Harga Emas Antam Hari Ini Tembus Rekor Baru, Investor Ramai Pantau Pergerakan Pasar

Kamis, 29 Januari 2026 | 10:56:06 WIB
Harga Emas Antam Hari Ini Tembus Rekor Baru, Investor Ramai Pantau Pergerakan Pasar

JAKARTA - Pergerakan harga emas kembali menarik perhatian publik setelah logam mulia ini mencatat lonjakan signifikan dalam waktu singkat. Kondisi tersebut membuat banyak investor dan masyarakat umum semakin aktif memantau harga terbaru sebagai acuan investasi maupun lindung nilai.

Harga emas Antam terbaru yang dipantau dari laman Logam Mulia di Jakarta, Kamis, kini tembus ke angka Rp3.168.000 per gram atau meroket Rp165.000 setelah kemarin turut melonjak sebanyak dua kali dari Rp3.003.000. Kenaikan tajam ini menjadikan emas kembali menjadi primadona bagi masyarakat yang mencari aset aman di tengah dinamika ekonomi global.

Lonjakan harga tersebut juga memengaruhi minat beli emas batangan di berbagai daerah. Banyak masyarakat memanfaatkan momentum ini untuk menambah portofolio investasi jangka panjang.

Tidak hanya harga jual, nilai jual kembali atau buyback juga ikut mengalami peningkatan signifikan. Kondisi ini membuat emas semakin diminati sebagai instrumen investasi yang fleksibel dan mudah dicairkan.

Begitu pula harga jual kembali (buyback) turut melonjak menjadi Rp2.989.000 dari awalnya Rp2.854.000 per gram. Angka tersebut menunjukkan bahwa selisih antara harga beli dan jual kembali tetap kompetitif bagi investor.

Kenaikan harga emas ini menjadi perhatian karena terjadi dalam waktu relatif singkat. Situasi tersebut mendorong banyak pihak untuk lebih cermat memantau pergerakan pasar logam mulia.

Selain faktor global, fluktuasi nilai tukar dan sentimen pasar domestik turut memengaruhi harga emas. Hal ini menjadikan emas tetap relevan sebagai instrumen lindung nilai dalam berbagai kondisi ekonomi.

Bagi masyarakat yang ingin membeli atau menjual emas, penting untuk memahami aturan perpajakan yang berlaku. Regulasi ini bertujuan menjaga transparansi dan kepatuhan dalam setiap transaksi emas batangan.

Pergerakan Harga Emas Antam Terbaru

Harga emas Antam terbaru menunjukkan lonjakan yang cukup signifikan dibandingkan hari sebelumnya. Kenaikan ini membuat banyak investor mempertimbangkan ulang strategi investasi mereka.

Harga emas Antam terbaru yang dipantau dari laman Logam Mulia di Jakarta, Kamis, kini tembus ke angka Rp3.168.000 per gram atau meroket Rp165.000 setelah kemarin turut melonjak sebanyak dua kali dari Rp3.003.000. Lonjakan tersebut mencerminkan tingginya permintaan pasar terhadap emas batangan.

Kenaikan harga emas tidak hanya terjadi pada pecahan satu gram. Seluruh pecahan emas batangan Antam turut mengalami penyesuaian harga.

Kondisi ini menunjukkan bahwa tren kenaikan tidak bersifat parsial, melainkan merata di seluruh jenis gramasi. Hal tersebut memberikan gambaran bahwa minat pasar terhadap emas sedang berada pada level tinggi.

Banyak investor memanfaatkan momentum ini untuk mengamankan nilai aset mereka. Emas dinilai relatif stabil dibandingkan instrumen investasi lainnya dalam jangka panjang.

Selain itu, emas juga dianggap sebagai pelindung nilai terhadap inflasi. Oleh karena itu, lonjakan harga emas sering kali diikuti dengan peningkatan minat beli masyarakat.

Dalam situasi ekonomi yang tidak menentu, emas tetap menjadi pilihan utama. Stabilitas harga jangka panjang menjadi daya tarik utama logam mulia ini.

Meskipun harga sedang tinggi, sebagian investor tetap memilih membeli emas sebagai strategi investasi berkelanjutan. Mereka meyakini bahwa nilai emas akan terus bertumbuh seiring waktu.

Di sisi lain, masyarakat yang telah memiliki emas juga melihat peluang untuk melakukan penjualan kembali. Kenaikan harga buyback membuat transaksi tersebut semakin menguntungkan.

Begitu pula harga jual kembali (buyback) turut melonjak menjadi Rp2.989.000 dari awalnya Rp2.854.000 per gram. Lonjakan ini memberikan peluang bagi pemilik emas untuk memperoleh keuntungan dari selisih harga.

Namun, sebelum melakukan transaksi jual beli emas, penting untuk memahami ketentuan pajak yang berlaku. Hal ini agar tidak terjadi kesalahpahaman saat proses transaksi berlangsung.

Aturan Pajak dalam Transaksi Emas Batangan

Transaksi emas batangan di Indonesia telah diatur dalam ketentuan perpajakan tertentu. Aturan ini berlaku baik untuk pembelian maupun penjualan kembali emas.

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017 untuk semua jenis emas mulai dari gramasi 1 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram). Ketentuan ini dibuat untuk memastikan kepatuhan pajak dalam perdagangan logam mulia.

Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta juga dikenakan pajak tertentu. Pajak tersebut dihitung berdasarkan status kepemilikan Nomor Pokok Wajib Pajak.

?Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP. Kebijakan ini bertujuan mendorong masyarakat untuk memiliki NPWP dalam setiap transaksi keuangan.

Pajak atas transaksi buyback tidak dibayarkan secara terpisah oleh penjual. Potongan pajak tersebut langsung dikurangkan dari total nilai buyback yang diterima.

?PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback. Hal ini memudahkan penjual karena tidak perlu melakukan perhitungan atau pembayaran tambahan secara terpisah.

Selain pajak penjualan, pembelian emas batangan juga dikenakan pajak tertentu. Besaran pajak tersebut tergantung pada status NPWP pembeli.

?Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Ketentuan ini berlaku untuk seluruh pecahan emas yang dijual secara resmi.

Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong pajak. Dokumen tersebut menjadi bagian penting dalam administrasi transaksi keuangan.

?Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22. Bukti tersebut dapat digunakan sebagai arsip pribadi maupun keperluan pelaporan pajak.

Dengan memahami ketentuan pajak ini, masyarakat dapat melakukan transaksi emas dengan lebih tenang. Transparansi dalam perpajakan juga membantu menjaga kepercayaan publik terhadap perdagangan emas resmi.

Daftar Harga Emas Antam Berdasarkan Pecahan Terbaru

Harga emas Antam tidak hanya ditentukan per gram, tetapi juga tersedia dalam berbagai pecahan. Setiap pecahan memiliki harga yang disesuaikan dengan berat emas dan biaya produksi.

Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam terbaru. Daftar ini dapat menjadi referensi bagi masyarakat yang ingin membeli emas sesuai kebutuhan dan anggaran.

?- Harga emas 0,5 gram: Rp1.634.000. Pecahan ini biasanya diminati oleh pemula yang baru mulai berinvestasi emas.

?- Harga emas 1 gram: Rp3.168.000. Pecahan ini menjadi pilihan populer karena mudah diperjualbelikan dan fleksibel.

?- Harga emas 2 gram: Rp6.276.000. Pecahan ini cocok bagi investor yang ingin membeli dalam jumlah sedikit lebih besar.

?- Harga emas 3 gram: Rp9.389.000. Pecahan ini sering dipilih sebagai hadiah atau simpanan jangka menengah.

?- Harga emas 5 gram: Rp15.615.000. Pecahan ini memberikan nilai investasi yang lebih signifikan dengan ukuran yang masih praktis.

?- Harga emas 10 gram: Rp31.175.000. Pecahan ini banyak diminati oleh investor yang mulai serius mengalokasikan dana ke emas.

?- Harga emas 25 gram: Rp77.812.000. Pecahan ini cocok bagi investor yang ingin menabung emas dalam jumlah lebih besar sekaligus.

?- Harga emas 50 gram: Rp155.545.000. Pecahan ini sering dipilih sebagai investasi jangka panjang dengan potensi keuntungan lebih besar.

?- Harga emas 100 gram: Rp311.012.000. Pecahan ini banyak digunakan oleh investor besar maupun kolektor logam mulia.

?- Harga emas 250 gram: Rp777.265.000. Pecahan ini cocok untuk investasi dalam jumlah besar dengan efisiensi harga per gram.

?- Harga emas 500 gram: Rp1.554.320.000. Pecahan ini umumnya diminati oleh investor institusi atau pelaku usaha besar.

?- Harga emas 1.000 gram: Rp3.108.600.000. Pecahan ini menjadi salah satu pilihan investasi emas dengan nilai tertinggi dalam satu batang.

Setiap pecahan emas memiliki karakteristik dan segmentasi pasar yang berbeda. Hal ini memberikan fleksibilitas bagi masyarakat untuk memilih sesuai kebutuhan dan kemampuan finansial.

Harga emas yang terus bergerak dinamis menuntut investor untuk selalu mengikuti perkembangan pasar. Informasi terkini menjadi kunci dalam menentukan waktu terbaik untuk membeli atau menjual emas.

Kenaikan harga emas Antam kali ini menjadi sinyal bahwa emas tetap menjadi aset yang diminati. Permintaan yang tinggi mencerminkan kepercayaan masyarakat terhadap stabilitas nilai emas.

Meskipun harga sedang berada di level tinggi, sebagian investor tetap melihat peluang jangka panjang. Mereka memandang emas sebagai aset lindung nilai yang dapat melindungi kekayaan dari inflasi.

Bagi masyarakat yang ingin memulai investasi emas, memahami daftar harga dan aturan pajak menjadi langkah awal yang penting. Hal ini membantu menghindari kesalahan dalam transaksi serta memastikan kepatuhan terhadap regulasi.

Dengan informasi yang lengkap, masyarakat dapat mengambil keputusan finansial yang lebih bijak. Investasi emas pun dapat dijadikan sebagai salah satu strategi pengelolaan keuangan jangka panjang.

Terkini