangi potensi keterlambatan pembayaran.

Dengan lokasi yang tersebar luas dan waktu layanan yang fleksibel, warga Jadetabek dapat memilih titik terdekat untuk memenuhi kewajiban kendaraan bermotor. Kehadiran Samsat Keliling menjadi bukti nyata upaya menghadirkan pelayanan yang lebih dekat, mudah, dan efisien bagi masyarakat.

Terkini